Common use of Riwayat Singkat Clause in Contracts

Riwayat Singkat. Perseroan, berkedudukan di Jakarta, didirikan dengan nama PT Raharja Sedaya berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 50, tanggal 15 Juli 1982 yang dibuat oleh Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan keputusannya No. C2-474.HT.01.01.TH.83, tanggal 20 Januari 1983 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 341/1983 tertanggal 27 Januari 1983, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 15 Februari 1983, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 231/1983. Pada tanggal Informasi Tambahan perubahan terakhir anggaran dasar Perseroan dilakukan dengan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No.34 tanggal 25 Mei 2018 yang dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxx, SH., X.Xx., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dibawah No.AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 25 Mei 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0073512.AH.01.11 TAHUN 2018 tanggal 25 Mei 2018 yang berisikan mengenai perubahan Pasal 10 ayat 1, Pasal 11 ayat 1 dan 2, Pasal 12 ayat 2, Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan. Maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, bidang usaha Perseroan diutamakan pada kegiatan pembiayaan konsumen yang dilakukan dalam bentuk penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian kendaraan bermotor dengan pembayaran secara angsuran oleh konsumen. Perseroan telah memiliki ijin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1093/KMK.013/1989, tanggal 26 September 1989 tentang Pemberian Ijin Usaha Dalam Bidang Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT Raharja Sedaya Finance, yang kemudian diubah dengan Surat Departemen Keuangan cq. Direktorat Jenderal Moneter No. S-3630/M/1992 tanggal 30 Juni 1992 tentang Perubahan Status PT Raharja Sedaya Finance menjadi Perusahaan Patungan dengan nama PT Astra Sedaya Finance.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Agen Pembayaran

Riwayat Singkat. Perseroan, berkedudukan di Jakarta, Perseroan didirikan dengan nama PT Raharja Sedaya Personel Xxxx Xxxx berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 50PT Personel Alih Daya No.35 tanggal 21 April 2006, tanggal 15 Juli 1982 yang dibuat oleh Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxdi hadapan Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari disahkan oleh Menteri Kehakiman Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya Keputusan No. C2-474.HT.01.01.TH.83.C-15819 HT.01.01.TH.2006 tanggal 31 Mei 2006, tanggal 20 Januari 1983 dan telah didaftarkan dalam buku register di Daftar Perusahaan pada Kantor Pengadilan Negeri Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat pada tanggal 13 Juni 2006 di bawah No. 341/1983 tertanggal 27 Januari 1983No.5988/BH.09.05/VI/2006, serta telah dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13 No.52 tanggal 15 Februari 198330 Juni 2006, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia NoNo.7025. 231/1983. Pada tanggal Informasi Tambahan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir anggaran dasar Perseroan dilakukan diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No.34 Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Personel Alih Daya No.218 tanggal 25 Mei 2018 yang 24 Juni 2022, dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxdi hadapan Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, SHS.H., M.Hum., X.Xx., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan Jakarta, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima disetujui oleh Kementerian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaIndonesia dengan Keputusan No.AHU-0043643.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 27 Juni 2022, Direktorat Jenderal Administrasi diberitahukan kepada Menteri Hukum Umum dibawah dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 27 Juni 2022 dengan No.AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 25 Mei 2018 0000000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0073512.AH.01.11 TAHUN 2018 AHU-0120599.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 25 Mei 2018 yang berisikan mengenai perubahan 27 Juni 2022. Perseroan berkantor pusat di Jl. Kebagusan I No.4, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Sejak Perseroan didirikan sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, kegiatan usaha utama Perseroan adalah bergerak dalam bidang penyedia jasa teknikal dan pemeliharaan peralatan telekomunikasi, jasa call center, jasa layanan perkantoran, jasa keamanan dan jasa sumber daya manusia. Berdasarkan Pasal 10 ayat 13 anggaran dasar Perseroan, Pasal 11 ayat 1 dan 2, Pasal 12 ayat 2, Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan. Maksud maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah untuk melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa berusaha dalam bidang jasa, perdagangan, ketenagakerjaan, dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariahkonstruksi. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, bidang tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha Perseroan diutamakan pada kegiatan pembiayaan konsumen yang dilakukan dalam bentuk penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian kendaraan bermotor dengan pembayaran secara angsuran oleh konsumen. Perseroan telah memiliki ijin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1093/KMK.013/1989, tanggal 26 September 1989 tentang Pemberian Ijin Usaha Dalam Bidang Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT Raharja Sedaya Finance, yang kemudian diubah dengan Surat Departemen Keuangan cq. Direktorat Jenderal Moneter No. S-3630/M/1992 tanggal 30 Juni 1992 tentang Perubahan Status PT Raharja Sedaya Finance menjadi Perusahaan Patungan dengan nama PT Astra Sedaya Finance.sebagai berikut:

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Penjaminan Emisi Efek

Riwayat Singkat. PerseroanSejak pendirian, berkedudukan di JakartaAnggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, didirikan dengan nama PT Raharja Sedaya dan terakhir diubah berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 50, tanggal 15 Juli 1982 yang dibuat oleh Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan keputusannya No. C2-474.HT.01.01.TH.83, tanggal 20 Januari 1983 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 341/1983 tertanggal 27 Januari 1983, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 15 Februari 1983, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 231/1983. Pada tanggal Informasi Tambahan perubahan terakhir anggaran dasar Perseroan dilakukan dengan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No.34 No. 21, tanggal 25 Mei 2018 yang 6 Juli 2017 (“Akta 21/2017”), dibuat dihadapan di hadapan Xxxxxxx XxxxxxxxXxx, SH., X.Xx.SE, MKn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang pemberitahuan Utara telah dilakukan perubahan anggaran dasarnya ketentuan Pasal 1 ayat (1) mengenai nama Perseroan dan Pasal 4 mengenai permodalan dari Anggaran Dasar Perseroan. Akta 21/2017 telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dibawah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.00-0000000 . AHU-0014021.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 25 Mei 2018 7 Juli 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0083530.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 7 Juli 2017. Dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana saham, Perseroan telah melakukan perubahan anggaran dasar berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 109, tanggal 23 Oktober 2017 (“Akta 109/2017”), dibuat di bawah hadapan Xxxxxxx Xxx, SH, SE, MKn, Notaris di Jakarta Utara mengenai perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum perdana saham yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-0073512.AH.01.11 TAHUN 2018 . AHU-0022183.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 25 Mei 2018 yang berisikan mengenai Oktober 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0134432.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 25 Oktober 2017. Perubahan-perubahan Pasal 10 ayat 1, Pasal 11 ayat 1 dan 2, Pasal 12 ayat 2, Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroansebagaimana yang termaktub pada Akta 109/2017, akan berlaku efektif setelah dilaksanakan penawaran umum saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Maksud Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa berusaha dalam bidang berusaha dalam bidang pertambangan, perdagangan, jasa, pembangunan, perindustrian, percetakan, dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. pengangkutan darat.Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebuttersebut Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, bidang Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha Perseroan diutamakan pada kegiatan pembiayaan konsumen yang dilakukan dalam bentuk penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian kendaraan bermotor dengan pembayaran secara angsuran oleh konsumen. Perseroan telah memiliki ijin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1093/KMK.013/1989, tanggal 26 September 1989 tentang Pemberian Ijin Usaha Dalam Bidang Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT Raharja Sedaya Finance, yang kemudian diubah dengan Surat Departemen Keuangan cq. Direktorat Jenderal Moneter No. S-3630/M/1992 tanggal 30 Juni 1992 tentang Perubahan Status PT Raharja Sedaya Finance menjadi Perusahaan Patungan dengan nama PT Astra Sedaya Finance.utama sebagai berikut:

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerjasama

Riwayat Singkat. Perseroan, berkedudukan di Jakarta, Perseroan didirikan dengan nama PT Raharja Sedaya berdasarkan Personel Xxxx Xxxx xxxxxxxxkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 50PT Personel Alih Daya No.35 tanggal 21 April 2006, tanggal 15 Juli 1982 yang dibuat oleh Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxdi hadapan Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari disahkan oleh Menteri Kehakiman Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya Keputusan No. C2-474.HT.01.01.TH.83.C-15819 HT.01.01.TH.2006 tanggal 31 Mei 2006, tanggal 20 Januari 1983 dan telah didaftarkan dalam buku register di Daftar Perusahaan pada Kantor Pengadilan Negeri Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat pada tanggal 13 Juni 2006 di bawah No. 341/1983 tertanggal 27 Januari 1983No.5988/BH.09.05/VI/2006, serta telah dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13 No.52 tanggal 15 Februari 198330 Juni 2006, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia NoNo.7025. 231/1983. Pada tanggal Informasi Tambahan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir anggaran dasar Perseroan dilakukan diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No.34 Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Personel Alih Daya No.218 tanggal 25 Mei 2018 yang 24 Juni 2022, dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxdi hadapan Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, SHS.H., M.Hum., X.Xx., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan Jakarta, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima disetujui oleh Kementerian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaIndonesia dengan Keputusan No.AHU-0043643.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 27 Juni 2022, Direktorat Jenderal Administrasi diberitahukan kepada Menteri Hukum Umum dibawah dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 27 Juni 2022 dengan No.AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 25 Mei 2018 0000000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0073512.AH.01.11 TAHUN 2018 AHU-0120599.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 25 Mei 2018 yang berisikan mengenai perubahan 27 Juni 2022. Perseroan berkantor pusat di Jl. Kebagusan I No.4, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Sejak Perseroan didirikan sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, kegiatan usaha utama Perseroan adalah bergerak dalam bidang penyedia jasa teknikal dan pemeliharaan peralatan telekomunikasi, jasa call center, jasa layanan perkantoran, jasa keamanan dan jasa sumber daya manusia. Berdasarkan Pasal 10 ayat 13 anggaran dasar Perseroan, Pasal 11 ayat 1 dan 2, Pasal 12 ayat 2, Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan. Maksud maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah untuk melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa berusaha dalam bidang jasa, perdagangan, ketenagakerjaan, dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariahkonstruksi. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, bidang tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha Perseroan diutamakan pada kegiatan pembiayaan konsumen yang dilakukan dalam bentuk penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian kendaraan bermotor dengan pembayaran secara angsuran oleh konsumen. Perseroan telah memiliki ijin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1093/KMK.013/1989, tanggal 26 September 1989 tentang Pemberian Ijin Usaha Dalam Bidang Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT Raharja Sedaya Finance, yang kemudian diubah dengan Surat Departemen Keuangan cq. Direktorat Jenderal Moneter No. S-3630/M/1992 tanggal 30 Juni 1992 tentang Perubahan Status PT Raharja Sedaya Finance menjadi Perusahaan Patungan dengan nama PT Astra Sedaya Finance.sebagai berikut:

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Penjaminan Emisi Efek