Definisi Peraturan BAPEPAM dan

Peraturan BAPEPAM dan. XX Xxxxx XX.X.0 dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
Peraturan BAPEPAM dan. LK Nomor IV.C.2, POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Surat OJK No. S-126/PM.21/2016 tertanggal 11 April 2016, memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
Peraturan BAPEPAM dan. LK No.IV.C.2 dan Peraturan BAPEPAM dan LK No.IV.B.1, memuat antara lain ketentuan sebagai berikut :

Examples of Peraturan BAPEPAM dan in a sentence

  • Metode penghitungan nilai pasar wajar Efek dalam portofolio Reksa Dana yang digunakan oleh Manajer Investasi adalah sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.

  • Metode penghitungan nilai pasar wajar Efek dalam portofolio BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang digunakan oleh Manajer Investasi adalah sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2, POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Surat OJK No. S-126/PM.21/2016 tertanggal 11 April 2016.

  • Metode penghitungan nilai pasar wajar Efek dalam portofolio MAYBANK DANA PASTI 2 yang digunakan oleh Manajer Investasi adalah sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.

  • Metode penghitungan nilai pasar wajar Efek dalam portofolio BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD yang digunakan oleh Manajer Investasi adalah sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2, POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Surat OJK No. S-126/PM.21/2016 tertanggal 11 April 2016.

  • Metode penghitungan nilai pasar wajar Efek dalam portofolio MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH yang digunakan oleh Manajer Investasi adalah sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK No.IV.C.2.


More Definitions of Peraturan BAPEPAM dan

Peraturan BAPEPAM dan. XX Xxxxx XX.X.0 dan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.B.1, memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
Peraturan BAPEPAM dan. XX Xxxxx XX.X.0 dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK, memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
Peraturan BAPEPAM dan. LK No.IV.C.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (Sembilan juli tahun duaribu dua belas), memuat antara lain ketentuan sebagai berikut :
Peraturan BAPEPAM dan. LK Nomor IV.C.2 memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
Peraturan BAPEPAM dan. LK No.IV.C.2 dan POJK tentang Reksa Dana Berbentuk KIK, memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
Peraturan BAPEPAM dan. LK Nomor IV.C.2 dan POJK Tentang Reksa Dana Syariah, memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
Peraturan BAPEPAM dan. XX Xxxxx XX.X.0 dan POJK Tentang Reksa Dana Syariah, memuat antara lain ketentuan sebagai berikut: