Definisi Total Aset

Total Aset. Perbandingan posisi pada tanggal 31 Agustus 2022 dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 Perbandingan posisi pada tanggal 30 April 2022 dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2019
Total Aset. Jumlah Aset Perusahaan pada akhir tahun 2020 --- adalah sebesar Rp1.000,284 miliar, menurun bila- dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yaitu ----- sebesar Rp1.044,252 miliar, atau menurun sebesar Rp43,968 miliar atau turun 4,21%. ----------------- Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya ---- jumlah aset baik aset lancar (saldo deposito --- berjangka, investasi dalam saham, piutang usaha, piutang lain-lain, uang muka, biaya dibayar ---- dimuka dan pajak dibayar di muka) maupun aset -- tidak lancar (saldo goodwill, aset pajak ------- tangguhan, aset tetap bersih serta aset tidak -- lancar lainnya) pada akhir tahun 2020 ---------- dibandingkan dengan akhir tahun 2019. ------------- Secara keseluruhan, jumlah liabilitas Perusahaan sebesar Rp319,572 miliar pada akhir tahun 2020,- nilai ini mengalami penurunan jika dibandingkan- dengan akhir tahun lalu yakni sebesar Rp365,397- miliar atau menurun sebesar Rp45,825 miliar atau turun sebesar 12,54%. Hal ini terutama --------- disebabkan oleh menurunnya jumlah liabilitas --- jangka pendek (saldo utang bank jangka pendek, - utang usaha, pendapatan ditangguhkan, utang ---- lain-lain, utang bank jangka panjang (bagian --- yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun) serta - utang pembiayaan konsumen (bagian yang jatuh --- tempo dalam waktu satu tahun)) maupun jangka --- panjang (saldo utang bank jangka panjang (bagian setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam- waktu satu tahun) dan liabilitas imbalan ------- pascakerja) dan liabilitas bersih operasi dalam- penghentian pada akhir tahun 2020 dibandingkan - dengan akhir tahun 2019. Pada akhir tahun 2020, jumlah ekuitas Perusahaan adalah sebesar Rp680,712 miliar dan, angka ----- tersebut meningkat sebesar Rp1,857 miliar ------ (0,27%) bila dibandingkan dengan akhir tahun --- 2019 yang tercacat sebesar Rp678,855 miliar. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya saldo modal --- saham yang diperoleh kembali dan aset keuangan - yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain pada akhir tahun 2020. Selain- itu, pada ekuitas Perusahaan juga terdapat ----- penurunan saldo tambahan modal disetor, selisih- transaksi perubahan ekuitas entitas anak, ------ penghasilan komprehensif lainnya, saldo laba --- yang belum ditentukan penggunaannya dan saldo -- bagian laba kepentingan non pengendali pada ---- akhir tahun 2020 dibandingkan dengan akhir tahun 2019. Pada tahun 2020, tingkat kemampuan Perusahaan -- dalam membayar liabilitas jangka pendeknya ----- berdasarkan s...
Total Aset. Pada tanggal 30 September 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019 Pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2018 Pada tanggal 30 September 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019 Pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2018 Pada tanggal 30 September 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019 Pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2018

Examples of Total Aset in a sentence

  • Total Aset Perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp11.652.904 juta, naik 9,85% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp10.607.879 juta.

  • Posisi pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 Total Aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp2.081.245.505 ribu atau 39,7% dari total aset sebesar Rp5.245.064.819 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi sebesar Rp7.326.310.324 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.

  • Telah ditentukan penggunaannya 4,049 4,049 Belum ditentukan penggunaannya 31,761,654 22,373,827 37,833,165 47,220,992 Kepentingan non pengendali 23,224,788 17,356,819 40,581,607 Berikut adalah analisis proforma laporan posisi keuangan pada sisi aset Perseroan: • Total Aset Perseroan sebelum pelaksanaan Rencana Transaksi adalah sebesar US$139.673.698 dan meningkat menjadi sebesar US$177.506.863 setelah Rencana Transaksi.

  • Selain itu pemilihan saham pada Indeks ini juga meliputi pertimbangan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio (PER) dan rasio Free Float saham.

  • Peralatan kantor - 35.375.000 Saldo Laba (rugi) 13.798.333 Nilai Buku 126.625.000 Jumlah Modal 363.798.333 Inventaris kantor 56.000.000 Akumulasi Penyusutan Inventaris Kantor - 26.166.667 Nilai Buku 29.833.333 Total Aset 566.498.333 566.498.333 Gambar 2.

  • Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria seperti: Total Aset, Price Earnings Ratio (PER), dan FreeFloat.

  • Total Aset Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp81.906.416.524 atau 18,30% yaitu dari Rp447.670.324.778 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp365.763.908.254 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.


More Definitions of Total Aset

Total Aset. Perbandingan aset pada tanggal 31 Juli 2018 dan 31 Desember 2017

Related to Total Aset

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • POJK Tentang Perlindungan Konsumen adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Efek Bersifat Utang adalah Efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara pemegang Efek (kreditur) dengan Pihak yang menerbitkan Efek (debitur).

  • Formulir Pembukaan Rekening adalah formulir asli yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan harus diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum membeli Unit Penyertaan BNI- AM DANA DOMPET DHUAFA yang pertama kali. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan adalah formulir asli yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan dipakai oleh calon pembeli untuk membeli Unit Penyertaan yang diisi secara lengkap, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sesuai tata cara yang berlaku di dalam Prospektus ini. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dapat juga berbentuk formulir elektronik yang ditentukan oleh Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik.

  • Program APU dan PPT Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sebagaimana dimaksud didalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (”Peraturan BAPEPAM & LK No. IV.C.2.”) beserta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait seperti Surat Edaran Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

  • Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan–ketentuan dan persyaratan-persyaratan di atas tidak akan diproses.

  • Tanggal Efektif 29 November 2016 Tanggal Mulai Penawaran: 22 Desember 2016

  • Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan Reksa Dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi unit menjual Unit Penyertaan kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan Kontrak Investasi Kolektif.

  • Xxx Xxngelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:

  • Anggota Tim Pengelola Investasi Fadil bergabung dengan BPAM sejak bulan November 2018 sebagai Head of Equity. Xxxxx adalah lulusan dari University of South Australia (Adelaide, Australia), dalam bidang Finance and Accounting pada tahun 2009, dan mendapatkan gelar Bachelor of Applied Finance. Beliau memiliki pengalaman di Pasar Modal sejak tahun 2010, dan memulai karirnya di Ciptadana Securities sebagai Research Analyst. Kemudian pada tahun 2011 Fadil bergabung di AIA Financial sebagai Research Analyst, dan bulan Desember 2013 bergabung dengan Trimegah Asset Management sebagai Equity Fund Manager. Fadil memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No. KEP-84/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 03 Februari 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.

  • Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang-kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.

  • Pembelian berarti tindakan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pembelian atas Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • DSN-MUI adalah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

  • Daftar Efek Syariah adalah Daftar Efek Syariah sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK yang mengatur mengenai kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah, yang memuat daftar Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yang dapat dibeli oleh Reksa Dana Berbasis Efek Syariah Luar Negeri, yang ditetapkan oleh OJK atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi adalah dewan yang terdiri dari seorang atau lebih Ahli Syariah Pasar Modal yang telah memperoleh izin dari OJK, yang ditunjuk oleh Direksi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas penerbitan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD, memberikan nasihat dan saran, serta bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD terhadap pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal secara berkelanjutan.

  • Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.

  • Periode Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah periode di mana Nilai Aktiva Bersih (NAB) DANAMAS DOLLAR diumumkan kepada masyarakat melalui paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat pada hari bursa berikutnya.

  • Sekatan Kepentingan Tidak dinyatakan Bebanan : Hartanah tersebut telah diserahhak kepada BANK SIMPANAN NASIONAL

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK.

  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.

  • Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Manajer Investasi Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Mandiri Manajemen Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx : Xxx Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris Utama : Xxxxxxxx X. Xxxxxxxxxx Komisaris : Xxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Tang Xxxxxxxx Xxxxxxx

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Reksa Dana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka atau Kontrak Investasi Kolektif. Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini yaitu BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 00 xxxx xxxxxxxxx xxxxx Xxxxxxx Investasi Kolektif.

  • Pemegang Unit Penyertaan adalah pihak-pihak yang membeli dan memiliki Unit Penyertaan BAHANA PTS GENERASI GEMILANG dan yang namanya terdaftar dalam daftar Pemegang Unit Penyertaan di Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagai pemilik Unit Penyertaan.