Sumber Data Penelitian Klausul Contoh

Sumber Data Penelitian. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang berupa:
Sumber Data Penelitian a. Bahan hukum primer, yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat, dan terdiri dari:
Sumber Data Penelitian. Sumber data yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari:
Sumber Data Penelitian. Berhubung karena metode penelitian adalah penelitian hukum normatif maka sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan penelitian yang berupa bahan-bahan hukum, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, seperti:27
Sumber Data Penelitian a. Data Primer yaitu penulis melakukan pengumpulan data dengan cara membaca sejumlah literatur yang relevan dengan tinjauan mengenai Konstruksi Hukum Perjanjian antara PT. Jasa Marga, Bank Mandiri dan Konsumen Pengguna E-Toll Card Mandiri yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 16/PRT/M/2017 tentang transaksi Tol Non Tunai di Jalan Tol di Jalan Tol, UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Jalan Tol.

Related to Sumber Data Penelitian