Pendekatan Penelitian Klausul Contoh

Pendekatan Penelitian. Berkaitan dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, maka pendekatan penelitian yang dilakukan adalah pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Pendekatan ini dilakukan untuk meneliti norma-norma atau aturan-aturan yang dirasa masih kabur pengaturannya. Dan juga untuk meneliti bagaimana penerapan peraturan tersebut dalam kasus yang terjadi sehari-harinya.
Pendekatan Penelitian. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis ini mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang 76 Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx, Metode Penelitian Hukum, ( Bandung, PT Xxxxxx Xxxxxxx, 2018), 95 77Xxxxxxxx Xxxxx, Metode Penelitian; Penelitian Sebagai Kegiatan Ilmiah (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1999), 21. riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata.78 Penelitian yuridis sosiologis lebih menekankan pada tujuan untuk memperoleh pengetahuan hukum empiris dengan mengkaji langsungPerlindungan Hukum Para Petani Pihak Dalam Perjanjian Kemitraan Antara Petani Dengan Perusahaan Tembakau Persfektif Al-Maslahah mursalah.Kemudian pendekatan perundang-undangan juga dilakukan guna dapat mengkaji penelitian yang berkaitan dengan hukum yang akan diteliti. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif karena data yang digunakan bersifat kualitatif yaitu menurut Xxxxxxx dan Xxxxxx dalam Xxxxxxx (2013) menyatakan bahwa metodologi penelitian kualitatif merupakan penelitian yang menghasilkan data deskriptif baik berupa kata-kata lisan maupun tertulis dari orang atau perilaku yang diamati.79
Pendekatan Penelitian. Adapun pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).Pendekatan undang-undang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani.Dalam metode pendekatan perundang-undangan perlu memahami hierarki, dan asas-asas dalam peraturan perundang- undang.35 Pendekatan kasus (case approach) dilakukan dengan mempelajari penerapan dan norma-norma kaidah hukum yang dilakukan dalam praktek hukum. Dalam penelitian ini penulis akan mengkaji penerapan asas itikad baik pra kontrak dalam perjanjian antara bank dengan pemegang kartu kredit untuk penerbitan kartu kredit. Jelas kasus-kasus yang terjadi bermakna empiris, namun dalam suatu penelitian normatif, kasus-kasus tersebut dipelajari untuk memperoleh gambaran terhadap dampak dimensi penormaan dalam suatu aturan
Pendekatan Penelitian. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini disesuaikan dengan tipe penelitian yang diambil penulis. Oleh karena itu pendekatan yang digunakan mencakup pendekatan perundang-undangan. Pendekatan perUndang-Undangan dilakukan dengan menelaah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, Dan Undang- Undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan regulasi yang berhubungan dengan isu hukum yang sedang ditangani.
Pendekatan Penelitian. Metode penelitian yang akan digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Menurut Xxxxxxxx (2013: 13), metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif / statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan tujuan untuk mendeskripsikan objek penelitian ataupun hasil penelitian. Adapun pengertian deskriptif menurut Xxxxxxxx (2012: 29) adalah metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya, tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. Berdasarkan teori tersebut, penelitian deskriptif kuantitatif, merupakan data yang diperoleh dari sampel penelitian dianalisis sesuai dengan metode statistik yang digunakan. Penelitian deskriptif dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran dan keterangan-keterangan mengenai alasan perbedaan dari kinerja PPL perempuan dan PPL laki-laki di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Pendekatan Penelitian. Penulisan Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research),22 yaitu dengan meneliti pada data sekunder bidang hukum yang ada sebagai data kepustakaan dengan menggunakan metode berpikir deduktif untuk selanjutnya mengkaji pasal-pasal perjanjian yang mengandung ketidakseimbangan bagi para pihak pada perjanjian memproduksi minyak bumi. Dalam penelitian ini Peneliti akan melakukan pengkajian terhadap beberapa pasal perjanjian yang mengandung ketidakseimbangan hak dan kewajiban maupun asas-asas hukum perjanjian yang seharusnya menjadi landasannya untuk selanjutnya mencoba menampilkan klausula yang dapat memberikan keseimbangan dalam perjanjian memproduksi minyak bumi tersebut. Untuk dapat menghasilkan rekomendasi atas klausula yang tepat maka dilakukan melalui pendekatan Undang-Undang (statute approach). Pendekatan Undang-Undang dipergunakan untuk mengkaji dan
Pendekatan Penelitian. Dalam skripsi ini Peneliti menggunakan pendekatan Undang – Undang (statute approach)14 yang dilakukan dengan mempelajari semua Undang – Undang yang terkait dengan isu hukum yang sedang ditangani yaitu Undang – Undang Ketenagakerjaan dan Kepmenaker Nomor 100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu terkait dengan pelaksanaan PKWT pada CV. Bintang Xxxxxxx Xxxxx Teknik.
Pendekatan Penelitian. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Proses dan makna (perspektif subjek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Xxxxxxan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus dan subfokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. (Xxxxxxxx, 2014, p. 1) Adapun metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus. Studi kasus ialah suatu serangkaian kegiatan ilmiah yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam tentang suatu program, peristiwa, dan aktivitas, baik pada tingkat perorangan, sekelompok orang, lembaga, atau organisasi untuk memperoleh pengetahuan mendalam tentang peristiwa tersebut. (Xxxxxxxx, 2017, p. 3)
Pendekatan Penelitian. Penelitian ini mencoba mengggunakan beberapa pendekatan yang ada dalam jenis penelian:
Pendekatan Penelitian. Penelitian yang dilakukan penulis bertujuan untuk mengetahui tentang peran perempuan Kristen dalam menjaga keberagaman dan kerukunan di Gereja Masehi Injili di Minahasa Manado. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif secara deskriptif. Menurut Xxxxxx dan Xxxxxx dalam Lexy J. Xxxxxxx, metodelogi kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata- kata tertulis atau lisan dari perilaku seseorang yang dapat diamati (Xxxxxxx, 2012:4).