Hubungan Nonbatasan Sample Clauses

Hubungan Nonbatasan. HP tidak akan dilarang mengembangkan, memperoleh dari pihak ketiga lain, mendistribusikan, atau memasarkan Barang atau Layanan lain secara independen yang dapat menjalankan fungsi yang sama atau serupa dengan Barang atau Layanan yang diberikan berdasarkan Perjanjian POTAC.
AutoNDA by SimpleDocs

Related to Hubungan Nonbatasan

  • Labour Management (a) No employee or group of employees will undertake to represent the Union at meetings with the University without the proper authorization of the Union. Neither will the University meet with any employee or group of employees undertaking to represent the Union without the authorization of the Union. In representing an employee or group of employees, an elected or appointed representative of the Union will speak for the Union.

  • Vlastnictví Zdravotnické zařízení si ponechá a bude uchovávat Zdravotní záznamy. Zdravotnické zařízení a Zkoušející převedou na Zadavatele veškerá svá práva, nároky a tituly, včetně práv duševního vlastnictví k Důvěrným informacím (ve smyslu níže uvedeném) a k jakýmkoli jiným Studijním datům a údajům.

  • Plagiarism The appropriation of another person's ideas, processes, results, or words without giving appropriate credit.

  • US-Behörden Die Apple Software und die Dokumentation gelten als „Commercial Items“ gemäß Definition im 48 C.F.R. §2.101, bestehend aus „Commercial Computer Software“ und „Commercial Computer Software Documentation“ in dem Sinne, in dem diese Begriffe im 48 C.F.R. §12.212 oder 48 C.F.R. §227.7202 verwendet werden. In Übereinstimmung mit 48 C.F.R. §12.212 oder 48 C.F.R. §227.7202-1 bis 227.7202-4, sofern anwendbar, werden die „Commercial Computer Software“ und die „Commercial Computer Software Documentation“ an US-Behörden wie folgt lizenziert: (a) nur als „Commercial Items“ und (b) nur mit den Rechten, die xxxxx Endbenutzern gemäß den Bestimmungen in diesem Lizenzvertrag gewährt werden. Die Rechte an unveröffentlichten Werken unterliegen den Urheberrechten der Vereinigten Staaten.

  • VOETSTOOTS The PROPERTY is sold:

  • Kesimpulan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) merupakan bentuk kerjasama ekonomi bilateral antara Indonesia xxx Jepang yang bertujuan untuk meningkatkan kegiatan impor, ekspor xxx investasi di kedua negara. Kerangka perjanjian ini meliputi liberalisasi perdagangan, investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, transparansi, anti-persaingan, memperdalam kerja xxxx, xxx menetapkan prosedur untuk menegakkan perjanjian. Perjanjian ini terjalin dilandasi oleh kepentingan nasional masing-masing negara. Adapun kepentingan nasional Indonesia dalam perjanjian ini xxxxxx xxxx mengoptimalkan kerjasama antara Indonesia-Jepang, mendapat kepastian akses pasar di Jepang yang lebih luas berkat penurunan tarif, meningkatkan arus barang xxx xxxx, mendapatkan transfer teknologi, sebagai sektor penggerak, program kesejahteraan, xxx juga menjadi pusat pengembangan manufaktur. General Review semestinya diadakan lima tahun setelah dilaksanakannya perjanjian. namun Jepang menunda pelaksanaan kegiatan ini sampai diubahnya Peraturan Menteri Keuangan yang diklaim tidak sesuai dengan IJEPA. Padahal sebelumnya Indonesia sudah menawarkan Jepang agar memberi usulan terkait peraturan ini sebelum diterbitkan. Indonesia masih mengejar kepentingannya untuk memenuhi perundingan ulang terkait tarif bea masuk xxx tarif impor yang belum terlaksana secara efektif. Selain berkenaan tentang kepentingan nasional, Indonesia sebenarnya juga tidak menetapkan tujuan yang jelas yang akan dicapai dalam kerjasama ekonomi ini. Diplomasi ekonomi yang diupayakan indonesia dalam kerjasama ekonomi bilateral ini didasari oleh beberapa faktor seperti latar belakang sejarah, hubungan perdagangan xxxx xxxxxx menguntungkan, xxx juga kemajuan perekonomian Jepang. Indonesia juga bergantung kepada situasi ekonomi Jepang karena kegiatan impor,ekspor, xxx investasi yang berlangsung memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dilihat dari nilai perdagangan yang terus mengalami tren kenaikan. Meskipun menguntungkan,Indonesia harus terus bersikap tegas dalam melaksanakan perjanjian ini xxxxxx xxxxx banyak kepentingan nasional dari kerjasama bilateral ini yang belum sepenuhnya tercapai. Melalui analisis komprehensif terhadap kendala yang tidak kondusif bagi Indonesia dalam tinjauan umum IJEPA. Indonesia akan melanjutkan upayanya untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya melalui kerja sama ini. Kerja sama ini diharapkan dapat terus meningkatkan hubungan baik perekonomian antara Indonesia-Jepang. DAFTAR PUSTAKA Anggraeni, N. A. (2020). DIPLOMASI EKONOMI JEPANG DALAM UPAYA PERPINDAHAN LIMBAH B3 MELALUI INDONESIA-JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IJEPA). Jurnal PIR: Power in International Relations, 3(2), 156-172. Ardiyanti, S. T. (2015). Dampak Perjanjian Perdagangan Indonesia - Jepang (Ijepa) Terhadap Kinerja Perdagangan Bilateral. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 9(2), 129–151. xxxxx://xxx.xxx/10.30908/bilp.v9i2. 5 Arifin Rivai, A. N. (2017). Posisi Indonesia di Tengah Fenomena Korporasi Global (Studi Kasus: Relasi Dagang Indonesia – Toyota Pasca Kesepakatan IJEPA). Indonesian Perspective, 2(2), 105. xxxxx://xxx.xxx/10.14710/ip.v2i2.18 474 Xxxxxxxxx Xxxxxx. (2019). Faktor Penghambat Peningkatan Investasi Jepang di Indonesia dalam Kerangka Kerja IJEPA 208-2018. Universitas Katolik Parahyangan. Gocklas C.S, L., & Sulasmiyati, S. (2017). Analisis Pengaruh Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Terhadap Nilai Perdagangan Indonesia-Jepang (Studi Pada Badan Pusat Statistik 2000-2016). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol, 50(5), 191–200. xxxxx://xxxxx.xxxxxx.xxx/media/pub lications/188892-ID-analisis- pengaruh-indonesia-japan- econom.pdf Hadi, S. (2014). Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement: an Indonesian Perspective. East Asian Policy, 06(03), 114–128. xxxxx://xxx.xxx/10.1142/s17939305 14000312 Harahap, I. K., & Xxxxxx, A. M. (2015). DAMPAK PENERAPAN INDONESIA-JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT TERHADAP EKSPOR INDONESIA KE JEPANG. Media Ekonomi, 23(1), 27. xxxxx://xxx.xxx/10.25105/me.v23i1. 0000 Xxxxxx, X. S. (2016). KEGAGALAN INDONESIA DALAM IMPLEMENTASI INDONESIAN JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IJEPA). Jurnal Lyceum, 4(1), 430–439. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2015). Analisis Review Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dalam Perdagangan Barang. xxxxx://xxx.xxx/10.1108/eb057810

  • Pendahuluan Semakin tahun semakin besar kebutuhan akan tanah, baik untuk kepentingan pembangunan perumahan atau gedung maupun untuk pelaksanaan usaha, termasuk usaha pertanian, sedangkan tanah 1 Xxxxx Xxxxxx,XX.XX. adalah Xxxxx Xxxxx III Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi xxx Xxxxx Tetap PS. Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi. kosong yang tersedia sudah semakin sedikit xxx tidak pula memiliki tanah sendiri. Dikarenakan tanah sendiri tidak ada atau sangat kecil sedangkan kebutuhan untuk usaha sangat besar, maka diperlukan pihak xxxx xxxx memiliki lahan tanah yang luas untuk menggunakan tanahnya. Pihak yang membutuhkan lahan tanah yang luas untuk usahanya tidak hanya orang perorangan melainkan juga suatu badan usaha. Salah satu badan usaha yang memerlukan lahan tanah yang cukup luas untuk usahanya di kabupaten Muaro Jambi adalah PT. Era Sakti Wiraforestama. Perusahaan ini membutuhkan lahan tanah yang luas guna usaha perkebunan kelapa sawit. Dari usaha yang dilakukan, akhirnya PT. Era Sakti Wiraforestama mendapatkan lahan tanah yang diinginkannya dengan menggunakan tanah xxxxx masyarakat kecamatan Xxxx Xxxx. Penggunaan tanah masyarakat adat Xxxx Xxxx untuk keperluan usaha perkebunan PT. Era Sakti Wiraforestama bukanlah terjadi dengan sendirinya xxx penguasaan semena-mena, melainkan diawali dengan suatu perjanjian kepada xxxxx masyarakat pemilik tanah tersebut. Perjanjian yang diadakan antara PT. Era Sakti Wiraforestama dengan masyarakat adat Xxxx Xxxx adalah perjanjian penggunaan tanah untuk keperluan usaha, yang dituangkan dalam surat perjanjian. Dalam perjanjian yang diadakan, ditentukan xxx xxx kewajiban masing-masing pihak, umumnya hak dari pihak PT. Era Sakti Wiraforestama dapat menggunakan tanah milik masyrakat adat untuk kegiatan usaha perkebunannya hingga jangka waktu yang ditentukan dengan kewajiban membayar sejumlah harga dari hasil perkebunan yang dilakukan xxx mengembalikan pengelolaan tanah tersebut kepada xxxxx masyarakat adat pada saat berakhirnya jangka waktu perjanjian. Sedangkan hak masyarakat adat selaku pemilik tanah selain mendapatkan bagian hasil perkebunan juga mendapatkan tanahnya kembali setelah berakhirnya perjanjian. Dikarenakan penggunaan tanah untuk usaha perkebunan memakan waktu yang cukup lama, maka banyak terjadi perubahan- perubahan dalam pelaksanaan perjanjian yang kadangkala tidak diketahui oleh pihak xxxxx masyarakat, sehingga merugikan xxxxx masyarakat itu sendiri. Dengan terjadinya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan perjanjian tanpa diketahui oleh pihak xxxxx masyarakat adat Xxxx Xxxx, timbulah berbagai permasalahan berupa :

  • Datenschutzrichtlinie Ihre Informationen werden jederzeit gemäß der Apple Datenschutzrichtlinie behandelt, die durch Verweis in diese Lizenz integriert wird und unter folgender Adresse verfügbar ist: xxxx://xxx.xxxxx.xxx/de/privacy/.

  • Platby In consideration for the services rendered by the Institute, in the Study, the Sponsor agrees to pay to the Institute according to the Budget, attached as Exhibit B hereto (the “Fee”). Jako protiplnění za služby poskytnuté Zdravotnickým zařízením při provádění Studie se Zadavatel zavazuje hradit Zdravotnickému zařízení platby podle Rozpočtu, který je ke Smlouvě přiložen jako Příloha B („Poplatek“). The Fee shall be payable for each eligible Subject properly enrolled according to the Protocol upon proper completion and delivery to the Sponsor of the Case Report Forms (the “CRF”) for each Subject. The Fees, plus VAT calculated in the legal amount, shall be the full remuneration and payment by Sponsor for all costs incurred in the course of the clinical Study. Any and all taxes or other registration charges shall be borne by the Institute. Poplatek bude splatný za každého způsobilého Účastníka, který je zařazen do Studie podle Protokolu, po řádném vyplnění a doručení Zadavateli záznamových formulářů („CRF“) za každého Účastníka. Poplatky navýšené o DPH vypočítanou v zákonné výši budou úplnou odměnou a platbou Zadavatele za všechny náklady, které vzniknou v průběhu klinické Studie. Náklady na veškeré daně nebo jiné registrační poplatky ponese Zdravotnické zařízení. The Institute will recruit a maximum of 300 Subjects into the Study. The Sponsor will not pay Fees, reimburse any expense, charge, cost, nor bear any liability to the Institute, nor to any other person or entity, in respect of any Subject in excess of the maximum number of Subjects specified in the previous sentence. Zdravotnické zařízení do Studie získá maximálně 300 Účastníků. Zadavatel nezaplatí Poplatky, neuhradí žádný výdaj, poplatek ani náklad ani neponese žádnou odpovědnost vůči Zdravotnickému zařízení ani vůči jakékoliv jiné osobě nebo subjektu, pokud jde o jakéhokoliv Účastníka nad rámec maximálního počtu Účastníků specifikovaného v předchozí větě. Fees due will be transferred by the Sponsor upon provision of a respective invoice to the following account of the Institute: Splatné Poplatky Zadavatel převede po poskytnutí příslušné faktury na následující účet Zdravotnického zařízení:

  • xxx/OpenGovernment/LobbingAtOrangeCounty aspx A lobbying blackout period shall commence upon issuance of the solicitation until the Board selects the Contractor. For procurements that do not require Board approval, the blackout period commences upon solicitation issuance and concludes upon contract award. The County may void any contract where the County Mayor, one or more County Commissioners, or a County staff person has been lobbied in violation of the black-out period restrictions of Ordinance No. 2002-15. • Orange County Protest Procedures xxxx://xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx/VendorServices/XxxxxxXxxxxxxXxxxxxxxxx.xx px Failure to file a protest with the Manager, Procurement Division by 5:00 PM on the fifth full business day after posting, shall constitute a waiver of bid protest proceedings.

Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.