Langganan Dasar Klausul Contoh

Langganan Dasar. Hal-hal berikut ini menguraikan opsi langganan Layanan Cloud (masing-masing "Langganan Dasar") yang tersedia sebagai Layanan Cloud yang berlaku. Dokumen Transaksi mengidentifikasikan Langganan(-langganan) Dasar mana yang telah dibeli. Referensi ke Layanan Cloud dalam dokumen ini berlaku untuk Langganan(-langganan) Dasar yang dibeli.
Langganan Dasar a. IBM Supply Chain Business Network-Essentials Edition Layanan Cloud ini memberikan konektivitas aman ke dokumen non-EDI dan XXX xxxxxx dengan komunitas dagang Klien. Layanan ini mencakup visibilitas pelacakan dokumen serta tren dan dasbor analitik. Perutean dinamis memungkinkan Klien berdagang dengan entitas mana pun yang telah berada di jaringan IBM tanpa konfigurasi tambahan. Klien dapat mengonfigurasi mitra baru, yang menggunakan layanan pihak ketiga, di jaringan IBM, dengan ketentuan bahwa IBM telah memiliki perjanjian interkoneksi dengan penyedia mereka. Konfigurasi awal Klien untuk menyambungkan ke Layanan Cloud disertakan (VPN yang Dikelola Bersama dikenakan biaya layanan bulanan). Klien harus memperoleh kepemilikan Dokumen atau Kilo Karakter untuk Layanan Cloud ini.
Langganan Dasar. Hal-hal berikut ini menguraikan opsi langganan Layanan Cloud (masing-masing "Langganan Dasar") yang tersedia sebagai Layanan Cloud yang berlaku. Dokumen Transaksi mengidentifikasikan Langganan(-langganan) Dasar mana yang telah dibeli. Referensi ke Layanan Cloud dalam dokumen ini berlaku untuk Langganan(-langganan) Dasar yang dibeli. Kualifikasi pemasok memberikan kerangka kerja terstruktur untuk proses yang diperlukan untuk efisiensi dan akurasi data dalam pemrosesan dan pemeliharaan basis pemasok organisasi Klien. Pemasok dapat memuat dan memperbarui data mereka. Berbagai fungsi seperti definisi profil pemasok yang fleksibel, bersama dengan kemampuan analitik lanjutan, memfasilitasi tugas segmentasi dan identifikasi pemasok yang tepat. Fitur ini memberikan: ● Pendaftaran pemasok Memungkinkan pembuatan dan pengelolaan pendaftaran untuk pemasok baru, suatu proses yang mencakup pendaftaran melalui undangan, secara anonim atau pendaftaran internal dengan cepat. ● Pembersihan pemasok Proses pembersihan untuk pendaftaran baru. Memberikan kemampuan kepada pengguna untuk menerima atau menghapus registrasi setelah penerimaan catatan pemasok baru dapat dihasilkan. ● Penilaian pemasok Memberikan kemampuan untuk membuat dan mengelola penilaian bagi pemasok atau pengguna internal untuk menyediakan dan memperbarui informasi dalam kuesioner. ● Pembaruan data induk pemasok Mentransfer jawaban untuk memperbarui data induk pemasok. ● Rangkaian penilaian Memungkinkan Klien untuk menghasilkan penilaian secara otomatis dan berkala untuk proses penilaian otomatis. ● Konsekuensi jawaban Sistem dapat dikonfigurasikan untuk menandai jawaban penting atau telak (knock out) guna mendapatkan perhatian khusus dan dapat mengirimkan pemberitahuan atau menindaklanjuti penilaian berdasarkan jawaban. ● Persyaratan berdasarkan persetujuan Memberikan kemampuan untuk menentukan persyaratan dan kemungkinan status hasil yang diukur untuk pemasok berdasarkan jawaban penilaian. ● Penelitian dan perbandingan Memberikan kemampuan untuk mencari penilaian berdasarkan jawaban atas pertanyaan dan membandingkan para pemasok berdasarkan jawaban atas pertanyaan. ● Kumpulan pertanyaan Menyimpan semua bab dan pertanyaan (mengenai teks tipe, jumlah, tanggal, pilihan ganda, pilihan entitas, lampiran) yang digunakan dalam kuesioner dalam kumpulan pusat. ● Rancangan kuesioner Memungkinkan beberapa kuesioner yang fleksibel dengan memberikan kemampuan untuk membatasi bab atau pertanyaan tertentu yang hanya akan d...
Langganan Dasar. 1.1 IBM OpenPages GRC on Cloud

Related to Langganan Dasar

  • Pembubaran Dan Likuidasi 17.1. BATAVIA DANA LIKUID berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • Kegiatan Anggaran Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 00.000.000.000 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 64.200.000 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran 294.950.000 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Xx. XXXXX XXXXXXXXXX, M.T. Jabatan : KEPALA BIDANG REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT Jabatan : KEPALA PELAKSANA BADAN PENANGGULANGANBENCANA DAERAH Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Sasaran Indikator Kinerja Target Meningkatnya layanan Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Jumlah bahan baku bangunan yang disalurkan 100% Persentase kejadian bencana yang dilakukan Jitupasna 100% Persentase korban bencana yang mendapatkan trauma healing pascabencana 100% Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 643.279.100 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : DINI APRILIA PUSPITASARI, S.Kom. Jabatan : Pengelola Bahan Perencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : MAMET XXX XXXXXXXX, S.Sos. Jabatan : Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 45 A. Hasil Penelitian ...................................................................... 45

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • PEMBIAYAAN Pasal 14