PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI Klausul Contoh

PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi diproses oleh Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana yang bersangkutan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan pada waktu yang bersamaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan dari masing-masing Reksa Dana sesuai dengan saat diterimanya perintah pengalihan secara lengkap.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana yang bersangkutan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana yang bersangkutan sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan dari Kelas Unit Penyertaan lain Reksa Dana yang bersangkutan atau Reksa Dana lainnya, termasuk Kelas Unit Penyertaan dari Reksa Dana tersebut, jika ada, yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan pada waktu yang bersamaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan (jika ada) atau per Unit Penyertaan dari Reksa Dana lain tersebut sesuai dengan saat diterimanya perintah pengalihan secara lengkap.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Formulir pengalihan investasi yang diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pengalihan Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir pengalihan investasi yang diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pengalihan Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pengalihan investasi tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Diterima atau tidaknya permohonan pengalihan investasi sangat tergantung dari ada atau tidaknya Unit Penyertaan Reksa Dana yang dituju. Pemindahan dana investasi dilakulan tidak lebih lama dari 7 (tujuh) Hari Bursa sejak permohonan pengalihan investasi atau formulir pengalihan investasi yang diterima Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana lainnya ke MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA EKUITAS DINAMIS yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Xxxx Xxxxxxx lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Xxxxx Xxxx Xxxxxxx lainnya ke REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Xxxx Xxxxxxx lainnya tersebut yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi yang sama dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana lainnya ke TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA DANA KAS GEBYAR ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS GEBYAR yang bersangkutan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan Unit Penyertaan dari Reksa Dana lainnya ke BATAVIA DANA KAS GEBYAR diproses oleh Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS GEBYAR yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari PRINCIPAL ITB-NIAGA ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan PRINCIPAL ITB-NIAGA yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.