Penilaian Kinerja Klausul Contoh

Penilaian Kinerja. Xxxxxxxx (1970) dalam Lusthaus, et al, (2002), mengemukakan komponen utama kinerja adalah memahami dengan baik kinerja organisasi melalui pemahaman pencapaian tujuan dengan kesesuaian tujuannya (efektivitas) dan menggunakan sumberdaya yang relatif sedikit dalam melakukan pekerjaan (efisiensi). Dalam konteks tersebut laba hanya salah satu dari berbagai indikator kinerja sebagai penilaian kinerja. Meija, dkk (2004) mengungkapkan bahwa penilaian kinerja merupakan suatu proses yang terdiri dari:
Penilaian Kinerja. 5. Materi:
Penilaian Kinerja. Pendekatan whole-of-life untuk manajemen asset dan perencanaan strategis asset yang efektif mensyaratkan hasil dan output dari setiap fase dalam siklus hidup asset menjadi input bagi siklus perencanaan berikutnya
Penilaian Kinerja. Tujuan pokok penilaian kinerja adalah menghasilkan informasi yang akurat dan valid berkenaan dengan perilaku dan kinerja anggota organisasi. Tujuan khusus tersebut secara mendasar dapat digolongkan kepada dua golongan besar yaitu evaluasi dan pengembangan. Sedangkan Xxxx Xxxxxxxxxxx (2002), mengatakan bahwa kinerja dapat di ukur melalui empat aspek kinerja yaitu kecepatan, kualitas, layanan dan nilai. (Simamora, 2013) Tujuan penilaian kinerja antara lain : - Penilaian kemampuan personil, merupakan tujuan mendasar dalam rangka penilaian personel secara individual, yang dapat digunakan sebagai informasi untuk menilai efektivitas manajemen SDM, - Pengembangan personil, sebagai informasi untuk pengambilan keputusan untuk pengembangan personil seperti promosi, mutasi, imbalan, - Memperbaiki kualitas pelaksanaan pekerjaan, 4). Sebagai bahan perencanaan sumber daya manusia organisasi di masa depan, 5). Memperoleh umpan balik prestasi kerja personil. Menurut Xxxxxxxxx (2009), tujuan penilaian dan pengukuran kinerja antara lain :
Penilaian Kinerja. 4. Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja 3 a. Sharing Hasil Pembelajaran BerAKHLAK b. Penerapan Nilai-Nilai BerAKHLAK dalam menjalankan Fungsi dan Tugas ASN
Penilaian Kinerja. Menurut Xxxxxxx dan Xxxxx (1993:383), pengukuran atau penilaian kinerja dengan menggunakan enam kriteria primer yaitu :
Penilaian Kinerja. Pemegang Saham menilai kinerja Perseroan, Dewan Komisaris, dan Direksi melalui RUPS. • Dewan Komisaris menetapkan indikator dan melakukan penilaian kinerja untuk masing-masing Direksi, dan menginformasikannya kepada Direksi yang bersangkutan dan Pemegang Saham. • Dewan Komisaris menyusun rencana kerja dan target kerja setiap awal tahun, serta melakukan evaluasi sendiri (self assessment) atas pencapaiannya. • Dewan Komisaris melaporkan kepada Pemegang Saham apabila terjadi gejala kemunduran kinerja Perseroan. • Direksi menetapkan tolok ukur kinerja masing-masing unit kerja dan melakukan penilaian setiap tahun secara transparan untuk mendukung kinerja Perseroan. • Dewan Komisaris menilai pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan manajemen risiko.
Penilaian Kinerja. 30 (Pasal 32 s.d Pasal 34)
Penilaian Kinerja. Penilaian .............................................................................................................
Penilaian Kinerja. Xxxxxx dan Xxxxxxx (200 :81) berpendapat bahwa penilaian kinerja adalah proses mengevaluasi dan mengkomunikasikan kepada karyawan seberapa baik mereka melakukan pekerjaan mereka terhadap seperangkat kriteria.Rummler dan Barch (1995:23 ) menjelaskan bahwa terdapat tiga tingkatan dalam kinerja, yaitu: