Utang Subordinasi Klausul Contoh

Utang Subordinasi. Saldo utang subordinasi pada tanggal 31 Desember 2015 tercatat sebesar Rp7.905.036 juta dengan rincian sebagai berikut: (dalam jutaan Rupiah) Jumlah
Utang Subordinasi. Saldo utang subordinasi meningkat sebesar Rp146.053 juta atau 1,9% menjadi Rp7.905.036 juta pada 31 Desember 2015. Kenaikan terutama disebabkan oleh pengaruh selisih nilai tukar atas Medium Term Notes yang diterbitkan pada tahun 2009 dengan nilai nominal USD100.000.000 sejalan dengan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap USD. Jumlah liabilitas Perseroan tumbuh sebesar Rp16.563.283 juta atau 10,9% dari Rp151.707.278 juta menjadi Rp168.270.561 juta pada 31 Desember 2014. Peningkatan tersebut terutama mencerminkan kenaikan pada simpanan dari nasabah, utang akseptasi, dan utang subordinasi.
Utang Subordinasi. Saldo utang subordinasi naik sebesar Rp739.323 juta atau 10,5% menjadi Rp7.758.983 juta pada 31 Desember 2014. Kenaikan tersebut terutama berasal dari penerbitan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II senilai Rp700.000 juta pada tanggal 24 Oktober 2014. Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2015 dengan 31 Desember 2014 Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2014 dengan 31 Desember 2013
Utang Subordinasi. Saldo utang hubungan istimewa Perseroan pada tanggal 30 September 2014 adalah sebesar Rp100.000 juta, yang merupakan utang yang diberikan oleh pemegang saham Perseroan, yang terdiri dari: (dalam jutaan Rupiah) Utang Subordinasi Jumlah PT Bank Internasional Indonesia Tbk 100.000 Total Utang Subordinasi 100.000 Tingkat suku bunga tahunan mata uang Rupiah 14,75% Rata-rata tingkat suku bunga efektif tahunan mata uang Rupiah 14,75% PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 30 November 2007, BII setuju untuk memberikan fasilitas kredit dengan jumlah maksimum sebesar Rp100.000 juta, yang digunakan untuk memperkuat struktur modal Perseroan. Fasilitas ini dikenakan bunga tetap sebesar 14,75% per tahun dan akan berakhir pada tanggal 30 November 2014. Biaya bunga yang dikenakan untuk pinjaman tersebut adalah sebesar Rp14.790 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2013. Pada tanggal 31 Desember 2013, Perseroan mencatat bunga masih harus dilunasi sebesar Rp889 juta. Selama masa berlakunya perjanjian, terdapat beberapa syarat posisi keuangan yang harus dipenuhi oleh Perseroan yaitu terdiri dari:
Utang Subordinasi. Saldo utang hubungan istimewa Perseroan pada tanggal 31 Desember 2014 adalah sebesar Rp100.000 juta, yang merupakan utang yang diberikan oleh pemegang saham Perseroan, yang terdiri dari: PT Bank Internasional Indonesia Tbk 100.000 Tingkat suku bunga tahunan mata uang Rupiah 14,00% Rata-rata tingkat suku bunga efektif tahunan mata uang Rupiah 14,00% Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 30 November 2007, BII setuju untuk memberikan fasilitas kredit dengan jumlah maksimum sebesar Rp100.000 juta, yang digunakan untuk memperkuat struktur modal Perseroan. Fasilitas ini dikenakan bunga tetap sebesar 14,75% per tahun dan akan berakhir pada tanggal 30 November 2014. Saldo pinjaman tersebut telah jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 27 November 2014. Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 73 tanggal 27 November 2014, BII setuju untuk memberikan fasilitas Pinjaman Berjangka dengan jumlah maksimum sebesar Rp100.000 juta, yang digunakan untuk memperkuat struktur permodalan. Fasiltas ini dikenakan bunga tetap sebesar 14,00% per tahun dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan atau perkembangan pasar uang dan suku bunga yang berlaku di bank. Bunga akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan dan akan berakhir pada tanggal 27 November 2019. Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 74 tanggal 27 November 2014, Pemegang Saham (BII) diwajibkan untuk mensubordinasikan seluruh tagihan Pemegang Saham (berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 73 tanggal 27 November 2014) terhadap tagihan dari kreditur Perusahaan yang lain. Biaya bunga yang dikenakan untuk pinjaman tersebut masing-masing sebesar Rp14.658 juta dan Rp14.790 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 dan 2013. Pada tanggal 31 Desember 2014 dan 2013, Perseroan mencatat bunga masih harus dilunasi masing-masing sebesar Rp1.322 juta dan Rp889 juta. Selama masa berlakunya perjanjian ini, Perseroan harus mengelola posisi keuangan sebagai berikut:

Related to Utang Subordinasi

  • Latar Belakang 1.2. Dasar Hukum

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Penjelasan Jika ada keraguan pada mana-mana bahagian oleh Penyebutharga, ia perlu dilaporkan kepada Pejabat Setiausaha Persekutuan Sarawak serta-merta bagi mendapatkan penjelasan sebelum menghantar dokumen sebut harga. Tafsiran sebenar dokumen sebut harga hanya sah apabila Addenda secara rasmi oleh Jawatankuasa Sebut Harga seperti Para 9.

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari: