Definisi Metode penelitian

Metode penelitian adalah cara melakukan sesuatu dengan menggunakan pikiran secara seksama untuk mencapai suatu tujuan dengan cara mencari, mencatat, merumuskan, dan menganalisis sampai menyusun laporan.44 Metode penelitian merupakan suatu cara yang digunakan dalam mengumpulkan data penelitian dan membandingkan dengan standar ukuran yang telah ditentukan.45Dalam hal ini penulis menggunakan beberapa perangkat penelitian yang sesuai dengan metode penelitian ini guna memperoleh hasil yang maksimal, antara lain sebagai berikut: Pada dasarnya jenis penelitian Hukum dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif-empiris, dan penelitian hukum empiris. Penelitian hukum normatif mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Penelitian hukum normatif-empiris adalah perilaku nyata setiap warga sebagai akibat keberlakuan hukum normatif, sedangkan penelitian hukum empiris merupakan penelitian hukum positif tidak tertulis mengenai perilaku anggota masyarakat dalam 44 Xxxxxx Xxxxxxx dan Xxx Xxxxxxx, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 1.
Metode penelitian adalah suatu cara yang dipergunakan dalam sebuah penelitian untuk mencapai tujuan penelitian. Metode penelitian atau sering disebut juga metodologi penelitian adalah sebuah desain atau rancangan penelitian. Menurut Xxxxxxxx (2008:3) “metode penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu”. Tujuan penelitian ini adalah untuk Merancangan dan mengembangkan prototipe Adaptive Cruise Control pada kendaraan listrik menggunakan mikrokontroller arduino. Berdasarkan tujuan penelitian yang ingin dicapai maka metode yang digunakan dalam penelitian ini experimental. Persiapan
Metode penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif menggunakan pendekatan cross sectional dengan jumlah sampel 60 responden. Metode pengumpulan sampel yaitu probability sampling dengan teknik Proportional stratified random sampling. Teknik analisa uji statistik yang dipilih adalah uji Chi-Square crostabs tabel 2x2. Hasil: Penelitian ini terdapat hubungan iklim kerja dengan kinerja perawat di Rumah Sakit Xxxx Xxxx Makassar. Hasil uji statistic Chi-Square didapatkan hasil 1 cells (25,0%) dengan expected count < 5 sehingga menggunakan alternatif nilai Fisher’s Exact Test yaitu ρ value=0,004 (ρ < 0,05). Kesimpulan dan saran: Hasil nilai signifikansi ρ < α. Direkomendasikan kepada pihak rumah sakit agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam lingkungan kerja sehingga perawat pelaksana mampu memaksimalkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.

Examples of Metode penelitian in a sentence

  • Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan sumber data primer dan data sekunder.

  • Metode penelitian dan tahapan penelitian yang akan gunakan untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini.

  • Metode penelitian merupakan faktor penting untuk penulisan yang bersifat ilmiah, metodologi merupakan cara kerja bagaimana menemukan atau memperoleh suatu kegiatan untuk memperoleh hasil yang konkrit dan cara utama untuk mencapai tujuan.

  • Metode penelitian atau metode ilmiah adalah prosedur atau langkah-langkah dalam mendapatkan pengetahuan atau ilmu.74 Penelitian juga dapat dikatakan sebagai suatu sarana pengembangan ilmu pengetahuan maupun teknologi.

  • Metode penelitian hukum artinya ilmu tentang cara melakukan penelitian hukum dengan teratur (sistematis).1 Metode penelitian sebagai ilmu selalu berdasarkan fakta empiris yang ada didalam masyarakat.


More Definitions of Metode penelitian

Metode penelitian adalah sebuah usaha mendapatkan, mengembangkan serta menguji kebenaran ilmu pengetahuan secara ilmiah. Penelitian ialah terjemahan kata Inggris yakni research. Dari itu ada juga yang mengartikannya selaku riset. Research merupakan kata yang berarti mencari kembali. Metodologi penelitian ialah teknis ataupun cara yang dilangsungkan didalam penelitian. Suatu penelitian wajib sesuai dengan material data yang valid supaya hasil suatu penelitian itu bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah ataupun kenyataan dilapangan, jadi hasil penelitian itu bernilai positif. Selanjutnya, manfaat penelitian ialah guna menyelidiki situasi dari konsekuensi pada sebuah situasi khusus. Secara general metode penelitian didefinisikan menjadi cara ilmiah guna memperoleh data dengan tujuan serta manfaat tertentu Jenis penelitian yang penulis pakai ketika meneliti ialah jenis deskriptif kualitatif ialah data yang didapatkan berbentuk sejumlah informasi mengenai pembahasan baik dengan tulisan ataupun lisan.
Metode penelitian adalah salah satu teknis dan cara mencari, memperoleh, mengumpulkan, dan mencatat data, baik berupa primer maupun sekunder yang di gunakan untuk keperluan menyusun suatu karya ilmiah. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan beberapa metode peneltian di antaranya:
Metode penelitian adalah pengumpulan dan penyajian dengan penelitian ini menggunakan pendekatan secara yudiris empiris. Pendekatan yudiris empiris dilakukan dengan metode wawancara.
Metode penelitian adalah cara melakukan sesuatu dengan menggunakan pikiran secara saksama untuk mencapai suatu tujuan dengan cara mencari, mencatat, merumuskan, dan menganalisis sampai menyusun laporan.1 Metode penelitian merupakan suatu cara yang digunakan dalam mengumpulkan data penelitian dan membandingkan dengan standar ukuran yang telah ditentukan.2 Dalam hal ini penulis menggunakan beberapa perangkat penelitian yang sesuai dengan metode penelitian ini guna memperoleh hasil yang maksimal, antara lain sebagai berikut:
Metode penelitian adalah cara atau jalan atau proses pemeriksaan atau penyelidikan yang menggunakan cara penalaran dan teori-teori yang logis analitis (logika), berdasarkan dalil-dalil, rumus-rumus, dan teori-teori suatu ilmu (atau beberapa cabang ilmu) tertentu, untuk menguji kebenaran (atau mengadakan verifikasi) suatu hipotesis atau teori tentang gejala-gejala atau peristiwa alamiah, peristiwa sosial atau peristiwaa hukum tertentu.40 Adapun dalam penelitian hukum terdapat beberapa pendekatan. Dengan pendekatan tersebut, peneliti akan mendapatkan informasi dari berbagai aspek mengenai isu yang sedang dicoba untuk dicari jawabnya. Adapun macam pendekatan dalam penelitian hukum adalah sebagai berikut: Pendekatan perundang-undangan (statue approach); Pendekatan kasus (case approach); Pendekatan historis (historical approach); Pendekatan perbandingan (comparative approach); dan Pendekatan konseptual (conceptual approach). Penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan historis (historical approach). Hal ini dikarenakan penulis menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar awal melakukan analisis. Peraturan perundang-undangan merupakan titik fokus dari penelitian tersebut dan karena sifat hukum yang mempunyai sifat hukum yang mempunyai ciri comprehensive, all inclusive dan systematic.41 Penelitian ini termasuk ruang lingkup penelitian yang menggambarkan, menelaah dan menjelaskan serta menganalisa teori hukum yang bersifat umum dan peraturan perundang-undangan mengenai Kajian Hukum Perjanjian Perkawinan Yang Dibuat Setelah Perkawinan Tanpa Didaftarkan Pada Kantor Pencatatan Perkawinan. Penelitian hukum bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan keadaaan sesuatu mengenai apa dan bagaimana keberadaan norma hukum dan bekerjannya norma hukum pada masyarakat. Berdasarkan tujuan penelitian hukum tersebut, maka sifat penelitian ini menekankan penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang hanya semata-mata melukiskan keadaan objek atau peristiwanya tanpa suatu maksud untuk mengambil kesimpulan- kesimpulan yang berlaku secara umum.42 Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), yaitu menghimpun data dengan melakukan penelaahan bahan kepustakaan, yaitu.43 Bahan hukum primer, yaitu bahan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat sebagai landasan utama yang dipakai dalam rangka penelitian diantaranya adalah Undang- Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Huk...
Metode penelitian. Dalam menyusun karya ilmiah ini adapun penulis menggunakan metode penulisan hukum normatif dengan melihat hukum dari presfektif internal yang objek penelitiannya menggunakan norma hukum11
Metode penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yurisdis sosiologis yakni suatu penelitian yang didasarkan pada suatu ketentuan hukum atau (peraturan yang berlaku) dengan fenomena atau kenyataan yang terjadi di lapangan serta dalam prakteknya sesuai dengan yang terjadi sebenarnya. Jenis Penelitian yang digunakan untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini, maka penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif, yaitu suatu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang keadaan subyek dan/atau objek penelitian sebagaimana adanya.2 Penelitian deskriptif ini bertujuan untuk memberikan data seteliti mungkin secara sistematis dan menyeluruh mengenai perjanjian kerja antara pekerja dengan PT. Java Plastic Manufacturing di Kabupaten Boyolali. Sumber data menggunakan data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data, terdiri dari studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik analisa data yang penulis lakukan dengan menjabarkan data yang berupa ketentuan normatif yang didapat dari penelusuran perundang- undangan maupun doktrin-doktrin dari ahli hukum. Data yang diperoleh tersebut disusun dalam bentuk penyusunan data, kemudian dilakukan reduksi data atau pengolahan data, sehingga menghasilkan sajian data penelitian hukum dan dapat diambil kesimpulannya secara sistematis.