Pengadaan Meubelair Klausul Contoh

Pengadaan Meubelair. 4. Pemeliharaan KendaraanDinasOperasional yang dipelihara Pihak Kedua KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN & ASET MAS INTANG,A.Md Nip. 19751010200801 2 021 Xxxxx, Xxxxxxx 2019 Pihak Pertama, BENDAHARA BARANG DENI B PADULI Nip. 19831208201001 1 003 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXXXX XXXXXXX,X.Xxx Jabatan : KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXXXXXX XXXXXXX,S.STP Jabatan : CAMAT BUNTAKAB BANGGAI Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiranperjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. XXXXX, Xxxxxxx 2019 Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN XXXXXX XXXXXXX,X.Xxx Nip. 19690929 199203 2 009 Pihak Kedua CAMAT BUNTA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KECAMATAN BUNTA KAB. BANGGAI NO SASARAN PROGRAM INDIKATOR KINERJA TARGET
Pengadaan Meubelair. 4. Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional yang dipelihara Pihak Kedua KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN & ASET MAS INTANG, A.Md NIP. 19751010200801 2 021 Bunta, 13 Januari 2020 Pihak Pertama, BENDAHARA BARANG PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXXXX XXXXXXX,X.Xxx Jabatan : KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Xxx. XXXXX XXXXXXXX, SH Jabatan : CAMAT BUNTA KAB BANGGAI Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiranperjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pihak Kedua CAMAT BUNTA Bunta, 13 Januari 2020 Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN XXXXXX XXXXXXX,X.Xxx

Related to Pengadaan Meubelair

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • Keadaan Kahar Bank tidak bertanggung jawab atas setiap kehilangan, kerugian, keterlambatan atau kegagalan dalam penyediaan peralatan, fasilitas atau layanan lain dari Bank kepada Nasabah sejauh hal itu timbul dari atau diakibatkan oleh hal yang berada di luar kendali Bank, termasuk, namun tidak terbatas pada, suatu malfungsi atau kegagalan peralatan, ketidaktersediaan sistem dan layanan telekomunikasi dan komputer, bencana alam, sengketa politik, konflik internasional, kekerasan atau tindakan bersenjata, gangguan terhadap masyarakat sipil, perang, pengambilalihan, pemogokan sipil, gangguan tenaga kerja (juga yang terjadi di antara staf dan karyawan Bank sendiri), terhenti atau terganggunya kegiatan operasi atau bisnis pihak ketiga atau yang perantaraannya dimanfaatkan oleh pihak Bank, penutupan tempat kerja, boikot dan perintah serta tindakan dari pemerintah, termasuk, namun tidak terbatas pada, setiap tindakan pemerintah untuk menghukum, menyita atau mengambil alih atau untuk mengambil kendali atau pengawasan atas seluruh atau setiap bagian dari aset Nasabah.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • Pembubaran Dan Likuidasi 17.1. BATAVIA DANA LIKUID berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 16.1. Pengalihan Kepemilikan Unit Penyertaan