PERJANJIAN KINERJA Klausul Contoh

PERJANJIAN KINERJA. Perjanjian kinerja berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian kinerja menyajikan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menggambarkan hasil-hasil yang utama dan kondisi yang seharusnya. Pada lampiran Perjanjian Kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Jember Tahun 2020 dicantumkan sasaran-sasaran strategis dinas, indikator kinerja, target kinerja, dan program-program utama yang dilaksanakan untuk mewujudkan sasaran serta anggaran yang disediakan. NO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET 1 Meningkatnya Nilai PDRB Kategori Perikanan Nilai PDRB Kategori Perikanan 964,9 milyar
PERJANJIAN KINERJA. A. Rencana Kinerja ................................................................ 21
PERJANJIAN KINERJA. Guna mewujudkan visi dan misi RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta, manajemen bertanggung jawab mengarahkan dan memastikan langkah - langkah strategis baik di tingkat korporat maupun unit kerja agar berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, melalui Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja Rencana Strategis Bisnis (RSB). Terdapat 15 indikator yang dikontrakkinerjakan dalam perjanjian kinerja antara Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dengan Direktur Utama RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta pada tahun 2022. Selanjutnya indikator tersebut diturunkan menjadi KPI unit kerja sesuai dengan tupoksi unit kerja masing-masing. Kemudian indikator kinerja dituangkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) sesuai dengan KPI yang dikontrakinerjakan antara unit kerja dengan Direksi. RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta menetapkan indikator beserta target kinerja setiap tahunnya, merujuk pada Sasaran Strategis Rencana Strategi Bisnis (RSB) Tahun 2020-2024. Indikator tersebut dilakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik untuk memastikan bahwa pengukuran sesuai dengan tujuan ditetapkannya indikator dan sejalan dengan visi misi organisasi. Berikut ini adalah daftar indikator kinerja yang dikontrakkinerjakan antara Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dan RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta di tahun 2022:
PERJANJIAN KINERJA. 2.2 Program dan Kegiatan ...........................................................
PERJANJIAN KINERJA. PERJANJIAN KINERJA ESELON II BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOTA BANJARBARU TAHUN 2017
PERJANJIAN KINERJA. 5 A. Perjanjian Kinerja Tahun 2020 .................................... 5 B. Dasar Hukum ............................................................. 6 C. Hakekat Perjanjian Kinerja .......................................... 6 D. Isi Perjanjian Kinerja .................................................. 7 E. Pernyataan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 ................... 7 F. Matrik Perjanjian Kinerja Tahun 2020 ........................... 9
PERJANJIAN KINERJA. A. Perjanjian Kinerja Tahun 2020
PERJANJIAN KINERJA. NO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA UTAMA TARGET
PERJANJIAN KINERJA. Perjanjian Kinerja pada dasarnya adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.