Capaian Kinerja Organisasi Klausul Contoh

Capaian Kinerja Organisasi. Pada sub bab ini disajikan capaian kinerja organisasi untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis Organisasi sesuai dengan hasil pengukuran kinerja organisasi. Untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis tersebut dilakukan analisis capaian kinerja sebagai berikut:
Capaian Kinerja Organisasi. Penilaian kinerja dilakukan dengan membandingkan tingkat pencapaian kinerja pada periode waktu tertentu dengan target yang telah ditetapkan. Hal ini diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta mampu mencapai target yang telah ditetapkan di tahun 2022 sesuai dengan roadmap pencapaian kinerja dalam Rencana Strategis Bisnis RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta 2020 - 2024. Penilaian kinerja tersebut dilakukan dengan melihat hasil capaian kinerja dibandingkan dengan target yang telah dikontrakkinerjakan antara Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dengan Direktur Utama RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta. Pengukuran kinerja dilakukan selama tahun berjalan dengan berpedoman pada kamus indikator yang sudah disahkan oleh Direksi. Pengukuran kinerja tersebut memperoleh informasi capaian dari masing-masing Indikator Kinerja (KPI) yang kemudian dilakukan pengkajian terhadap kendala atau hambatan yang ditemui sehingga dapat dijadikan dasar dalam melakukan upaya perbaikan dalam perencanaan program / kegiatan di masa yang akan datang. Manfaat pengukuran kinerja antara lain untuk memberikan gambaran kepada pihak-pihak internal dan eksternal tentang pelaksanaan misi organisasi dalam rangka mewujudkan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam dokumen key performance indicator (KPI) RSO Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta. Adapun target dan realisasi capaian indikator kinerja Tahun 2022, sebagai berikut:
Capaian Kinerja Organisasi. KEPANITERAAN PERKARA NO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET REALISASI CAPAI AN % 1.
Capaian Kinerja Organisasi. Analisis pencapaian kinerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 sesuai dengan dokumen Perjanjian Kinerja menunjukkan bahwa secara umum Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung telah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Dari hasil analisis pencapaian kinerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 capaian kinerja 2 sasaran dan 2 indikator kinerja pada Tahun 2018 rata-rata mencapai 100,62%. Berdasarkan hasil pengukuran atas 2 sasaran dan 2 indikator tersebut, maka pencapaian indikator kinerja masing-masing sasaran dapat dilihat dalam Tabel 3.1 berikut ini.
Capaian Kinerja Organisasi. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2015 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan tata cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, setiap instansi pemerintah wajib menyusun Laporan Kinerja yang melaporkan progres kinerja atas mandat dan sumber daya yang digunakannya . Dalam rangka melakukan evaluasi keberhasilan atas pencapaian tujuan dan sasaran organisasi sebagaimana yang telah ditetapkan pada perencanaan jangka menengah, maka digunakan skala nilai peringkat kinerja adalah sebagai berikut :
Capaian Kinerja Organisasi. Pencapaian kinerja mengacu pada Rencana Strategis yang memuat tujuan dan sasaran yang hendak dicapai. Untuk mencapai sasaran sesuai dengan tujuan yang tertuang dalam Renstra, maka ditetapkan indikator kinerja sasaran dan target masing masing indikator yang akan dicapai dan dituangkan dalam Rencana Kerja Tahunan. Rencana Kerja Tahunan kemudian diukur dengan mengevaluasi dan menganalisa target yang telah dicapai pada masing-masing indikator sasaran dengan menggunakan formulir Pengukuran Kinerja. Capaian indikator kinerja pembangunan daerah sesuai tujuan dan sasaran RPJMD 2016-2021 ditampilkan pada tabel berikut ini : Tabel 2. Capaian Indikator Kinerja Pembangunan Daerah sesuai RPJMD 2016-2021
Capaian Kinerja Organisasi. Capaian kinerja organisasi diukur dengan cara membandingkan antara kinerja yang dihasilkan dengan kinerja yang diharapkan. Dalam hal ini, capaian kinerja diukur dari Perjanjian Kinerja yang memuat sasaran strategis dan indikator kinerha utama dengan hasil capaian selama satu tahun, dengan capaian kinerja sebagai berikut :
Capaian Kinerja Organisasi. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan, dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis. Instrumen pertanggungjawaban tersebut antara lain meliputi pengukuran, penilaian, evaluasi dan analisis kinerja serta akuntabilitas keuangan yang dilaporkan secara menyeluruh dan terpadu untuk memenuhi kewajiban dalam pertanggungjawaban keberhasilan ataupun kegagalan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, tujuan dan sasaran strategis organisasi. Dalam menjalankan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan, Badan Pendapatandan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur didukung oleh Unit Perangkat Teknis (UPT) untuk melaksanakan pelayanan kepada publik maupun aparatur sebagai upaya mengimplementasikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis. Kinerjan (perfomance) adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam Rencana Strategis suatu organisasi. Sedangkan pengukuran kinerja (performance measurement) merupakan suatu aktifitas penilaian pencapaian target-target tertentu yang diderivasi dari tujuan strategis organisasi. Dalam manajemen berbasis kinerja, yang menjadi focus perhatian manajemen adalah hasil (outcomes).Hal tersebut di sebabkan karena public atau masyarakat menginginkan hasil akhir, manfaat, dan dampak positif yang dirasakan atau diperoleh. Manajemen berbasis kinerja dilakukan secara berkelanjutan dan jangka panjang yang meliputi kegiatan penetapan sasaran-sasaran kinerja strategi, pengukuran kinerja, pengumpulan data kinerja dan pelaporan kinerja. Dengan demikian manajemen berbasis kinerja menghendaki dilakukannya perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Capaian Kinerja Organisasi. Berdasarkan sasaran strategis yang telah ditetapkan pada periode 2020-2024 selanjutnya sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri Dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2020 maka ditetapkan juga Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk menggambarkan tingkat ketercapaian indikator sasaran strategis tersebut. Secara lebih rinci IKU LLDIKTI Wilayah VIII dan target yang akan dicapai pada tahun 2020, sebagaimana tercermin pada Lampiran II Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 sebagai berikut: Indikator Kinerja Utama Base Line Perhitungan Target (%) Tahun 2020 Capaian (%) Tahun 2020 Keunggulan layanan Jumlah layanan tepat waktu 95,24 95,24 Arsitektur Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Jumlah PTS dengan peringkat akreditasi unggul 81,48 81,48 Jumlah PTS dengan lebih dari 3.000 (tiga ribu) mahasiswa yang terdaftar Jumlah PTS yang berkonsolidasi dengan PTS lain.
Capaian Kinerja Organisasi. Sampai dengan akhir tahun 2021, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan seluruh kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Untuk memudahkan interpretasi pengukuran atas pencapaian kinerja dipergunakan interval nilai sebagai berikut: