Bahwa Klausul Contoh

Bahwa telah dilakukan proses pemilihan Penyedia yang telah sesuai dengan Dokumen Pemilihan;
Bahwa atas kebijakan Bank sendiri dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bank berhak untuk menolak setoran ke Rekening yang dilakukan oleh Nasabah ataupun pihak lain.
Bahwa dalam akta tersebut dinyatakan bahwa harganya dilakukan untuk sebesar Rp.200.000.000,- (...) yang sebesar Rp.150.000.000,-(...) telah dibayar oleh penghadap Tuan B kepada penghadap Tuan A sedangkan sisanya akan diakui sebagai hutangnya yang akan dibayar pada tanggal 10-3-2006 dengan pengakuan hutang yang diatur dalam akta ini; ------------------------------------------------------------------------------------------------- - bahwa dengan akta saya, notaris, selaku Penjabat Pembuat Akta Tanah tanggal hari ini nomor 12/2006 oleh para penghadap Tuan A dan Tuan B tersebut telah ditandatangani akta jual beli mengenai tanah Hak Milik nomor 20/Kelurahan ...dst tersebut dengan harga Rp.150.000.000,- (...) dengan pembayaran lunas; ----------------------------------------------- - bahwa dengan dibuatnya akta pengakuan hutang ini dan akta jual beli tanggal hari ini nomor 12/2006 dihadapan saya, notaris, selaku Penjabat Pembuat Akta Tanah tersebut, maka kewajiban penghadap Tuan B untuk membayar sisa harga jual beli tanah Hak Milik nomor 12/Kelurahan (...) tersebut dalam akta saya tanggal 10-1-2006 (...) nomor 10 menjadi hapus. ----------------------------------------------------------------------------------------- Berhubung dengan apa yang tersebut di atas, para pihak telah setuju dan mufakat untuk melakukan pengakuan hutang ini dimana penghadap Tuan B dengan ini menerangkan mengakui telah berhutang uang sebesar sebesar Rp.50.000.000,- (...) kepada penghadap Tuan A yang dengan ini menerangkan menerima pengakuan hutang dari pihak kedua tersebut dan dengan demikian kewajiban pihak kedua untuk membayar sisa harga jual beli tanah Hak Milik nomor 12/Kelurahan(...) tersebut dalam akta tanggal 10-1-2006 (...) nomor 10 menjadi hapus. ---------------------------------------------------------------------------- Selanjutnya para penghadap menerangkan, bahwa pengakuan hutang ini dilakukan dengan memakai ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut: -------------------- Isi akta pengakuan hutang dibuat sesuai keinginan para pihak.
Bahwa. PIHAK PERTAMA adalah adalah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang berfungsi dan bertugas dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di berbagai bidang keilmuan;
Bahwa dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia Indonesia dan merespon kebutuhan dunia kerja di Era Industri 4.0
Bahwa. Pihak Pertama adalah Program Studi pada Fakultas di Perguruan Tinggi Negeri berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 297/SP/2005 tentang Penghapusan Jurusan Ekonomi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Pembentukan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.
Bahwa. Reksa Dana ini diterbitkan dengan menggunakan hukum yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia dan tidak dimaksudkan untuk ditawarkan kepada pihak di luar yurisdiksi Republik Indonesia dimana negara tersebut mengharuskan Manajer Investasi untuk mendaftarkan diri dan/atau mendaftarkan Reksa Dana ini di wilayah hukum negara tersebut.
Bahwa dalam Rapat tersebut, Direksi Perseroan - telah diberi kuasa untuk menyatakan hasil - - - - - -- keputusan Rapat tersebut dalam suatu akta - - - - - -- Notaris. - Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana - tersebut menerangkan dengan ini menyatakan bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan - - - - antara lain sebagai berikut: - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dan workshop, dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut :
Bahwa. Reksa Dana MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA diterbitkan dengan menggunakan hukum yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia dan tidak dimaksudkan untuk ditawarkan kepada pihak di luar yurisdiksi Republik Indonesia dimana negara tersebut mengharuskan Manajer Investasi untuk mendaftarkan diri dan/atau mendaftarkan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA di wilayah hukum negara tersebut.