Definisi Xxxx Xxxxxx Xxxxx

Xxxx Xxxxxx Xxxxx adalah Director & Chief Investment Officer, Fixed Income PT Manulife Aset Manajemen Indonesia yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi Efek Pendapatan Tetap dan Pasar Uang. Xxxx memperoleh izin Wakil Manajer Investasi dari Bapepam berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam nomor KEP-20/PM/WMI/2005 tanggal 15 Februari 2005 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-111/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 4 Oktober 2018. Xxxx xxmulai karir profesionalnya di industri finansial dengan bekerja di Chase Global Funds yang berlokasi di Boston, Amerika Serikat, dan kembali ke Indonesia pada tahun 2000, bergabung dengan Panin Securities sebagai Investment Analyst sebelum kemudian melanjutkan bekerja di HSBC Jakarta sebagai Resident Management Trainee. Pada tahun 2003, Xxxx bergabung dengan MAMI untuk pertama kalinya sebagai Fund Administration Manager hingga akhirnya menjadi Investment Senior Manager. Sebelum bergabung dengan XXXX, Xxxx menjabat sebagai Head of Investment di AIA selama hampir lima tahun. Sebelum menjabat sebagai Director & Chief Investment Officer, Fixed Income, Xxxx adalah Head of Fixed Income selama hampir lima tahun. Xxxx dinobatkan sebagai salah satu peraih penghargaan "Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds” pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2017, dan "Most Astute Investors in Asian G3 Bonds” pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2016 untuk kategori Indonesia oleh The Asset’s Benchmark research survey. Xxxx memiliki gelar Bachelor of Science di Business Administration dari Boston University dan juga gelar MBA dari Northeastern University, keduanya di Boston, USA.
Xxxx Xxxxxx Xxxxx adalah Director & Chief Investment Officer, Fixed Income PT Manulife Aset Manajemen Indonesia yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi Efek Pendapatan Tetap dan Pasar Uang, telah bekerja di Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) selama lebih dari 14 tahun dan memiliki pengalaman di industri selama lebih dari 21 tahun. Mengawali karirnya dengan bekerja sebagai Fund Accountant di Chase Global Funds, Boston, Amerika Serikat, ia kemudian bekerja di Panin Sekuritas, Bank HSBC Indonesia, dan bergabung dengan MAMI untuk pertama kalinya pada Januari 2003. Pada tahun 2007, Xxxx memutuskan untuk meninggalkan karirnya sebagai Senior Portfolio Manager di MAMI untuk bekerja di AIA Financial Indonesia sebagai Head of Investment Division. Pada November 2011, Xxxx memutuskan untuk kembali bergabung dengan MAMI setelah bekerja di AIA Financial Indonesia selama lebih dari empat tahun. Keahliannya dalam pengelolaan portofolio investasi pendapatan tetap telah diakui oleh para pelaku di industri. Selain mengawasi pengelolaan investasi pendapatan tetap di XXXX, Xxxx juga dipercaya oleh tim investasi Manulife regional untuk mengawasi dan bertanggung jawab atas pengelolaan investasi pendapatan tetap di Asia. Pada periode 2012-2021, di setiap tahunnya, Xxxx menerima penghargaan Most Astute Investor in Asian Local Currency Bonds dari The Asset, sebuah perusahaan publikasi finansial yang terkemuka di Asia dan memiliki kantor pusat di Xxxx Xxxx. Selain itu, di periode 2012- 2016, di setiap tahunnya, Xxxx juga menerima penghargaan tahunan Most Astute Investor in Asian G3 Bonds dari The Asset. Pada tahun 2017, ia menerima penghargaan Stars of Excellence dari Manulife Global. Xxxx meraih gelar Master of Business Administration dari Northeastern University, Boston. Ia memiliki izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam nomor KEP-20/PM/WMI/2005 tanggal 15 Februari 2005 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-219/PM.211/PJ- WMI/2021 tanggal 25 Agustus 2021.
Xxxx Xxxxxx Xxxxx adalah Director &Chief Investment Officer, Fixed Income PT Manulife Aset Manajemen Indonesia yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi Efek Pendapatan Tetap dan Pasar Uang. Xxxx memperoleh izin Wakil Manajer Investasi dari Bapepam berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam nomor KEP-20/PM/WMI/2005 tanggal 15 Februari 2005 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-219/PM.211/PJ-WMI/2021 tanggal 25 Agustus 2021. Xxxx xxmulai karir profesionalnya di industri finansial dengan bekerja di Chase Global Funds yang berlokasi di Boston, Amerika Serikat, dan kembali ke Indonesia pada tahun 2000, bergabung dengan Panin Securities sebagai Investment Analyst sebelum kemudian melanjutkan bekerja di HSBC Jakarta sebagai Resident Management Trainee. Pada tahun 2003, Xxxx bergabung dengan MAMI untuk pertama kalinya sebagai Fund Administration Manager hingga akhirnya menjadi Investment Senior Manager. Sebelum bergabung dengan XXXX, Xxxx menjabat sebagai Head of Investment di AIA selama hampir lima tahun. Sebelum menjabat sebagai Director & Chief Investment Officer, Fixed Income, Xxxx adalah Head of Fixed Income selama hampir lima tahun. Xxxx dinobatkan sebagai salah satu peraih penghargaan "Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds” pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2017, dan "Most Astute Investors in Asian G3 Bonds” pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2016 untuk kategori Indonesia oleh The Asset’s Benchmark research survey. Xxxx memiliki gelar Bachelor of Science di Business Administration dari Boston University dan juga gelar MBA dari Northeastern University, keduanya di Boston, USA. Xxxxxxx Xxxxx adalahSenior Portfolio Manager PT Manulife Aset Manajemen Indonesia. Memiliki izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Bapepam dan LK No. KEP-18/BL/WMI/2010 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-171/PM.211/PJ- WMI/2019 tanggal 8 Februari 2019. Sebelum bergabung dengan PT Manulife Aset Manajemen Xxxxxxxxx, Xxxxx bekerja sebagai Senior Fund Manager di CIMB Principal Asset Management. Xxxxx xxmulai karirnya di tahun 2005 di Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan melanjutkan karirnya di Avrist Assurance sebagai Fund Manager. Arief meraih gelar Master of Financial Management dan Master of Professional Accountingdari Australian National University (ANU) serta memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan telah lulus...

Examples of Xxxx Xxxxxx Xxxxx in a sentence

  • IRT berdomisili di Jakarta Pusat, dengan alamat kantor pusat di Sentral Xxxxxxx XX, Xxxxxx 00, Xxxxx 000X, Xxxxx Xxxx Xxxxxx Xxxxx 0, Xxxxxxx Xxxxx, didirikan berdasarkan Akta Nomor 19 tanggal 15 Maret 2017, dibuat dihadapan Xxxxx Xxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian IRT”).

  • Untuk melayani nasabahnya, BNI mengoperasikan jaringan layanan yang luas mencakup 2.245 outlet domestik dan 6 cabang luar negeri di Xxx Xxxx, Xxxxxx, Xxxxx, Xxxx Xxxx, Singapura, dan Seoul serta 1 sub cabang di Osaka, 18.669 unit ATM milik sendiri termasuk 4 ATM di Hongkong dan 2 ATM di Singapura, 71.000 EDC serta fasilitas Internet banking dan SMS banking.

  • Hartanah tersebut merupakan sebuah rumah pangsa kos rendah yang beralamat pos di Unit No. Xxxx X X0-00, Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxx Xxxxxx Xxxxxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxx Xxxxxx.

  • Rajagopalu & Co. Peguamcara bagi Pihak Pemegang Serahhak/ Pihak Bank yang beralamat di Xxxxx 0-0, Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxx, 00000 Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx.

  • Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas terbuka yang berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta No. 2 tanggal 5 September 2012, yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxx Xxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Depok.

  • BSI merupakan suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 27 tanggal 31 Mei 2012, yang dibuat dihadapan Xxxx Xxxxxx Xxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Depok.

  • Hartanah tersebut merupakan sebuah rumah teres dua tingkat kos rendah unit tengah beralamat pos di Lot No. 20 (House No. 20, Lorong Seri Beringin 2), Taman Seri Beringin, Phase 3, LPPB Low-Cost Housing Scheme, Kg Ongkilan, Kota Marudu, Off Xxxxx Xxxxxxx-Xxxxx, 000000 Xxxx Xxxxxx, Xxxxx.

  • Komisaris Utama : Xxxx Xxxxxxxx Komisaris : Xxxxx Xxxxx Komisaris Independen : Xxxxxxxxxx Xxxxxxx Direktur Utama : Xxxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Direktur Utama : Xxxx Xxxxxx Xxxxx Direktur Utama : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxx Direktur : Xxxxx Xxxxxxx Direktur : Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx Independen : Xxxxxxx Xxxxxxx Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi POJK No. 33/2014.

  • No. Hakmilik Strata/No. Lot : PN 815/M1/1/22, Lot No. 00 Xxxxxxx 00 Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxx Xxxx, Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Aman.

  • Untuk informasi lebih lanjut harap hubungi: Manajer Investasi PT Kresna Asset Management Sudirman Central Business District 00 Xxxx, Xxxxxx Xxxxx, 0xx Xxxxx Xx. Xxxx.

Related to Xxxx Xxxxxx Xxxxx

  • Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk: (i) Perseroan Tertutup atau Terbuka; atau (ii) Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (”Peraturan BAPEPAM & LK No. IV.C.2.”) beserta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait seperti Surat Edaran Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • Xxx Xxngelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:

  • Efek Bersifat Utang adalah Efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara pemegang Efek (kreditur) dengan Pihak yang menerbitkan Efek (debitur).

  • Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang (i) akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan (ii) aset yang menjadi yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan/atau (iii) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Efek Syariah Luar Negeri adalah Efek Syariah yang ditawarkan melalui Penawaran Umum di luar negeri dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Reksa Dana Syariah.

  • Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form Unit Penyertaan yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Fee MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), maka penjualan kembali tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK.

  • Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.

  • Periode Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah periode di mana Nilai Aktiva Bersih (NAB) DANAMAS DOLLAR diumumkan kepada masyarakat melalui paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat pada hari bursa berikutnya.

  • Program APU dan PPT Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sebagaimana dimaksud didalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.

  • Daftar Efek Syariah adalah Daftar Efek Syariah sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK yang mengatur mengenai kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah, yang memuat daftar Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yang dapat dibeli oleh Reksa Dana Berbasis Efek Syariah Luar Negeri, yang ditetapkan oleh OJK atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi adalah dewan yang terdiri dari seorang atau lebih Ahli Syariah Pasar Modal yang telah memperoleh izin dari OJK, yang ditunjuk oleh Direksi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas penerbitan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD, memberikan nasihat dan saran, serta bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD terhadap pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal secara berkelanjutan.

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan–ketentuan dan persyaratan-persyaratan di atas tidak akan diproses.

  • Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang-kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.

  • Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

  • Reksa Dana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka atau Kontrak Investasi Kolektif. Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini yaitu BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 00 xxxx xxxxxxxxx xxxxx Xxxxxxx Investasi Kolektif.

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Batavia Proteksi Cemerlang 67 74 Batavia Proteksi Maxima 5

  • Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif tahun berjalan. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang.

  • Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi.

  • Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.

  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.