Common use of JANGKA WAKTU PERJANJIAN Clause in Contracts

JANGKA WAKTU PERJANJIAN. 1. Jangka Waktu berlakunya PKS ini ad alah 3 tah u n terhitung sejak tanggal 23 Agustus 2021 (penandatanganan PKS ini) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan atas kesepakatan Para Pihak

Appears in 3 contracts

Samples: Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Kerja Sam

JANGKA WAKTU PERJANJIAN. 1. Jangka Waktu berlakunya PKS ini ad alah a d a l a h 3 tah t a h u n terhitung sejak tanggal 23 Agustus 2021 (penandatanganan PKS ini) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan atas kesepakatan Para Pihak

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama