DEFINISI DAN INTERPRETASI Klausul Contoh

DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.1 Klausula 1.1(d), 1.5 dan 1.6 dari Bagian A dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini akan dihapus dan digantikan dengan ketentuan di bawah ini:
DEFINISI DAN INTERPRETASI. Definisi
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.1 Dalam Ketentuan ini kecuali jika konteksnya mensyaratkan kata-kata dan ungkapan berikut memiliki arti:
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.1. Dalam Perjanjian ini, kata-kata dan ungkapan-ungkapan berikut memiliki arti yang ditetapkan di bawah ini kecuali konteksnya menentukan lain
DEFINISI DAN INTERPRETASI. Kecuali ditetapkan lain berdasarkan Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan ini atau jika konteksnya mensyaratkan lain, kata-kata dan ungkapan-ungkapan diawali dengan huruf kapital harus mempunyai arti yang sama seperti yang digunakan dalam Perjanjian Layanan Transfer File dan/atau Perjanjian Layanan Internet Banking Bisnis Plus UOB (tergantung bagaimana kasusnya).
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1. Kecuali secara khusus diartikan lain dalam Perjanjian ini, istilah-istilah di bawah ini akan memiliki arti sebagai berikut:
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.1 Definisi berikut akan berlaku dalam Ketentuan ini, kecuali jika konteks kalimat menetukan lain: "Tiruan", berkenaan dengan Barang Penjual, berarti barang:
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.1 Seluruh istilah-istilah yang digunakan dalam Perjanjian Pinjaman ini memiliki arti sebagaimana sebagai berikut.
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.1. Istilah-istilah di bawah ini, saat digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini atau dokumen lain yang disebut dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, akan memiliki arti sebagai berikut, kecuali secara khusus diartikan lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini atau dalam dokumen lain tersebut:
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.Dalam Perjanjian ini, kecuali konteksnya mensyaratkan sebaliknya, terminologi-terminologi berikut ini mengandung arti sebagai berikut: