Pemberitahuan. 5.1. Setiap surat menyurat, pemberitahuan, permintaan, persetujuan, perubahan dan lain-lainnya sehubungan dengan Perjanjian ini (untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut “Pemberitahuan”), dilakukan secara tertulis dan ditujukan ke alamat sebagai berikut: Telepon : Faksimili : E-mail : Telepon : Faksimili : E-mail :
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Pinjaman Modal Usaha
Pemberitahuan. 5.17.1. Setiap surat menyurat, pemberitahuan, permintaan, persetujuan, perubahan perubahan, dan lain-lainnya sehubungan dengan Perjanjian ini (untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut “Pemberitahuan”), dilakukan secara tertulis dan ditujukan ke alamat sebagai berikut: Telepon : Faksimili : E-mail : Telepon : Faksimili : E-mail :
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Pinjaman Modal Usaha
Pemberitahuan. 5.1. Setiap surat menyurat, pemberitahuan, permintaan, persetujuan, perubahan perubahan, dan lain-lainnya sehubungan dengan Perjanjian ini (untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut “Pemberitahuan”), dilakukan secara tertulis dan ditujukan ke alamat sebagai berikut: Telepon : Faksimili : E-mail : Telepon : Faksimili : E-mail :
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Pinjaman Modal Usaha
Pemberitahuan. 5.115.1. Setiap surat menyurat, pemberitahuan, permintaan, persetujuan, perubahan dan lain-lainnya sehubungan dengan Perjanjian ini (untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut “Pemberitahuan”), dilakukan secara tertulis dan ditujukan ke alamat sebagai berikut: . Telepon : Faksimili : E-mail : Telepon : Faksimili : E-mail :
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Pinjaman Modal Usaha