Common use of JANGKA WAKTU PERJANJIAN Clause in Contracts

JANGKA WAKTU PERJANJIAN. 1. Jangka Waktu berlakunya PKS ini adalah 3 tahun terhitung sejak tanggal 02 Agustus 2021 (penandatanganan PKS ini) dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan atas kesepakatan Para Pihak

Appears in 7 contracts

Samples: Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Kerja Sama

JANGKA WAKTU PERJANJIAN. 1. Jangka Waktu berlakunya PKS ini adalah 3 tahun terhitung sejak tanggal 02 2 Agustus 2021 (penandatanganan PKS ini) dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan atas kesepakatan Para Pihak

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama