MAKSUD DAN TUJUAN Klausul Contoh

MAKSUD DAN TUJUAN. 1. Maksud PKS ini adalah untuk mensinergikan potensi masing-masing Pihak guna memperoleh hasil yang maksimal dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan sumber daya manusia.
MAKSUD DAN TUJUAN. Perjanjian ini diadakan dengan maksud untuk menyelenggarakan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat bagi Mahasiswa disesuaikan dengan kebutuhan di PIHAK KEDUA dengan tujuan agar diperoleh lulusan yang siap bekerja dan memiliki kompetensi cukup.
MAKSUD DAN TUJUAN. (1) Maksud Perjanjian Kerja Sama untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat bagi PARA PIHAK dalam rangka peningkatan dan pengembangan kapasitas PARA PIHAK di bidang akademik dan kewirausahaan.
MAKSUD DAN TUJUAN. (1) Maksud Rancangan Implementasi Kerja Sama ini adalah sebagai landasan dalam rangka Implementasi kerja sama yang disusun oleh PARA PIHAK sesuai dengan ruang lingkup Pengaturan Implementasi Kerja Sama ini.
MAKSUD DAN TUJUAN. (1) Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai pedoman bagi PARA PIHAK dalam rangka kerja sama peningkatan dan pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pesumber daya manusia sebagai wujud pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
MAKSUD DAN TUJUAN. (1) Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai dasar penyelenggaraan dan penyelarasan program/kegiatan bersama prodi dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan lulusan.
MAKSUD DAN TUJUAN. Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing PIHAK dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah: mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan serta data perizinan, serta data dan/atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mengoptimalkan penyampaian data IKD; mengoptimalkan pelaksanaan Pengawasan Wajib Pajak Bersama; mengoptimalkan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang Perpajakan; meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas kepada PARA PIHAK di bidang Perpajakan; dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur/sumber daya manusia PARA PIHAK di bidang Perpajakan.
MAKSUD DAN TUJUAN. Petunjuk teknis (Juknis) ini dimaksudkan sebagai panduan teknis bagi sivitas akademika UIN Xxxxx Xxxxx Lampung dalam menyelenggaraan program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut: