Simpulan Klausul Contoh

Simpulan. 1) Mengemukakan tingkat ketercapaian target kegiatan di lapangan
Simpulan. Kami telah melakukan asssessment penerapan GCG di PT Yodya Karya (Persero) dengan menggunakan parameter yang dikembangkan oleh Kementerian BUMN sesuai dengan Keputusan Sekretaris Menteri BUMN Nomor: SK-16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara. Ruang lingkup assessment meliputi aspek-aspek GCG dalam pengelolaan Perusahaan untuk periode tahun 2020. Hasil assessment penerapan GCG di PT Yodya Karya (Persero) periode tahun 2020 mencapai total skor sebesar 87,729 dari total bobot sebesar 100,000 atau memperoleh capaian sebesar 87,73%. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan GCG di PT Yodya Karya (Persero) periode tahun 2020 telah mencapai kualifikasi SANGAT BAIK. Berikut ini disajikan simpulan hasil assessment, yang diuraikan untuk setiap Aspek Pengujian sebagai berikut: Berdasarkan hasil assessment yang telah dilakukan pada Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Secara Berkelanjutan, skor yang dicapai adalah 6,467 dari bobot sebesar 7,000 atau setara dengan prosentase pencapaian sebesar 92,39% yang berarti bahwa secara umum penerapan GCG untuk Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Secara Berkelanjutan telah berjalan dengan Sangat Baik. Hal ini dapat diketahui dari beberapa praktik yang telah berjalan dengan baik yaitu:
Simpulan. Berdasarkan hasil dan pembahasan dari penelitian maka dapat disimpulkan :
Simpulan. Pengaturan hak dan kewajiban antara kepala bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kebumen selaku pejabat pembuat komitmen dengan CV. Metro Jaya selaku penyedia jasa pada dasarnya sudah memenuhi asas proporsionalitas dengan tidak mempermasalahkan keseimbangan (kesamaan) hasil, namun lebih menekankan proporsi pembagian hak dan kewajiban diantara para pihak. Namun dalam hal perumusan isi kontrak telah diatur sedemikian rupa terutama format dan klausulanya, sehingga penyedia jasa hanya diberikan kesempatan untuk membaca, memahami, meneliti, memeriksa, dan mengkonfirmasi semua ketentuan dalam kontrak. Kontrak kerja konstruksi ideal berbasis Asas Proporsionalitas seharusnya juga mengatur pertukaran hak dan kewajiban para pihak sesuai proporsinya dari proses tahapan prakontraktual, pelaksanaan kontrak, hingga pasca kontraktual.
Simpulan. Simpulan 86 Saran 91
Simpulan. Penyusunan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2022 ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsi RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta baik dalam pelayanan, pendidikan, maupun penelitian. Selain itu LAKIP juga merupakan laporan pertanggungjawaban RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta terhadap sumber daya yang digunakan dalam upaya mencapai target-target kinerja yang dikontrakinerjakan bersama Dirjen Pelayanan Kesehatan yang dijabarkan dalam bentuk Key performance Indicator (KPI). Tahun 2022 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Renstra 2020-2024. Berdasarkan hasil pengukuran kinerja dari sasaran dan kegiatan RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta tahun 2021 secara umum berhasil mencapai target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja. Pencapaian pada tahun 2022 ini diharapkan dapat menjadi parameter agar kegiatan-kegiatan di masa mendatang dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien. Sedangkan hal-hal yang menghambat tercapainya target diharapkan dapat ditemukan solusi serta alternatif penyelesaiannya dengan mengedepankan profesionalisme di lingkungan RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta. Terdapat 15 (lima belas) Indikator Kinerja yang dikontrak kinerjakan pada Perjanjian Kinerja antara Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dengan Direktur Utama RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta di Tahun 2022. Dari 15 indikator tersebut belum semua indikator berhasil mencapai target yang disepakati di Tahun 2022. Realisasi pendapatan RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta di tahun 2022 sebesar Rp. 212.436.907.904,17 (dua ratus dua belas milyar empat ratus tiga puluh enam juta sembilan ratus tujuh ribu sembilan ratus empat rupiah tujuh belas sen) dari target sebesar RP. 214.000.000.000,00 (99.27 %). Total alokasi Pagu tahun 2022 sebesar Rp. 278.511.644.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan milyar lima ratus sebelas juta enam ratus empat puluh empat ribu rupiah) dengan realisasi belanja Rp. 246.995.873.381,00 (dua ratus empat puluh enam milyar sembilan ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh satu rupiah). Realisasi belanja dibandingkan dengan total alokasi pagu TA 2022 sebesar 88,69 %. Secara umum kinerja pelaksanaan kegiatan yang mendukung program- program yang ada telah mencapai atau mendekati pencapaian sesuai target yang direncanakan, terindikasi dari ukuran sesaran kinerja dan indikatornya. Hal tersebut tergambar dalam tabel capaian indikator kinerja sebagai p...
Simpulan. 1. Perjanjian perluasan sawah yang sedang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Direktorat Zeni TNI AD merupakan pelaksanaan dari upaya pemerintah dalam melakukan peningkatan produktivitas pertanian diseluruh wilayah Indonesia dalam hal ketahanan pangan dan berlanjut ke swasembada pangan. Dalam melaksanan program tersebut tidak terlepas dari kesepakatan para pihak dalam hal ini Dinas Pertanian dan Direktorat Zeni TNI AD, peran TNI karena adanya penunjukkan langsung sebagai Instansi Pemerintah Lain sesuai ketentuan Perpres No.172 Tahun 2014 (Perubahan Ketiga Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk pelaksanan peningkatan ketahanan pangan, sedangkan Dinas sebagai pihak utama yang menjalankan fungsinya berdasarkan aturan khusus Permentan No.43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian. Sebelum dinyatakan dengan perjanjian yang mengikat, mulanya kegiatan ini disepakati berdasarkan MOU Menteri Pertanian dan Panglima TNI dengan No.10/MOU/Rc.120M/12/2016. Kemudian Xxxxxx pengadaan dalam perjanjiannya sebagai berikut:
Simpulan. Berdasarkan hasil pembahasan dalam penulisan ini, maka dapat diambil simpulan sebagai berikut :
Simpulan. B. Saran DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN (Buku kegiatan harian magang, foto/video dokumentasi) Terkait dengan penyusunan laporan, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa adalah:
Simpulan. 1. Prosedur pelaksanaan dan bentuk perjanjian kerja sama PT. Angkasa Pura II melakukan kerja sama dengan PT. XXX dan menghasilkan PT. Railink, PT. Angkasa Pura II menyediakan fasilitas dan PT. KAI menyediakan Akomodasi kereta api Hal ini dapat dilihat bahwa pelaksanaan perjanjian sudah memenuhi syarat sahnya dalam perjanjian sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 1338 tentang Asas Kebebasan Berkontrak yaitu sepakat bagi para pihak yang membuatnya dengan itikad baik.