XXXXXX XXXXXXXXXX Klausul Contoh

XXXXXX XXXXXXXXXX. Presiden Direktur PT. BNP Paribas Investment Partners
XXXXXX XXXXXXXXXX. Presiden Direktur PT. BNP Paribas Investment Partners EKO P. PRATOMO, Presiden Emeritus PT. BNP Paribas Investment Partners
XXXXXX XXXXXXXXXX. Hukum Perjanjian Adat. (Bandung : Alumni, 1982).
XXXXXX XXXXXXXXXX. Xxxxxxxxxx xxxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx Reksa Dana KRESNA INDEKS 45 ditujukan ke rekening di Bank Kustodian sebagai berikut: Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan dalam denominasi mata uang asing, akan dikonversikan terlebih dahulu ke dalam denominasi Rupiah dengan menggunakan kurs jual yang berlaku pada bank penerima pada hari dan waktu saat dilaksanakannya proses pembelian di Bank Kustodian. Dana pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana KRESNA INDEKS 45 sebagaimana dimaksud pada angka 8.7 di atas hanya dapat berasal dari:
XXXXXX XXXXXXXXXX. Xxxxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer telegrafis dalam mata uang Rupiah yang ditujukan kepada rekening MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH yang ada di Bank Kustodian. Pemindahbukuan atau transfer telegrafis tersebut harus ditujukan ke rekening bank yang ditunjuk oleh Manajer Investasi yang tertera dalam Prospektus atau ke rekening bank berikut ini: MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH HSBC MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH 000-000000-000 Biaya-biaya yang dikeluarkan atas pemindahbukuan atau transfer telegrafis sehubungan dengan pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dianggap Efektif pada saat dana diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian.
XXXXXX XXXXXXXXXX. PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
XXXXXX XXXXXXXXXX. Presiden Direktur PT. BNP Paribas Asset Management
XXXXXX XXXXXXXXXX. Pemeliharaan Dan Pelestarian Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia: Perlindungan HKI dan Non-HKI. Xxxxx xxxxxxxxxx dari program Overseas Non-degree Training (ONDT) di Faculty of Law, University of Sydney, Australia Hasil penyelidikan menunjukkan bahawa pemeliharaan dan pelestarian Pengetahuan Tradisional - Ekspresi Budaya Tradisional harus dilakukan secara menyeluruh yang meliputi usaha perlindungan hak HKI serta non-HKI, usaha Undang-undang, dan non-Undang-undang. Tujuan penyelidikan ini bertujuan untuk menjelaskan usaha menyeluruh tersebut untuk pemeliharaan dan pelestarian Pengetahuan Tradisional - Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia. Penyelidikan dilakukan dengan metode penyelidikan yuridis-sosiologis. Kajian ini mengakui dengan gagasan bahawa perlindungan sistem pengetahuan tradisional Afrika di peringkat wilayah sangat diperlukan. Keharmonian mekanisme perlindungan daerah akan menjamin perlindungan produk bumiputra Afrika termasuk pengetahuan tradisional, sumber genetik, cerita rakyat, jenama dan nilai-nilai. Bottom up pendekatan advokasi pluralisme undang-undang dan pengetahuan adalah suatu ciri yang tak terhindarkan daripada masyarakat Afrika dan harus dipertimbangkan dalam membangun kerangka undang-undang daerah. Kedatangan bersama negara-negara Afrika membantu memastikan bahawa Undang-undang antarabangsa muncul memberikan pengakuan kepada posisi mereka mengenai pelbagai masalah kekayaan intelektual dan ada peningkatan kesadaran dan koordinasi antara negara-negara.

Related to XXXXXX XXXXXXXXXX

  • Kesimpulan Dari hasil penelitian di atas berikut merupakan kesimpulan yang diperoleh:

  • MAKSUD DAN TUJUAN d. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.