Definisi Xxx Xxxxxxx

Xxx Xxxxxxx adalah lulusan Fakultas Ekonomi Sampoerna University (d/h Sampoerna School of Business) pada tahun 2013. Mulai berkiprah di pasar modal pada tahun 2013 sebagai Fixed Income Research Associate di PT Bahana Securities. Setelah itu pada tahun 2015 bergabung dengan PT AIA Financial, dengan posisi terakhir sebagai Investment Specialist/Credit Analyst sebelum akhirnya bergabung dengan PT Sucorinvest Asset Management di tahun 2016 dengan posisi terakhir sebagai Portfolio Manager, dan pada Juli 2020 memutuskan untuk bergabung dengan PT UOB Asset Management Indonesia sebagai Sr. Portfolio Manager. Memiliki izin perseorangan sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor Kep-168/PM.211/WMI/2017 tanggal 6 Juli 2017 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-140/PM.211/PJ-WMI/2020 tanggal 16 November 2020. Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxx memperoleh gelar Bachelor of Science in Entrepreneurship & Finance dari Babson College pada tahun 2018 dan gelar Master of Science in Finance dari Babson College pada tahun 2019 sebagai lulusan termuda pada kedua gelar dengan predikat cum laude & magna cum laude. Xxxxx xxmulai karirnya pada tahun 2019 sebagai Investment Analyst dan sebagai Head of Research pada tahun 2021 di PT Henan Putihrai Asset Management, dan pada April 2022 memutuskan untuk bergabung dengan PT UOB Asset Management Indonesia sebagai Sr. Equity Research Analyst. Xxxxx memiliki izin perseorangan sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP- 342/PM.211/WMI/2020 tanggal 25 September 2020.
Xxx Xxxxxxx. 1. Xxxx. Xx. Xxxxxxxx Xxx, M.Ed ………………….. NIP. 196509271991031004 2. Xx. Xxxxxxxxxxxxxxx, X.X NIP. 197307131998031003 ........................... Palembang, 19 Mei 2016 Ketua, Sekretaris, Xx. Xxxxxx Xxxxxxx, M.Hum Xx. Xxxxx Xxxxxx, M.A NIP. 196506112000031002 NIP. 107907112006041001 Nama : Xxxxxxxx Xxxxx Induk 2110104018 Program Studi : Ilmu Pendidikan Islam Konsentrasi : Pendidikan Agama Islam Telah dimunaqasyahkan dalam sidang terbuka pada hari Rabu 27 Juli 2016 dan dapat disetujui sebagai salah satu syarat guna memperoleh gelar Magister Pendidikan Agama Islam (M. Pd.I) dalam Program Pendidikan Agama Islam Pascasarjana UIN Xxxxx Xxxxx Palembang.
Xxx Xxxxxxx. Xxxx menjelaskan selain pemeriksaan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang berperspektif lingkungan. Selain itu, pada 2013 BPK akan menjadi ketua Working Group on Environmental Audit (WGEA) yaitu kelompok kerja yang beranggotakan BPK se-dunia Anggota BPK Xxx Xxxxxxx Xxxx memberikan LHP BPK atas laporan keuangan Kementerian ESDM yang diterima oleh Menteri ESDM Xxxx Xxxxx. untuk meningkatkan pemeriksaan yang berperspektif lingkungan. Hal tersebut akan membawa konsekuensi perlunya penataan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia yang lebih baik. Selama ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam meningkat dari tahun ke tahun rata-rata sebesar 26%. Namun demikian, kerusakan lingkungan juga diidentikkan dengan kegiatan pertambangan yang tidak berwawasan lingkungan. Hasil pemeriksaan BPK pada 2010 sampai dengan 2011 di tiga provinsi yang menjadi sampel pemeriksaan, menemukan 64 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum menyampaikan rencana reklamasi dan/atau rencana reklamasi dan/atau rencana pascatambang, dan 73 pemegang IUP, serta dua Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) belum menempatkan Jaminan Reklamasi dan/atau Jaminan Pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku. xxx Xxxxx BPK JUNI 2012 25

Examples of Xxx Xxxxxxx in a sentence

  • Sebelum bergabung dengan Bahana pada tahun 1997, beliau menjadi Periset Senior di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) bersama Ibu Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, Bpk.

  • PT Trimegah Asset Management selaku Perusahaan Efek didirikan dengan Akta No. 131 tanggal 28 Oktober 2010 yang dibuat dihadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-51853.AH.01.01.

  • PT Trimegah Asset Management selaku Perusahaan Efek didirikan dengan Akta No. 131 tanggal 28 Oktober 2010 yang dibuat dihadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-51853.AH.01.01.Tahun 2010 tertanggal 4 November 2010.

  • PT Bank Permata Tbk didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 228 tanggal 17 Desember 1954, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, S.H., pengganti dari Xxxxx Xxx Xxxxxxx, Notaris di Jakarta, dengan nama Bank Persatuan Dagang Indonesia (United Commercial Bank of Indonesia).

  • Anggaran Dasar PT Trimegah Asset Management terakhir diubah dengan Akta No. 09 tanggal 4 Maret 2011, dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH., notaris di Jakarta yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU- AH.01.10-28558 tanggal 9 September 2011.

  • Anggaran Dasar PT Trimegah Asset Management terakhir diubah dengan Akta No. 09 tanggal 4 Maret 2011, dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH., notaris di Jakarta yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.10-28558 tanggal 9 September 2011.

  • PT Trimegah Asset Management selaku Perusahaan Efek didirikan dengan Akta No. 131 tanggal 28 Oktober 2010 yang dibuat dihadapan Nyonya Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-51853.AH.01.01.Tahun 2010 tertanggal 4 November 2010.

  • Trimegah Asset Management terakhir diubah dengan Akta No. 09 tanggal 4 Maret 2011, dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH., notaris di Jakarta yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU- AH.01.10-28558 tanggal 9 September 2011.

  • Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SYARIAH BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD No. 09 tanggal 06 Mei 2021 dibuat di hadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian.

  • Komisaris Utama : Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx : Xxx Xxxxxx Xxxxx Bekerja pada PT.

Related to Xxx Xxxxxxx

  • Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk: (i) Perseroan Tertutup atau Terbuka; atau (ii) Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (”Peraturan BAPEPAM & LK No. IV.C.2.”) beserta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait seperti Surat Edaran Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • Xxx Xxngelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:

  • Efek Bersifat Utang adalah Efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara pemegang Efek (kreditur) dengan Pihak yang menerbitkan Efek (debitur).

  • Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:

  • Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang (i) akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan (ii) aset yang menjadi yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan/atau (iii) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Efek Syariah Luar Negeri adalah Efek Syariah yang ditawarkan melalui Penawaran Umum di luar negeri dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Reksa Dana Syariah.

  • Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK.

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Periode Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah periode di mana Nilai Aktiva Bersih (NAB) DANAMAS DOLLAR diumumkan kepada masyarakat melalui paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat pada hari bursa berikutnya.

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form Unit Penyertaan yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Fee MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), maka penjualan kembali tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

  • Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan–ketentuan dan persyaratan-persyaratan di atas tidak akan diproses.

  • Daftar Efek Syariah adalah Daftar Efek Syariah sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK yang mengatur mengenai kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah, yang memuat daftar Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yang dapat dibeli oleh Reksa Dana Berbasis Efek Syariah Luar Negeri, yang ditetapkan oleh OJK atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi adalah dewan yang terdiri dari seorang atau lebih Ahli Syariah Pasar Modal yang telah memperoleh izin dari OJK, yang ditunjuk oleh Direksi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas penerbitan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD, memberikan nasihat dan saran, serta bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD terhadap pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal secara berkelanjutan.

  • Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif tahun berjalan. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang.

  • Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.

  • Batavia Proteksi Cemerlang 67 74 Batavia Proteksi Maxima 5

  • Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang-kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.

  • Berikut adalah nilai tercatat dan estimasi nilai wajar atas aset keuangan Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020:

  • Reksa Dana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka atau Kontrak Investasi Kolektif. Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini yaitu BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 00 xxxx xxxxxxxxx xxxxx Xxxxxxx Investasi Kolektif.

  • Program APU dan PPT Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sebagaimana dimaksud didalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.

  • Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi.

  • Pembelian berarti tindakan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pembelian atas Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.