Definisi Konfirmasi Tertulis

Konfirmasi Tertulis berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis. Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Sukuk Ijarah untuk mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Sukuk Ijarah. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSI atau KTUR : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPSI atau meminta diselenggarakan RUPSI, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI. KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal yang dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah dan mengadministrasikan Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah.
Konfirmasi Tertulis. Berarti surat konfirmasi yang dikeluarkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia dan/atau Bank Kustodian dan/atau Perusahaan efek untuk kepentingan Pemegang Rekening di pasar sekunder.

Examples of Konfirmasi Tertulis in a sentence

  • Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

  • Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

  • Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

  • Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.


More Definitions of Konfirmasi Tertulis

Konfirmasi Tertulis. Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
Konfirmasi Tertulis berarti surat konfirmasi mengenai kepemilikan saham yang dikeluarkan oleh KSEI dan/atau Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek (yang dalam hal ini Penjamin Pelaksana Efek atau para Penjamin Emisi Efek) untuk kepentingan Pemegang Rekening di Pasar Sekunder.
Konfirmasi Tertulis. Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam
Konfirmasi Tertulis. Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan-laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dan konfirmasi tersebut menjadi dasar untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi. KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau para pengganti dan penerima hak dan kewajiban, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagai didefinisikan dalam UUPM yang dalam Emisi Obligasi bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan penyimpanan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI. KTUR : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI. Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) : berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Konfirmasi Tertulis. Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo efek dalam rekening efek yang diterbitkan oleh KSEI atau perusahaan efek dan/atau bank kustodian berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek. KPMM (CAR) : Berarti Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (Capital Adequacy Ratio) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 tanggal 2 Februari 2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum beserta peraturan pelaksanaannya.
Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi Obligasi Berkelanjutan II Tahap I untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan II Tahap I, pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I.