Definisi Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx

Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx adalah Presiden Direktur PT Manulife Aset Manajemen Indonesia. Legowo memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di industry finansial dan perbankan, dimana sebelumnya ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT First State Investments Indonesia, Presiden Direktur PT Bahana TCW Investment Management, dan mengawali karirnya di Standard Chartered Bank. Saat ini Legowo juga menjadi pengurus di Asosiasi Wakil Manajer Investasi Indonesia (AWMII) dan pengurus di Panitia Standar Profesi Pasar Modal (PSP-PM). Legowo memiliki izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan surat keputusan ketua Bapepam nomor: KEP- 82/PM/IP/WMI/1998 tertanggal 31 Juli 1998 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-101/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 4 Oktober 2018. Legowo memperoleh gelar Magister Sains di bidang Ekonomi dari IPB, Bogor.
Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx. 2001. Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Sinar Grafika 1999. Mempositifkan Abstraksi Hukum Islam Dalam KHI dan Peradilan Agama Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Logos Wacana Ilmu Xxxxxx, Xxxxxx. 2017. Pembaharuan Hukum Perdata Islam. Yogyakarta: UII Press Xxxxxxx, X. Xxxxx Xxxxxxx. 2005. Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama. Jakarta: Sinar Grafika. Xxxxxxxx, Xxxxxxx xxxxxxxx. 2016. Hak bagi warga negara asing dalam perkawinan campuran ditinjau dari pasal 35 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Malang: magister kenotariatan fakultas hukum universitas Brawijaya. Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxx. 2019. Harta Benda Perkawinan. Bandung: PT Xxxxxx Xxxxxxx.
Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx adalah Presiden Direktur PT Manulife Aset Manajemen Indonesia. Ia memperoleh gelar Magister Sains di bidang Ekonomi: Rural & Regional Developments dari IPB Bogor. Beliau telah berpengalaman lebih dari 20 tahun di bidang industri keuangan, perbankan dan jasa kustodian. Sebelum bergabung dengan MAMI, Xxxxxx menjabat sebagai Presiden Direktur PT First State Investments Indonesia selama lebih dari 7 tahun. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Bahana TCW Investment Management, dan bekerja di Standard Chartered Indonesia pada awal karirnya. Ia juga adalah pengurus dari Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) dan juga anggota Panitia Standar Profesi Pasar Modal. Legowo telah memperoleh izin dari BAPEPAM sebagai Wakil Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP- 82/PM/IP/WMI/1998 tanggal 31 Juli 1998.

Examples of Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx in a sentence

  • Xxxxx Xxxxxx Y, memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Indonesia dan Magister Ekonomi Islam dari Universitas Islam Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx, Jakarta.

  • Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Magister dari Universitas Islam Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx dengan Konsentrasi Ekonomi Islam tahun 2008.

  • Sahabat saya Xxxxx Xxxxxxxxx XX, Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx SH, Xxxxxx Xxxxxxxx XX, Xxxxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxxx XX, X.Xxxxx Xxxxxxxx XX, Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx XX.I, Xxxxxxx Xxxxxxxx XX, Xxxxxxxx Xxxxxxx SH, Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx XX, Xxx Xxxxx Xxxx,SH.,X.Xx, Xxxxx Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxx SH, Xxxx Xxxxxx XX, Xxxx Xxxxxxx XX, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx XX, M.Z.A Xxxxx Xxxxxx XX, Xxxxxx Xxxxxx XX,I.

  • Disampaikan pada Pekan Ilmiah Mahasiswa Bahasa Arab se- Jabotabek di XXXX Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Jakarta.

  • Warga Negara Indonesia, menyelesaikan penididikan S1 Jurusan Syariah di XXXX Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx, Jakarta, pada tahun 2010.

  • Dr. Moestopo Beragama Agustin NS, 2018, Analisis Karakteristik Pergerakan Penumpang Di Peron Stasiun Medan, Jurusan DIII Perkeretaapian, Sekolah Tinggi Transportasi Darat Asyifa AN, 2021, Perencanaan Peron Stasiun Tarik Pada Proyek Pembangunan Jalur Ganda Lintas Sepanjang – Mojokerto, Jurusan DIII Perkeretaapian, Politeknik Transportasi Darat-STTD Kittelson & Associates, KFH GROUP, Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Quade & Xxxxxxxx, and Xxxxxxxxx Xxxxxx-Xxxxxxxx.

  • Komisaris Utama : Xxxx Xxxxxxx Komisaris : Xxxxxxxx Xxxxxx Direktur Utama : Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx Direktur : Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Direktur : Xxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx Berikut ini adalah ringkasan data keuangan penting CSA dan Entitas Anak yang diambil dari laporan keuangan konsolidasi CSA pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang seluruhnya telah diaudit oleh KAP Kosasih Nurdiyaman Xxxxxxx Xxxxxx & Rekan, auditor independen, dengan opini tanpa modifikasian.

  • Fasilitas kredit tersebut di atas dijamin dengan: • Jaminan Pribadi dari Xxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx dan Xxxxxxxx Xxxxx, Direktur dan Komisaris.

  • Perjanjian Kontrak KIP Kuliah Tahun 2021 ini berlaku selama 8 (delapan) semester untuk Program S-1, dimulai sejak semester 1 (satu) setelah calon mahasiswa dinyatakan diterima di UIN Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Jakarta.

  • Xxxxx Xxxxx, X.Xx adalah pemegang gelar magister dalam konsentrasi Keuangan Syariah dari STIE Xxxxx Xxxxxx dan gelar Sarjana Agama dari Universitas Islam Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx.

Related to Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx

  • Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk: (i) Perseroan Tertutup atau Terbuka; atau (ii) Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (”Peraturan BAPEPAM & LK No. IV.C.2.”) beserta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait seperti Surat Edaran Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • Xxx Xxngelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:

  • Efek Bersifat Utang adalah Efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara pemegang Efek (kreditur) dengan Pihak yang menerbitkan Efek (debitur).

  • Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:

  • Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.

  • Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang (i) akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan (ii) aset yang menjadi yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan/atau (iii) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Efek Syariah Luar Negeri adalah Efek Syariah yang ditawarkan melalui Penawaran Umum di luar negeri dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Reksa Dana Syariah.

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Periode Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah periode di mana Nilai Aktiva Bersih (NAB) DANAMAS DOLLAR diumumkan kepada masyarakat melalui paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat pada hari bursa berikutnya.

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK.

  • Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif tahun berjalan. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang.

  • Berikut adalah nilai tercatat dan estimasi nilai wajar atas aset keuangan Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020:

  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.

  • Pembelian berarti tindakan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pembelian atas Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan–ketentuan dan persyaratan-persyaratan di atas tidak akan diproses.

  • Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.

  • Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”

  • Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form Unit Penyertaan yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Fee MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), maka penjualan kembali tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.

  • Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi.

  • Daftar Efek Syariah adalah Daftar Efek Syariah sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK yang mengatur mengenai kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah, yang memuat daftar Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yang dapat dibeli oleh Reksa Dana Berbasis Efek Syariah Luar Negeri, yang ditetapkan oleh OJK atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi adalah dewan yang terdiri dari seorang atau lebih Ahli Syariah Pasar Modal yang telah memperoleh izin dari OJK, yang ditunjuk oleh Direksi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas penerbitan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD, memberikan nasihat dan saran, serta bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD terhadap pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal secara berkelanjutan.

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Anggota Tim Pengelola Investasi Fadil bergabung dengan BPAM sejak bulan November 2018 sebagai Head of Equity. Xxxxx adalah lulusan dari University of South Australia (Adelaide, Australia), dalam bidang Finance and Accounting pada tahun 2009, dan mendapatkan gelar Bachelor of Applied Finance. Beliau memiliki pengalaman di Pasar Modal sejak tahun 2010, dan memulai karirnya di Ciptadana Securities sebagai Research Analyst. Kemudian pada tahun 2011 Fadil bergabung di AIA Financial sebagai Research Analyst, dan bulan Desember 2013 bergabung dengan Trimegah Asset Management sebagai Equity Fund Manager. Fadil memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No. KEP-84/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 03 Februari 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.

  • Batavia Proteksi Cemerlang 67 74 Batavia Proteksi Maxima 5