Peluang Klausul Contoh

Peluang. 1 Peluang dan target pasar yang masih luas 0,051 3,2 0,1632
Peluang. Pangsa pasar non-JKN masih terbuka lebar • Sudah punya “koneksi” dengan berbagai teaching hospital di negara maju • Standar pelayanan kesehatan, kasus kecelakaan kerja dan coverage asuransi karyawan di BUMN dan perusahaan multi-nasional menjadi peluang bagi RSO untuk penyediaan layanan kesehatan ortopedi • Perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk memperluas cakupan layanan dan meningkatkan efisiensi • Arah kebijakan kesehatan Pemerintah kedepan fokus pada promotif dan preventif • Penguatan pembangunan kesehatan 2020-2024 antara lain penguatan germas, digitalisasi pelayanan kesehatan dan riset-riset life sciences • Kerjasama dengan industri untuk mengembangkan berbagai peralatan life- support bagi pasien ortopedik • Regulasi dan kebijakan terkait pembiayaan kesehatan yang belum sinkron dengan masalah di lapangan • Kompetisi dari berbagai bentuk pelayanan kesehatan ortopedi, dalam dan luar negeri • Kemampuan RS-RS bermodal besar dalam mengadopsi perkembangan teknologi kedokteran ortopedi • Masyarakat makin kritis dan akses ke sumber informasi makin luas sehingga ekspektasi terhadap pelayanan RS juga semakin tinggi • Perkembangan regulasi bidang informatika tidak secepat perkembangan teknologi informatika bidang Kesehatan.
Peluang. Performa Kemampuan Ability (can do factors) dibangun oleh pengetahuan, keterampilan dan aptitude seseorang, sedangkan motivasi (will do factors) dibangun oleh motivasi, personality.
Peluang a. Tersedianya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jalan, yaitu Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
Peluang. Peluang yang dimiliki dalam mendukung kinerja Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang adalah sebagai berikut:
Peluang a. Semangat kerja Aparatur untuk meningkatkan pelayanan.
Peluang. 1. Program Pembiayaan Untuk mendorong pertumbuhan KPR, SMF menawarkan fasilitas pembiayaan dalam bentuk program refinancing KPR maupun Repo KPR kepada lembaga penyalur KPR. Kedua program pembiayaan berbasis KPR ini merupakan program andalan Perseroan yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan volume KPR yang berkualitas. Bank yang menyalurkan KPR umumnya menghadapi kendala maturity mismatch antara sumber pendanaan yang dimiiki dengan penyaluran KPR, dimana sumber pendanaan yang ada memiliki tenor pendek sementara KPR yang disalurkan memiliki tenor panjang. Salah satu tujuan Program Pembiayaan SMF adalah menyediakan sumber pendanaan dengan jangka waktu menengah/panjang yang mendekati jangka waktu KPR, sehingga diharapkan dapat mengurangi permasalahan mismatch maturity. Dalam rangka mengurangi backlog perumahan, pemerintah juga telah meluncurkan program pembangunan satu juta rumah pada tahun 2015 untuk mengatasi kekurangan rumah yang saat ini telah mencapai 15 juta unit. Program ini akan didukung oleh Bank Pembangunan Daerah sebagai agen pembangunan daerah untuk menyalurkan KPR di wilayah masing-masing. Adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang diterbitkan pada akhir tahun 2014 juga diharapkan dapat mendorong perusahaan pembiayaan atau multifinance untuk meningkatkan porsi pembiayaan KPR dan tumbuh lebih baik lagi. Perkembangan program penyaluran KPR yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah maupun multifinance memberikan peluang bagi Perseroan untuk semakin meningkatkan portofolio pembiayaan yang ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan penyaluran KPR.

Related to Peluang

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN