Definisi Mata Acara Pertama

Mata Acara Pertama. Usulan Keputusan Proposed Decision
Mata Acara Pertama. Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Mata Acara Pertama. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020.

Examples of Mata Acara Pertama in a sentence

  • Pada Mata Acara Pertama terdapat 3 (tiga) orang penanya, dan pada Mata Acara Kedua terdapat 2 (dua) orang penanya.

  • Baik pada Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua Rapat, tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham Perseroan.

  • Mata Acara Pertama sampai dengan Keempat RUPST merupakan mata acara rutin yang dibahas dan diputuskan dalam setiap pelaksanaan RUPST Perseroan.


More Definitions of Mata Acara Pertama

Mata Acara Pertama. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan -------- mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk --- namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah ---- tercapai selama tahun buku yang berakhir pada ------- tanggal 31-12-2020 (tiga puluh satu Desember dua ---- ribu dua puluh), Laporan Tugas Pengawasan Dewan ----- Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2020 (dua ribu - dua puluh) serta mengesahkan Laporan Keuangan ------- Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada ------- tanggal 31-12-2020 (tiga puluh satu Desember dua ---- ribu dua puluh) yang diaudit oleh Kantor Akuntan ---- Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Sungkoro dan Surja sebagaimana --- dimuat dalam Laporan Auditor Independen, tertanggal - 12-4-2021 (dua belas April dua ribu dua puluh satu),- Nomor 00487/2.1032/AU.1/04/1175-1/1/IV/2021. -------- Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab -- sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada ---- para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris ---- Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan ----- pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku - yang berakhir pada tanggal 31-12-2020 (tiga puluh --- satu Desember dua ribu dua puluh), sepanjang -------- tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan -- Tahunan Perseroan yang disetujui dan tercatat pada -- Laporan Keuangan Perseroan yang disahkan. -----------
Mata Acara Pertama. Persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham yang berhak, untuk memesan Saham Seri B baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini atau efek bersifat ekuitas lainnya berupa Surat Utang Wajib Konversi atau Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) yang dalam jangka waktu tertentu akan dikonversi menjadi Saham Seri B baru, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 juncto Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019.
Mata Acara Pertama. Persetujuan kepada Perseroan untuk melakukan pengeluaran saham dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) setelah Mata Acara Kedua Rapat disetujui dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan disetujui oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Mata Acara Pertama a. Rapat menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
Mata Acara Pertama. Menyetujui penambahan modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 2.000.000.000 (dua miliar) saham dengan nilai nominal Rp.100,-- (seratus rupiah) per saham setelah terlaksananya penambahan modal dengan HMETD, dengan memperhatikan POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan POJK No. 14 /POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk:
Mata Acara Pertama. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Mata Acara Pertama. Permohonan persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan, berupa penambahan bidang usaha baru yakni persewaan ruang perkantoran. Guna meningkatkan kinerja Perseroan ke depannya, Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri, bidang jasa perdagangan besar (distributor) dan perdagangan impor, jasa penelitian (riset) pemasaran serta jasa konsultasi manajemen, Perseroan melihat adanya peluang usaha di bidang persewaan ruang kantor. Jasa tersebut saat ini bukan merupakan salah satu dari bidang usaha Perseroan. Perseroan telah menghitung dengan seksama atas peluang usaha dan jasa yang dapat dijalankan secara berkelanjutan dan Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan mampu memanfaatkan peluang yang ada, guna memberikan nilai tambah bagi pemegang saham. Oleh sebab itu Perseroan berencana akan melakukan penambahan kegiatan usaha utamanya berupa persewaan ruang kantor. Perseroaan telah melakukan keterbukaan Informasi atas hal ini pada tanggal 5 April 2019.