Common use of MAKSUD DAN TUJUAN Clause in Contracts

MAKSUD DAN TUJUAN. (1) Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai dasar penyelenggaraan dan penyelarasan program/kegiatan bersama prodi dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan lulusan.

Appears in 6 contracts

Samples: Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Kerjasama

MAKSUD DAN TUJUAN. (1) Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai dasar penyelenggaraan dan penyelarasan program/program/ kegiatan bersama prodi dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan lulusanmengembangkan potensi PARA PIHAK.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama Pascasarjana LPTKN Indonesia