Pembukaan Rekening Klausul Contoh

Pembukaan Rekening a. Didasarkan pada permohonan tertulis Nasabah dengan memenuhi segala persyaratan yang ditentukan oleh Bank ;
Pembukaan Rekening. Bank akan membuka dan memelihara satu atau lebih Rekening untuk Nasabah dari waktu ke waktu sebagaimana disetujui oleh Bank. Pembukaan dan pengoperasian masing-masing Rekening harus sesuai dengan Perjanjian, hukum yang berlaku, Sanksi dan aturan dari setiap Lembaga Yang Berwenang terkait.
Pembukaan Rekening. 1. Pembukaan rekening SimPel iB siswa PIHAK KEDUA oleh PIHAK PERTAMA dapat dilakukan di kantor PIHAK PERTAMA maupun dilokasi PIHAK KEDUA.
Pembukaan Rekening. 1. Pembukaan PermataME dapat dilakukan bagi Nasabah existing Bank yang telah memiliki rekening tabungan pada Bank, maupun Nasabah baru yang belum memiliki rekening tabungan pada Bank dan telah memiliki kartu identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA.
Pembukaan Rekening. Pengurusan pembukaan rekening Mandiri Tabungan Bisnis Investor dilakukan oleh Perusahaan Efek pengelola setelah Calon Pemilik Rekening :
Pembukaan Rekening. 1. Permohonan pembukaan rekening PermataInvesta dilakukan calon Nasabah melalui Penyelenggara P2P yang telah bekerjasama dengan Bank. Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada Bank untuk menerima dan menggunakan seluruh dokumen dan atau informasi dalam bentuk apapun terkait dengan Nasabah yang diterima dari Penyelenggara P2P yang dibutuhkan untuk keperluan pembukaan rekening PermataInvesta atas nama Nasabah.
Pembukaan Rekening i. Pembukaan Rekening dapat dilakukan calon Nasabah di cabang Bank terdekat dengan mengisi Formulir Pembukaan Rekening dengan disertakan Anggaran Dasar, Surat Ijin
Pembukaan Rekening. 2.1 Nasabah dengan ini setuju untuk membuka suatu rekening pada Perusahaan, yang akan dibuka atas nama Nasabah dan akan dikelola serta dioperasikan oleh Perusahaan pada Bank Kustodian atau LPP;
Pembukaan Rekening. 1.1 Yang dimaksud dengan “Bank” adalah PT. Bank Mega Syariah, yang meliputi Kantor Pusat, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas serta Kantor Lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PT. Bank Mega Syariah.
Pembukaan Rekening i. Pembukaan Rekening dapat dilakukan calon Nasabah di cabang terdekat dengan mengisi Formulir Pembukaan Rekening disertakan Kartu Identitas dan dokumen dokumen lain yang ditentukan oleh Bank.