Definisi Tujuan Penelitian

Tujuan Penelitian adalah Untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi dalam perjanjian gadai sawah dan Untuk mengetahuai dan menganalisis Wanprestasi Dalam Perjanjian Gadai Menurut Kitab Undang- undang Hukum Perdata Metode penelitian digunakan adalah metode penelitian normatif yaitu yang berlandaskan pada undang- undang dan yurisprudensi. Pendeketan kepada masyarakat yang terkait menggadaikan sawahnya Bahan yang digunakan yaitu bahan hukum primer,dan bahan hukum sekunder. Analisis digunakan untuk mengkaji dan membahas permasalahan yang diteliti oleh penulis pada penelitian ini untuk memperoleh pembahasan dan kesimpulan yang relevan, tepat serta sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitan menimbulkan bahwaFaktor-faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi dalam perjanjian gadai sawah adalah Permasalahan ekonomi merupakan permasalahan yang sering menyebabkan terjadinya wanprestasi dalam perjanjian gadai tanah sawah di Kab. Majene hal ini dikarenakan terdapat beberapa kebutuhan-kebutuhan pribadi masyarakat, Rasa Kepercayaan Yang Cenderung Lebih Tinggi, Keadaan Memaksa merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam gadai tanah sawah di Kab. Majene. Kurangnya Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Menerima Gadai, Tidak Terdapat Jangka Waktu Penebusan Terhadap Tanah Sawah Yang Digadaikan. Xxx Xxxxxx penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Gadai Menurut Kitab Undang- undang Hukum Perdata penyelesaian melalui non-litigasi yakni secara mufakat. Penyelesaian secara Mufakat merupakan pembahasan yang dilakukan para pihak secara bersama- sama untuk mencapai keputusan yang disepakati karena penyebab terjadinya suatu wanprestasi yaitu Adanya kelalaian dari pihak penggadai ,Melaksanakaan tetapi tidak tepat waktu,Melaksanaakan tetapi tidak seperti yang dijanjikan, serta adanya keadaan memaksa dari pihak penggadai