KATA PENGANTAR Klausul Contoh

KATA PENGANTAR ii DAFTAR ISI iii DAFTAR GAMBAR v
KATA PENGANTAR iii DAFTAR ISI v
KATA PENGANTAR ix DAFTAR ISI x DAFTAR TABEL xi DAFTAR GAMBAR xii DAFTAR LAMPIRAN xiii DAFTAR ISTILAH xiiii
KATA PENGANTAR. Assalamualaikum wr. wb.
KATA PENGANTAR. 2 DAFTAR ISI 3
KATA PENGANTAR. Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan Karunia-Nya sehingga dapat menyelesaikan tesis ini. Xxxxxan yang melatarbelakangi tajuk permasalahan ini timbul dari hasil pengamatan penulis terhadap banyaknya cidera janji dalam perjanjian beli sewa mobil dari proses terjadinya sampai pelaksanaannya. Penulis bermaksud memberikan gambaran mengenai pentingnya pengaturan cidera janji dalam suatu perjanjian. Banyak kendala yang penulis hadapi dalam penyusunan tesis ini. Namun berkat Rahmat Allah Swt serta arahan dari pembimbing serta pihak-pihak yang telah memberikan bantuannya, maka penyusunan tesis ini dapat penulis selesaikan. Dalam kesempatan ini, penulis dengan tulus menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Prof. Xx. Xx. Xxxxxxxx Xxxxx, S.H. sebagai Ketua Komisi Penasihat dan Xx. Xxxxxx Xxxx, S.H, M.H. sebagai anggota Komisi Penasihat, atas bantuan dan bimbingan yang telah diberikan sejak pengembangan minat terhadap permasalahan penelitian ini, pelaksanaan penelitiannya sampai dengan penyusunan tesis ini, tidak lupa penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Xxxxxxx Xxxxxxxx dari Astra Crediet Companies Cabang Makassar dan Xxxxxx Xxxxxx dari PT. bank Mega Tbk Cabang Makassar yang telah banyak membantu dalam rangka pengumpulan data dan informasi, serta ucapan terimakasih kepada Xxxx. Xx. Xxxxxxxxx Xxxxx, S.H, M.H., Prof. Xx. Xxxxxxxx, S.H, X.X, dan Xx. Xxxxx Xxxxxxxx, S.H, M.H. selaku tim dosen penguji. Penulis juga ingin mengucapkan terimakasih kepada Suami tercinta Xxxxxxxxxx Xxxxxx dan Xxxxxx Nagida Xxxxxx Xxxxx atas doa restu dan pengertiannya selama ini. Terimakasih penulis sampaikan kepada Almarhum Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx dan ibunda Xxxxxx Xxxx atas doa dan dukungan moril maupun materiil selama ini. Terimakasih juga penulis sampaikan kepada seluruh rekan-rekan Jurusan Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Angkatan 2005, serta seluruh pihak yang namanya tidak dapat penulis sebutkan satu persatu, tetapi telah banyak memberikan bantuannya selama ini, yang sangat penulis hargai. Terimakasih. Makassar, September 2007
KATA PENGANTAR ix DAFTAR ISI xii ABSTRACT xiv ABSTRAK xiv
KATA PENGANTAR. Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karuniaNya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Blora Tahun 2022 dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan. Laporan Kinerja (LKjIP) sebagai bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan salah satu cara untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance), mendorong peningkatan pelayanan publik dan mencegah praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal inisekaligus bentuk laporan akuntabilitas kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai komitmen dan tekad yang kuat untuk melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil yang berupa output maupun outcomes. Disisi lain laporan ini juga disusun untuk memberikan gambaran tentang tingkat keberhasilan kinerja beserta permasalahan dan solusi dalam pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi sebagaimana tercantum dalam BAB II Peraturan Bupati Blora Nomor 5 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2021 tentang Rencana strategis perangkat Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021-2026. Sebagai media akuntabilitas kinerja, melalui laporan ini dapat diketahui tingkat efektivitas dan efisiensi kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melalui pelaksanaan kegiatan dengan mendasarkan pada Rencana Kerja Tahunan 2022, Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Strategis 2021-2026 serta Rencana Kerja (RENJA) & Renja Perubahan Tahun 2022 yang telah ditetapkan. Blora, Januari 2023 Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Blora NIP. 19660311 198603 1 002 Daerah