Ruang Lingkup Penelitian Klausul Contoh

Ruang Lingkup Penelitian. Adapun ruang lingkup penelitian ini adalah:
Ruang Lingkup Penelitian. Pembatasan masalah yang berupa ruang lingkup dalam penelitian ini dilakukan agar pelaksanaan dan hasilyang diperoleh sesuai dengan tujuan dan penerapannya. Adapun ruang lingkuppenelitian ini, yaitu:
Ruang Lingkup Penelitian. Ruang lingkup kajian materi penelitian ini adalah perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencakup syarat dan prosedur pelaksanaan perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan, isi perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan pelaksanaan perjanjian KUR. Lingkup bidang Ilmu Hukum Keperdataan, yaitu Hukum Perjanjian dan Hukum Perbankan.
Ruang Lingkup Penelitian. Penelitian difokuskan pada pengaruh stres kerja, motivasi kerja dan kepuasan kerja terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini dilakukan di PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. yang berlokasi di Xxxxx Xxxxx Xxxx Makassar. Penelitian dilakukan sepanjang bulan agustus 2017. Penelitian dibatasi pada permasalahan tingkat stres kerja, motivasi kerja dan kepuasan kerja karyawan khususnya pada karyawan yang masih aktif dan memiliki peluang dan rentan untuk mengalami stres kerja dan motivasi kerja pada karyawan. Adapun sistematika penulisan dalam penelitian ini dikemukakan dalam lima bab yang diuraikan sebagai berikut:
Ruang Lingkup Penelitian. Ruang lingkup penelitian ini terdiri atas ruang lingkup ilmu dan ruang lingkup bidang kajian. Lingkup ilmu pada penelitian kali ini ialah hukum keperdataan, khususnya hukum keluarga.Lingkup objek kajian ini mengkaji tentang tinjauan yuridis perjanjian perkawinan pasca putusan mahkamah konstitusi No. 69/PUU- XIII/2015.
Ruang Lingkup Penelitian. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah khususnya pada pengadaan belanja barang daerah Tahun Anggaran 2017 melalui metode pengadaan langsung dengan tanda bukti perjanjian berupa bukti pembelian, kuitansi, dan Surat Perintah Kerja pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
Ruang Lingkup Penelitian. Lingkup penelitian terkait analisis kinerja reksa dana syariah adalah pengukuran menggunakan metode pengembalian yang disesuaikan dengan risiko khususnya dengan information ratio. Objek penelitian terbatas pada perbandingan kinerja reksa dana syariah saham dan reksa dana syariah pasar uang selama periode 2017-2019. Sistematika penulisan yang dimaksudkan untuk memberi gambaran secara keselurahan dalam penulisan ini adalah sebagai berikut:
Ruang Lingkup Penelitian. Untuk menghindari pemahaman yang bersifat ganda (ambigu), maka dengan ini peneliti membatasi penelitian ini seputar tinjauan yuridis terhadap perjanjian jual beli online (e-commerce) ditinjau dari Undang-Undang tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ruang Lingkup Penelitian. Penelitian ini mencoba untuk membandingkan dan mengetahui jenis rekda dana manakah yang menghasilkan kinerja yang lebih baik berdasarkan kinerja dan tingkat resiko antara reksa dana syariah dan reksa dana konvensional. Ruang lingkup dari penelitian ini adalah seluruh reksa dana yang beredar di Indonesia baik itu jenis reksa dana syariah maupun reksa dana konvensional, dari berbagai macam nama reksa dana dan manajer investasi yang berbeda-beda. Dengan membandingkan seluruh reksa dana ini nantinya akan didspat hasil secara lebih menyeluruh berdasarkan kinerja dan tingkat resiko. Sementara itu, periode yang digunakan dalam meneliti reksa dana baik dari jenis reksa dana konvensional maupun reksa dana syariah dari masing-masing manajer investasi tersebut telah beroperasi terhitung mundur sejak 1 Januari 2013 sampai 31 Desember 2015.
Ruang Lingkup Penelitian. Ruang lingkup penelitian termasuk ke dalam Hukum keperdataan yang terkait dengan perikatan atau perjanjian dengan kajian mengenai pelaksanaan perjanjian keagenan antara PT. Pertamina Patra Niaga dengan PT. Xxx Xxxxxxxxxx