NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN Klausul Contoh

NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. 1. Perseroan Terbatas ini bernama - - - - - - - - - - - - - - - - -- ---- - - - - - - - - - -"PT BAYAN RESOURCES, Tbk." - - - - - - - - - ---- (selanjutnya cukup disingkat dengan “Perseroan”) ---- berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta ----- - - --- Selatan.
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. Pasal 1.
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. Pasal 1 -------------------------------------------------- Perserikatan ini bernama “Perserikatan Perdata Notaris A-B-C”11, berkedudukan dan berkantor bersama pada Jalan (...)12. ---------------------------------------------------------------
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. Pasal 1. ------------------------------------------------------ Perseroan ini bernama : perseroan komanditer “C.V. (...) ”, berkedudukan di Kota Bandung, dengan cabang-cabang dan/atau perwakilan-perwakilan ditempat-tempat lain yang dianggap perlu oleh para pesero. ----------------------------------------------------------
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. Pasal 1 ---------------------------
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. PASAL 1 berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan. --
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. Asosiasi ini bernama ”ASOSIASI PENGUSAHA PELAKSANA KONTRAKTOR DAN KONSTRUKSI NASIONAL”, untuk selanjutnya dalam anggaran dasar ini akan disingkat/disebut ”APPEKNAS”, berkedudukan di Jakarta.
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. Pasal 1 Jakarta, 18 Mei 2018

Related to NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • HAK DAN KEWAJIBAN (1) Selain telah diatur dalam pasal-pasal dalam Perjanjian ini, hak dan kewajiban PIHAK PERTAMA adalah:

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN