Data Sekunder Klausul Contoh

Data Sekunder. Data sekunder yaitu data yang diperoleh atau dikumpulkan dari berbagai sumber yang telah ada seperti di kepustakaan, data sekunder terdiri dari:
Data Sekunder. Produktivitas penumpang selama 5 tahun terakhir
Data Sekunder. Data yang digunakan merupakan data yang diperoleh dari studi kepustakaan, dengan cara mengumpulkan dari berbagai sumber bacaan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, terdiri dari:
Data Sekunder. Bahan hukum sekunder adalah semua publikasi tentang hukum yang merupakan dokumen yang tidak resmi. Publikasi tersebut terdiri atas: buku- buku teks yang membicarakan suatu dan/atau beberapa permasalahan hukum, dan komentar-komentar atas putusan hakim. Publikasi tersebut merupakan petunjuk atau penjelasan mengenai bahan hukum primer atau 80Nasution, Metode Research (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), 146. bahan hukum sekunder yang berasal dari kamus yang berasal dari kamus, ensiklopedia, jurnal, surat kabar, dan sebagainya. Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data.
Data Sekunder. Menurut Xxxxxxxx (2017) Data sekunder adalah sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data. Biasanya data ini diperoleh secara tidak langsung dari sumber-sumber lain yang masih ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas. Data ini diperoleh melalui departemen tata usaha diperusahaan. Data ini berupa alamat perusahaan, jumlah karyawan, struktur organisasi, dan kondisi diperusahaan terkait dengan variabel peneliti.
Data Sekunder. Pengumpulan data sekunder didapat dengan cara meminta izin kepada Kepala Bidang Perkeretaapian agar berkenan memberikan file laporan kinerja operasi yang diserahkan PT MRT Jakarta setiap bulan data yang didapat berupa rekapan realisasi capaian ketepatan perjalanan MRT Jakarta periode 1 bulan. Cara kedua dengan melakukan wawancara kepada staf OCC, data yang didapat berupa gambaran sistem persinyalan, data faktor penyebab kelambatan dan tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi gangguan yang ada di MRT Jakarta.
Data Sekunder. Data ini merupakan data dari kepustakaan. Dalam hal ini diperoleh dari beberapa literatur atau dokumen-dokumen resmi, hasil–hasil penelitian, peraturan perundangundangan serta buku–buku ilmiah.82 Kegunaan data sekunder adalah untuk mencari data awal atau informasi, mendapatkan landasan teori atau landasan hukum, mendapatkan batasan, defenisi, arti suatu istilah.83 Data sekunder terdiri dari 3 (tiga) bahan, yaitu:
Data Sekunder. Metode pengumpulan data sekunder akan dilakukan dengan melakukan studi kepustakaan dan studi dokumen. Studi kepustakaan merupakan pengumpulan data dengan membaca dan mempelajari literatur, buku, dokumen, peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Studi dokumen merupakan pengumpulan data berupa arsip atau dokumen yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hal ini merupakan dokumen yang tidak dipublikasikan secara umum namun boleh diketahui oleh pihak tertentu. Studi dokumen pada penelitian ini akan dilakukan dengan menganalisis dokumen Perjanjian Sewa Menyewa Pesawat Helikopter antara PT. Derazona Air Service dengan PT. Aero Indo Maleo, Nomor: DAS-XXX/0xx/0xxx. Data-data yang telah terkumpul selanjutnya akan diolah melalui tahapan sebagai berikut:
Data Sekunder. Data sekunder dalam penelitian ini adalah dokumen-dokumen dan artikel tentang kepemimpinan OPPAR dalam membentuk karakter kedisiplinan waktu di Pondok Pesantren Modern Ar-Ridho Sentul.
Data Sekunder. Yaitu data yang diperoleh dari beberapa referensi selain dari responden, seperti buku-buku, literatur dan sumber lain yang berhubungan dengan penelitian ini.