INFORMASI UMUM Klausul Contoh

INFORMASI UMUM. A. Keterangan Umum tentang Perseroan
INFORMASI UMUM. Pelaporan dan Penutupan Waktu Check-in Untuk Penerbangan Dalam Negeri Indonesia, Waktu Pelaporan Check-in dimulai 2 (dua) jam sebelum keberangkatan dan loket check-in tutup 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu keberangkatan untuk semua kelas penumpang. Untuk Penerbangan Internasional, Waktu Pelaporan Check-in dimulai 2 (dua) jam sebelum keberangkatan dan loket check-in tutup 45 (empat puluh lima) menit sebelum waktu keberangkatan untuk semua kelas penumpang. Protokol tertentu harus diselesaikan oleh penumpang di bandara sebelum atau setelah diterima untuk penerbangan. Untuk menyelesaikan protokol itu dan proses check-in, penumpang diminta tiba di bandara dalam waktu secukupnya sebelum waktu keberangkatan penerbangan. Untuk menjaga jadwal, boarding gate (gerbang dari terminal ke pesawat) akan ditutup 15 (lima belas) menit sebelum waktu keberangkatan. Penumpang, yang tidak melapor di boarding gate pada waktu keberangkatan yang diminta, tidak akan naik pada penerbangan yang bersangkutan dan akan dianggap sebagai penumpang yang tidak muncul. Jika terjadi keterlambatan dan salah sambung penerbangan yang tidak dalam kendali wajar Lion Air; Lion Air akan menolak tanggung jawab hukum untuk hal tersebut. Penumpang yang mengatur penerbangan sambungan sendiri dengan maskapai lain disarankan menyediakan waktu yang cukup untuk penyambungan penerbangan atau pindah terminal atau permintaan kembali bagasi dan check-in kembali. Lion Air tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan sambungan dengan maskapai lain di luar kendali wajar Lion Air.
INFORMASI UMUM. 1. GENERAL INFORMATION
INFORMASI UMUM. REKSA DANA AVRIST ADA OBLIGASI BERLIAN (selanjutnya disebut "Reksa Dana") adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif bersifat terbuka berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Xx.00/XXXX.00/0000 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 xxxxxxx Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Xx. 0/XXXX.00/0000 xxxxxxx 0 Xxxxxxx 0000 xxxxxxx Reksa Xxxx Xxxbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
INFORMASI UMUM. Dalam keadaan luar biasa, Komite berhak mengubah Ketentuan Pertandingan. • Setiap peserta dianggap telah membaca dan mengerti Peraturan dan Ketentuan Pertandingan • Komite berhak mendiskualifikasi seorang kompetitor yang memberi keterangan palsu di formulir pendaftaran. • Pengumuman susulan akan di pasang di papan pengumuman (Notice to Players) Anggota Komite Banding (Appeal Committee) secara bersama-sama mewakili “KOMITE” untuk menjatuhkan suatu keputusan sehubungan dengan Peraturan 33-7 atau dalam hal terjadinya perselisihan (a dispute) - Tournament Director : Xxxx Xxxx Xxxxxxx - Chief Referee : Xxxxx Xxxxxxx
INFORMASI UMUM. REKSA DANA AVRIST LIQUID FUND (selanjutnya disebut "Reksa Dana") adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif bersifat terbuka berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Xx.00/XXXX.00/0000 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 xxxxxxx Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Xx. 0/XXXX.00/0000 xxxxxxx 0 Xxxxxxx 0000 xxxxxxx Reksa Xxxx Xxxbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
INFORMASI UMUM. 3. Xxxxx email yang ada dengan email xxxxxxx xxxx xxxxxxxxxxx, lalu klik Selesai.
INFORMASI UMUM. 1.1. Berdasarkan syarat dan kondisi ini, rujuak pada “Rapid" berkaitan dengan Rapid Data Recovery Thailand. Istilah “Klien" atau "
INFORMASI UMUM. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 34 tanggal 8 Juni 2022 dibuat dihadapan R.F. Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, para pemegang saham memutuskan dan menyetujui Perubahan susunan Direksi Perusahaan, yaitu dengan menyetujui pengunduran diri Xxxx Xxxx Xxxxxx dan Nyonya Xxxxxxxx Xxxxx dari jabatan mereka masing-masing sebagai Direktur Perusahaan melalui Surat Pengunduran Diri masing-masing tertanggal 6 Juni 2022, serta menyetujui pengangkatan Nyonya Xxxx Xxxx Xxxxx sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak ditanda tanganinya keputusan para pemegang saham. Sehingga susunan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut :

Related to INFORMASI UMUM

  • Transparansi Informasi Manajer Investasi mempunyai kewajiban mengumumkan NAB setiap hari di surat kabar dengan sirkulasi nasional serta menerbitkan laporan keuangan tahunan melalui pembaharuan prospektus.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • KORESPONDENSI 6.1 Semua korespondensi dapat berbentuk surat, e-mail dan/atau faksimili dengan alamat tujuan para pihak yang tercantum dalam SSKK. 6.2 Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSKK, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.

  • Sanksi Segala kelalaian baik disengaja maupun tidak, sehingga menyebabkan keterlambatan menyerahkan laporan hasil penelitian dengan batas waktu dalam pasal 8 yang telah ditentukan akan mendapatkan sanksi sebagai berikut.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi 15.1.PENGALIHAN INVESTASI

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • TUJUAN INVESTASI, KEBIJAKAN INVESTASI, PEMBATASAN INVESTASI, DAN KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Dengan memerhatikan peraturan perundangan yang berlaku, dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG, maka Tujuan Investasi, Kebijakan Investasi, Pembatasan Investasi, dan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebagai berikut :