Likuiditas dan Sumber Pendanaan Klausul Contoh

Likuiditas dan Sumber Pendanaan. Kebutuhan likuiditas Grup Merdeka terutama terkait dengan kegiatan penambangan, eksplorasi dan pengembangan aset. Sumber utama likuiditas Grup Merdeka secara historis berasal dari arus kas operasional, pinjaman pihak ketiga dan pinjaman pihak berelasi. Perseroan juga dari waktu ke waktu menghimpun pendanaan dari pasar modal. Selama kuartal pertama tahun 2022, Perseroan telah menerbitkan obligasi sebesar US$208,9 juta. Pada bulan April 2022, Perseroan kembali menghimpun pendanaan dari pasar modal melalui penerbitan saham baru sebesar US$237,8 juta dan penerbitan obligasi sebesar US$139,3 juta. Pada tanggal 31 Maret 2022, jumlah dana yang tersedia bagi Grup Merdeka dalam bentuk saldo kas dan setara kas tercatat sebesar US$122,0 juta dan fasilitas pinjaman yang belum ditarik sebesar US$100,0 juta. Perseroan memperkirakan bahwa sumber likuiditas utama Grup Merdeka di masa mendatang akan tetap diperoleh dari kas yang dihasilkan dari kegiatan operasi, pinjaman bank dan penghimpunan dana dari pasar modal untuk mendanai kebutuhan modal kerja dan rencana ekspansi Grup Merdeka. Dengan memperhitungkan kas yang diperoleh dari kegiatan operasi, fasilitas pinjaman yang belum ditarik dan estimasi dana yang diperoleh dari Obligasi, Grup Merdeka berkeyakinan bahwa Grup Merdeka memiliki likuiditas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan operasional dan rencana belanja modal untuk 12 bulan ke depan. Kemampuan Grup Merdeka untuk memperoleh pendanaan yang memadai, termasuk fasilitas pinjaman baru, untuk memenuhi kebutuhan belanja modal, kewajiban kontraktual, dan membayar utang dan bunga dapat dibatasi oleh kondisi keuangan dan hasil operasi Grup Merdeka serta likuiditas pasar keuangan domestik dan operasional. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan akan berhasil memperoleh pendanaan dengan persyaratan yang dapat diterima oleh Perseroan. Likuiditas Grup Merdeka mungkin mengalami penurunan yang material apabila kegiatan pengolahan dan pemurnian mengalami gangguan. Grup Merdeka saat ini menggunakan fasilitas pemurnian milik Antam yang merupakan satu-satunya fasilitas pemurnian emas bersertifikasi London Bullion Market Association (“LBMA”) di Indonesia. BSI dan Antam telah menandatangani suatu perjanjian kerja sama, namun demikian tidak ada jaminan Antam dapat memproses dore bullion dalam waktu yang disepakati. Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan arus kas untuk masing-masing periode: 2022 3 bulan (dalam US$) 2022 3 bulan Kas bersih diperoleh dari/(diguna...
Likuiditas dan Sumber Pendanaan. Sumber likuiditas utama Perseroan adalah fasilitas pinjaman bank yang hanya digunakan Perseroan untuk kegiatan pembiayaan barang maupun jasa. Pada tanggal 31 Mei 2019, sumber likuiditas material Perseroan yang belum digunakan tercatat sebesar Rp5.748.179 juta. Penerbitan Obligasi akan turut menambah sumber likuiditas Perseroan untuk kegiatan pembiayaan. Kebutuhan pendanaan untuk kegiatan pembiayaan secara historis cenderung meningkat menjelang hari raya Lebaran, dan Perseroan berkeyakinan memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut. Perseroan mendanai belanja modal maupun modal kerja di luar kegiatan pembiayaan dengan menggunakan kas dari kegiatan operasional. Perseroan berkeyakinan bahwa dengan memperhitungkan kas yang diharapkan akan dihasilkan dari kegiatan operasi dan sumber keuangan yang saat ini tersedia untuk Perseroan, Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, kewajiban pembayaran utang dan kebutuhan akan kas lainnya untuk saat ini dan 12 bulan setelah tanggal Prospektus ini diterbitkan. Tabel berikut ini menyajikan ringkasan arus kas Perseroan untuk masing-masing periode di bawah ini:
Likuiditas dan Sumber Pendanaan. Likuiditas dalam perusahaan pembiayaan merupakan gambaran dan kemampuan Perseroan dan Entitas Anak dalam hal mengelola perputaran arus kas dalam jangka pendek, terdiri dari arus kas masuk (cash inflow) ataupun arus kas keluar (cash outflow). Arus kas masuk Perseroan dan Entitas Anak yang utama diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan dan pihak ketiga, Arus kas keluar Perseroan dan Entitas Anak yang utama digunakan untuk pembayaran kepada pemasok serta pembayaran gaji karyawan dan beban operasional lainnya. Sumber pendanaan Perseroan dan Entitas Anak saat ini berasal dari utang usaha untuk pembelian barang dagangan serta utang bank untuk pembayaran sewa gerai, pembangunan gudang dan kantor cabang Tabel berikut menyajikan informasi perkembangan posisi keuangan Perseroan: Kas dan Setara Kas 416.766 243.492 Piutang usaha Pihak berelasi 3.690 2.639 Pihak ketiga 364.816 410.669 Piutang lain-lain Pihak berelasi 38 1.503 Pihak ketiga 30.848 24.430 Persedian - neto 2.007.569 1.811.446 Pajak Pertambahan Nilai Dibayar dimuka - neto 10.753 188 Aset lancar lainnya 39.378 41.491 Aset pajak tangguhan - neto 82.678 72.199 Aset tetap - neto 2.149.807 1.973 Uang muka pembelian aset tetap 83.210 43.729 Xxxx xxx xxxx – neto 1.629.657 1.593.392 Beban ditangguhkan - neto 77.558 98.629 Aset tidak lancar lainnya 8.380 11.883 Utang bank jangka pendek 446.000 779.000 Utang usaha Pihak berelasi 17.412 12.890 Pihak ketiga 1.688.217 1.521.343 Utang lain - lain Pihak berelasi 12.859 4.317 Pihak ketiga 662.449 608.454 Utang pajak 79.697 37.755 Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 61.249 44.856 Beban akrual 101.626 70.007 Bagian liabilitas jangka Panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun: Utang bank jangka panjang 353.710 464.834 Liabilitas sewa 150.160 99.561 Penghasilan ditangguhkan 193.325 48.920 Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun Utang bank jangka panjang 765.766 606.625 Liabilitas sewa 276.336 266.676 Penghasilan ditangguhkan 7.269 8.167 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 102.346 88.490 Modal Saham 288.235 288.235 Tambahan modal Disetor - neto 73.881 73.881 Penghasila komprehensif lain - neto 34.028 31.487 Saldo laba Telah ditentukan penggunaannya 9.500 8.500 Belum ditentukan penggunaannya 1.580.347 1.265.008 Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 1.985.991 1.667.111 Kepentingan non-pengendali 736 533 Aset lancar meningkat sebesar Rp 338.000 juta atau 13,33% ke posisi Rp2.873.858 juta ...
Likuiditas dan Sumber Pendanaan. Tingkat likuiditas dalam perusahaan pembiayaan merupakan sebuah cerminan dari kemampuan Perseroan dalam mengelola perputaran arus kas dalam jangka pendek yang terdiri dari arus kas masuk dan arus kas keluar. Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan angsuran konsumen dan penerimaan fasilitas pembiayaan bersama dengan bank. Arus kas keluar Perseroan yang utama adalah untuk membayar transaksi pembiayaan konsumen kepada dealer dan bank terkait dengan pembiayaan bersama serta membayar beban usaha dan pajak penghasilan Perseroan. Perseroan mengelola likuiditasnya melalui kebijakan keuangan yang terpusat dan konsisten, disamping penyelarasan waktu antara sumber pendanaan dan piutang pembiayaan. Sumber pendanaan Perseroan berasal dari pembiayaan bersama dengan bank, penerbitan obligasi. pinjaman bank dan modal sendiri. Saat ini, Perseroan tidak melihat adanya permasalahan dalam sumber pendanaan dikarenakan dukungan dan komitmen penuh dari PT Bank Internasional Indonesia. Tbk, sebagai perusahaan induk yang terus-menerus menyediakan pendanaan bagi Perseroan dalam mendapatkan pembiayaan baru.
Likuiditas dan Sumber Pendanaan. Likuiditas dalam Perseroan pembiayaan merupakan gambaran dan kemampuan Perseroan dalam hal mengelola perputaran arus kas dalam jangka pendek, yang terdiri dari arus kas masuk (cash inflow) ataupun arus kas keluar (cash outflow). Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan kas dari konsumen, pinjaman bank dan/atau penerbitan surat berharga dan penerimaan fasilitas pembiayaan bersama dengan bank. Arus kas keluar Perseroan yang utama adalah untuk membayar utang kepada penyalur kendaraan, membayar utang atas pinjaman bank dan/atau pelunasan utang surat berharga baik pokok maupun bunga serta membayar angsuran yang menjadi porsi dari pembiayaan bersama dengan bank. Perseroan mengelola likuiditasnya melalui kebijakan keuangan yang terpusat dan konsisten khususnya dalam hal penyelarasan waktu antara sumber pendanaan dengan piutang pembiayaan konsumen. Berikut ini rincian arus kas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021: 2022 % 2021*) Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi 1.603.871 (34,2) 2.438.122 Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (463.811) 19,7 (387.577) Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan (1.422.562) (50,5) (2.872.864) *) Tidak dikonsolidasi sejak tanggal 1 Juli 2021 Pada tahun 2022, Perseroan mencatatkan arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp1.603.871 juta, mengalami penurunan sebesar Rp834.251 juta atau 34,2% dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah Rp2.438.122 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya pembayaran kepada penyalur kendaraan seiring dengan peningkatan piutang pembiayaan konsumen. Pada tahun 2022, Perseroan mencatatkan arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp463.811 juta, meningkat sebesar Rp76.234 juta atau 19,7% dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah sebesar Rp387.577 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh pembelian aset tetap, seiring dengan usaha perseroan dalam memberikan pelayanan yang optimal. Pada tahun 2022, Perseroan mencatat arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp1.422.562 juta, mengalami penurunan sebesar Rp1.450.302 juta atau 50,5% dibandingkan dengan tahun 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pelunasan pinjaman bank dan utang surat berharga.
Likuiditas dan Sumber Pendanaan. Likuiditas merupakan gambaran dan kemampuan Konsolidasian dalam hal mengelola perputaran arus kas dalam jangka pendek, terdiri dari arus kas masuk (cash inflow) ataupun arus kas keluar (cash outflow). Arus kas masuk Konsolidasian yang utama diperoleh dari penerimaan jasa underwriting asuransi. Arus kas keluar Konsolidasian yang utama adalah untuk melakukan pembayaran beban underwriting asuransi. Konsolidasian mengelola likuiditasnya melalui kebijakan keuangan yang terpusat dan konsisten khususnya dalam hal penyelarasan waktu antara sumber pendanaan dengan piutang pembiayaan. Sumber pendanaan Konsolidasian saat ini berasal dari pinjaman bank dan setoran modal. Konsolidasian tidak memiliki sumber likuiditas yang memiliki nilai material selain dari kas dan piutang pembiayaan untuk likuiditas jangka pendek. Perseroan memiliki kecukupan modal kerja. Sumber likuiditas secara internal Perseroan dapat diperoleh dari dividen entitas anak sedangkan sumber likuiditas secara ekternal dapat diperoleh dari pinjaman bank, penerbitan surat utang dan penerbitan saham baru. Sumber likuiditas yang belum digunakan secara internal, karena beberapa entitas anak harus menjaga likuiditas dan pemenuhan modal masing-masing perusahaa anak, sedangkan sumber likuiditas secara eksternal pada perusahaan anak masih mencukupi karena adanya fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan dan obligasi yang belum diterbitkan di industri pembiayaan.
Likuiditas dan Sumber Pendanaan. Tingkat likuiditas dalam perusahaan pembiayaan merupakan sebuah cerminan dari kemampuan Perseroan dalam mengelola perputaran arus kas dalam jangka pendek yang terdiri dari arus kas masuk dan arus kas keluar. Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan angsuran konsumen dan penerimaan fasilitas pembiayaan bersama dengan bank. Arus kas keluar Perseroan yang utama adalah untuk membayar transaksi pembiayaan konsumen kepada dealer dan bank terkait dengan pembiayaan bersama serta membayar beban usaha dan pajak penghasilan Perseroan. Perseroan mengelola likuiditasnya melalui kebijakan keuangan yang terpusat dan konsisten, disamping penyelarasan waktu antara sumber pendanaan dan piutang pembiayaan. Sumber pendanaan Perseroan berasal dari pembiayaan bersama dengan bank, penerbitan obligasi. pinjaman bank dan modal sendiri. Saat ini, Perseroan tidak melihat adanya permasalahan dalam sumber pendanaan dikarenakan dukungan dan komitmen penuh dari PT Bank Internasional Indonesia Tbk, sebagai perusahaan induk yang terus-menerus menyediakan pendanaan bagi Perseroan dalam mendapatkan pembiayaan baru. Pengeluaran belanja modal Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, 2013 dan 2012, masing-masing adalah sebesar Rp50.074 juta, Rp11.896 juta dan Rp16.768 juta yang sebagian besar penggunaannya adalah untuk peralatan kantor. Pengeluaran belanja modal tersebut sebagian besar digunakan untuk perolehan aset tetap dan renovasi gedung yang ditujukan untuk menunjang operasional perusahaan. Pembelian aset tetap antara lain pembelian dan upgrade sistem sehingga data yang dihasilkan dapat lebih cepat dan lebih akurat, pelayanan kepada konsumen menjadi lebih cepat. Sumber pengeluaran untuk belanja modal Perseroan dibiayai oleh penerimaan operasional Perseroan yang antara lain berasal dari penerimaan angsuran pembayaran dari konsumen.
Likuiditas dan Sumber Pendanaan. Kebutuhan likuiditas Grup Merdeka terutama terkait dengan kegiatan penambangan, eksplorasi dan pengembangan aset. Sumber utama likuiditas Grup Merdeka secara historis berasal dari arus kas operasional, pinjaman pihak ketiga dan pinjaman pihak berelasi. Perseroan juga dari waktu ke waktu menghimpun pendanaan dari pasar modal yang terakhir dilakukan pada bulan Maret 2021 melalui pelaksanaan PMTHMETD II sebesar US$172,0 juta dan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I sebesar US$103,8 juta. Perseroan mengharapkan bahwa kas yang diterima dari Penawaran Umum Obligasi, kas yang dihasilkan dari kegiatan operasi, pinjaman bank dan pinjaman pihak berelasi akan menjadi sumber utama likuiditas Grup Merdeka di masa yang akan datang dan akan dapat mendanai rencana ekspansi Grup Merdeka. Pada tanggal 30 Juni 2021, Perseroan memiliki fasilitas utang yang belum ditarik sebesar US$35 juta. Dengan mempertimbangkan sumber daya keuangan Grup Merdeka dari sumber-sumber tersebut, Grup Merdeka berkeyakinan bahwa Grup Merdeka memiliki likuiditas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan operasional dan rencana belanja modal untuk 12 bulan ke depan. Likuiditas Grup Merdeka mungkin mengalami penurunan yang material apabila kegiatan pengolahan dan pemurnian mengalami gangguan. Grup Merdeka saat ini menggunakan fasilitas pemurnian milik Antam yang merupakan satu-satunya fasilitas pemurnian emas bersertifikasi London Bullion Market Association (“LBMA”) di Indonesia. BSI dan Antam telah menandatangani suatu perjanjian kerja sama, namun demikian tidak ada jaminan Antam dapat memproses dore bullion dalam waktu yang disepakati. Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan arus kas untuk masing-masing periode: (dalam US$) 2021 6 bulan 2020 6 bulan 2020 1 tahun 2019 1 tahun Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi 3.640.947 55.670.841 119.967.225 123.356.721 Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi Kas bersih (digunakan untuk)/diperoleh dari aktivitas pendanaan (18.055.531) 239.250.614 (17.645.890) (32.471.514) (69.907.987) (48.832.383) (153.213.684) 65.429.183 Kenaikan/(penurunan) bersih dalam kas dan bank 224.836.030 5.553.437 1.226.855 35.572.220 Kas dan bank awal periode/tahun 51.026.290 49.592.601 49.592.601 14.086.200 Efek nilai tukar mata uang asing terhadap kas dan bank 2.302.682 423.513 206.834 (65.819) Kas dan bank akhir periode/tahun 278.165.002 55.569.551 51.026.290 49.592.601 Arus kas bersih dari aktivitas operasi terutama terdiri dari penerimaan dari pelan...
Likuiditas dan Sumber Pendanaan. Likuiditas menggambarkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas keuangan jangka pendeknya. Kebutuhan likuiditas Perseroan terutama diperlukan untuk kebutuhan modal kerja, pelunasan cicilan dan utang jatuh tempo, yang sumber utamanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan. Saat ini Perseroan memiliki sumber likuiditas material yang belum digunakan berupa kas dan setara kas sebesar Rp 309.249.248.958 dan penempatan pada deposito berjangka yang tercatat sebesar Rp140.000.000.000. Dengan mempertimbangkan sumber keuangan yang tersedia bagi Perseroan, termasuk kas yang dihasilkan dari aktivitas operasi dan dana hasil Penawaran Umum, Perseroan berkeyakinan memiliki likuiditas yang mencukupi untuk keperluan operasinya. Perseroan dan Entitas Anak tidak melihat adanya kecenderungan yang diketahui, baik permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian di luar rencana Penawaran Umum yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas maupun solvabilitas Perseroan. Ke depannya, Perseroan akan terus mengandalkan arus kas dari kegiatan operasi, kas dan setara kas, serta fasilitas kredit perbankan untuk terus mendanai kegiatan operasi dan belanja modal Perseroan. Selain itu, diharapkan pertumbuhan laba yang terus meningkat, terkait dengan rencana pengembangan usaha juga akan semakin meningkatkan likuiditas serta solvabilitas perseroan.

Related to Likuiditas dan Sumber Pendanaan

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • BATAS MINIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND untuk setiap pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap transaksi. Saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND yang harus dipertahankan oleh setiap pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian kembali ini mengakibatkan saldo Pemegang Unit Penyertaan kurang dari Rp.100.000,- (Seratus ribu Rupiah), maka Manajer Investasi berhak untuk menutup rekening Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan tersebut dan mengembalikan dana hasil pencairan tersebut dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Sebelum Manajer Investasi menutup rekening Pemegang Unit Penyertaan, Manajer Investasi wajib mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan perihal penutupan rekening tersebut. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut diatas dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum penjualan kembali Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum penjualan kembali Unit Penyertaan di atas.

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya kepada Pemegang Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application andin good fund) sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan LaporanBulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Dana pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR sebagaimana dimaksud pada angka 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PANIN DANA LIKUID SYARIAH wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang- undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola Reksa Dana atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas.

  • Dewan Komisaris Komisaris Utama : Xxx Xxxxxxxxxx Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx : Xxx Xxxxxxx Direktur Utama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxx

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN