PENYELESAIAN PERSELISIHAN. Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ).
Appears in 4 contracts
Samples: rahmadkhairul.files.wordpress.com, law.uii.ac.id, law.uii.ac.id
PENYELESAIAN PERSELISIHAN. Apabila terjadi perselisihan dan di antara kedua belah pihak, maka kedua belah pihak akan berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat. Apabila perselisihan tersebut tidak bisa dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ (Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Negeri).
Appears in 1 contract
Samples: Surat Perjanjian Gadai Rumah
PENYELESAIAN PERSELISIHAN. Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ).
Appears in 1 contract
Samples: law.uii.ac.id
PENYELESAIAN PERSELISIHAN. Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakatmusyawarah, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ).
Appears in 1 contract
Samples: law.uii.ac.id
PENYELESAIAN PERSELISIHAN. Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakatmusyawarah, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ).
Appears in 1 contract
Samples: law.uii.ac.id
PENYELESAIAN PERSELISIHAN. Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ (------- Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri -------).
Appears in 1 contract
Samples: Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
PENYELESAIAN PERSELISIHAN. Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ).Kepaniteraan
Appears in 1 contract
Samples: law.uii.ac.id