Pendanaan Klausul Contoh
Pendanaan. Biaya yang disetujui : Rp. 3.000.000,- Menyetujui, Ketua LPPM Jakarta, 20 Desember 2021 Ketua Pelaksana
Pendanaan. Biaya yang disetujui : Rp. 3.000.000 Jakarta, 30 Mei 2022 Menyetujui, Ketua Pelaksana Ketua LPPM Ir. Jap Tji Beng, Ph.D. Dr. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, S.E., ▇.▇▇ NIK:10381047 NIDN: 0330098504
Pendanaan. Biaya yang diusulkan : Rp. 3.000.000,- Jakarta, 8 Desember 2023 Menyetujui, Pelaksana Ketua LPPM ▇▇. ▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇, MMSI., M.Psi., Ph.D. ▇▇▇▇▇▇▇, SE, M.Ak. NIK:10381047 0327108005/10112014
Pendanaan. Para Pihak sepakat untuk biaya dan pengeluaran yang dikeluarkan dalam rangka disepakatinya Perjanjian Kerja Sama ini menjadi beban dan tanggung jawab masing-masing pihak, kecuali yang berlaku lain sesuai kesepakatan para pihak.
Pendanaan. Pendanaan program Pengembangan ini diatur kemudian sesuai dengan kebutuhan kegiatan yang diusulkan
Pendanaan. Biaya yang disetujui LPPM : Rp. 8.000.000 Jakarta, 5 Juli 2024 Menyetujui, Pelaksana Ketua LPPM P.E., ▇.▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, M.Psi., Psi. NIK:10381047 0318048101/10705002 Halaman Sampul Halaman Pengesahan
▇. ▇▇▇▇▇an Akhir Pengabdian Kepada Masyarakat
Pendanaan. Biaya yang disetujui : Rp 3.000.000,- Jakarta, 30 Desember 2023 Menyetujui, Ketua Pelaksana Ketua LPPM ▇▇. ▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇, ▇▇.▇. ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, SE, ▇.▇▇, Ak, CPA, CA NIK:10381047 0303078302/10109003
Pendanaan. Biaya yang disetujui : Rp. 1.000.000,- Jakarta, 14 Juni 2022 Menyetujui, Ketua LPPM Ir. Jap Tji Beng, Ph.D. ▇▇. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ ▇.▇▇., Psikolog NIK:10381047 [8860680018/10717002]
Pendanaan. Kode Nama Kegiatan Anggaran 2023 Jumlah ▇▇.▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇
Pendanaan. ▇▇▇▇ pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023, sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) Dinas Pendidikan ▇▇▇ Kebudayaan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023, yaitu sebesar Rp. 97.750.000,00 (Sembilan puluh tujuh juta tujuh ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ puluh ribu rupiah).
