Risiko Perubahan Teknologi. 8. PT National Assemblers Aktif beroperasi 99,97% 1971 Perakitan 9. PT Rodamas Makmur Motor Aktif beroperasi 90,00% 1993 Dealer 10. PT Kreta Indo Artha Aktif beroperasi 60,00% 2019 Penyalur 1. PT Indomobil Finance Indonesia Aktif beroperasi 91,98% 1994 Jasa keuangan 2. PT CSM Corporatama Aktif beroperasi 91,97% 1988 Penyewaan
Risiko Perubahan Teknologi. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan membutuhkan penerapan atau implementasi teknologi dalam melakukan produksi produk-produk farmasi, penjualan, pemasaran maupun R&D. Seperti kita ketahui, industri farmasi merupakan industri yang padat modal dan sangat erat hubungannya dengan inovasi, R&D, kecepatan dan ketepatan. Penerapan dan pengembangan teknologi di industri kesehatan terutama bidang farmasi merupakan faktor yang sangat penting guna meningkatkan produktifitas Perseroan. Artificial Intelligance, data management & analytics, single-use process, dan precision medicineadalah beberapa teknologi penting yang sedang dikembangkan dan mulai diterapkan oleh pelaku industri dunia. Perseroan harus tetap up-to- date dengan perkembanganan teknologi yang telah diterapkan dalam industri farmasi dunia. Apabila Perseroan mengalami keterlambatan dalam penerapan teknologi tersebut, hal ini dapat mempengaruhi produktifitas, tingkat persaingan dan kinerja dari Perseroan.
Risiko Perubahan Teknologi. Di era digital saat ini, perkembangan teknologi yang cepat dapat berdampak signifikan terhadap persaingan industri dalam aspek bisnis dan pemasaran. Penggunaan teknologi bukan hanya terjadi di hulu namun telah merambah ke tingkat konsumen akhir. Teknologi digital telah menawarkan kemudahan bagi konsumen dalam menentukan produk pilihannya, sehingga Perseroan dan para pelaku industri dituntut untuk cepat beradaptasi terhadap perubahan teknologi yang terjadi. Risiko perubahan teknologi lebih berdampak pada Perusahaan Anak karena kegiatan usaha Perusahaan Anak yang memproduksi kendaraan non listrik dan kendaraan listrik berkaitan dengan pemakaian teknologi dalam proses produksi dimana mesin yang digunakan terus berkembang, sehingga proses produksi dapat semakin cepat dan kapasitas produksi dapat semakin besar. Apabila Perusahaan Anak kurang dapat mengikuti perubahan teknologi maka akan tertinggal dibandingkan para pesaing yang memiliki kemampuan untuk mengikuti perubahan teknologi. Demikian juga perkembangan teknologi internet saat ini dapat memperluas jaringan pemasaran namun juga menjadi tantangan apabila tidak dapat mengikuti perkembangan, sehingga akan kalah dalam persaingan karena keterlambatan menjangkau konsumen, disamping itu konsumen lebih mudah mengakses dan memilih produk yang dikehendaki. Hal ini dapat berpengaruh negatif pada penjualan.
Risiko Perubahan Teknologi. Kemajuan teknologi dapat dengan cepat membuat infrastruktur yang ada menjadi usang dan menimbulkan risiko bahwa perusahaan yang gagal mengimbangi inovasi teknologi mungkin akan tertinggal dari para pesaingnya. Risiko perubahan teknologi di sektor telekomunikasi merujuk pada potensi dampak dari kemajuan teknologi terhadap kemampuan suatu perusahaan untuk tetap bersaing dan relevan di pasar. Dalam sektor telekomunikasi, risiko ini sangat signifikan karena teknologi terus berkembang dengan cepat dan perubahan dalam teknologi dapat mempengaruhi cara konsumen menggunakan layanan telekomunikasi. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi risiko perubahan teknologi di bidang telekomunikasi diantaranya perubahan preferensi konsumen, perkembangan teknologi infrastruktur seperti teknologi baru serat optik, jaringan 5G, dan Internet of Things (IoT) yang dapat mengubah cara Perseroan menyediakan layanan telekomunikasi dan memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan yang lebih cepat mengadopsi teknologi tersebut. Selain itu, perusahaan baru atau teknologi baru dapat memasuki pasar dan mengganggu model bisnis yang sudah mapan dengan menyediakan layanan yang lebih inovatif atau efisien. Secara keseluruhan, risiko perubahan teknologi dapat mempengaruhi sektor telekomunikasi secara cepat dan signifikan, sehingga Perseroan harus mengambil langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan dampaknya dan tetap kompetitif di pasar yang semakin berubah. Apabila Perseroan tidak mampu untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi yang dinamis, hal ini dapat berdampak langsung pada kegiatan operasi Perseroan, dikarenakan Perseroan akan kalah bersaing dengan para kompetitor dan pada akhirnya hal ini akan berdampak pada kegiatan usaha Perseroan.
Risiko Perubahan Teknologi. Peran teknologi, khususnya Teknologi Informasi dalam industri pembiayaan saat ini mempunyai posisi dan fungsi yang sangat strategis, karena bukan hanya sebagai sarana pendukung, Teknologi Informasi juga sebagai strategic enabler bagi bisnis Perseroan. Jika Perseroan lalai dalam mengoptimalkan Teknologi Informasinya untuk mencapai kepuasan nasabah, maka kelalaia tersebut akan berdampak negatif bagi kinerja operasional Perseroan yang pada akhirnya dapat berdampak negatif juga bagi kinerja keuangan Perseroan.
Risiko Perubahan Teknologi. Perkembangan sistem dan teknologi informasi pada saat ini memungkinkan untuk mengelola dan menyajikan data serta informasi secara cepat dan akurat. Dengan semakin ketatnya tingkat persaingan usaha di industri asuransi non jiwa konvensional, maka sistem dan teknologi informasi menjadi suatu hal mendasar yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi kerja, dan pelayanan kepada pelanggan. Sistem dan teknologi informasi yang handal juga dibutuhkan dalam rangka kepentingan pelaporan dan proses pengambilan keputusan. Apabila Perseroan tidak mengikuti atau tidak melakukan pengembangan sistem dan teknologi informasi maka dapat dipastikan kinerjanya akan menurun.
Risiko Perubahan Teknologi. Perkembangan teknologi informasi di industri perbankan telah mengubah strategi bisnis Bank dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Kebutuhan nasabah saat ini yang memiliki mobilitas tinggi dan rutin menuntut pengembangan teknologi ke arah digitalisasi merupakan keharusan yang harus dipenuhi. Inovasi produk berbasis digital banking harus terus dikembangkan seiring dengan tuntutan nasabah yang menghendaki kemudahan dalam bertransaksi. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka strategi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
Risiko Perubahan Teknologi. Perkembangan teknologi saat ini telah memasuki otomasi atau memasuki era revolusi industri 4.0 dan diperkirakan akan mempengaruhi kecepatan perkembangan industri otomotif ke depannya. Perubahan tersebut tidak hanya akan mempengaruhi percepatan produksi industri otomotif, melainkan juga terkait pembaruan mesin, model, hingga bahan bakar. Dalam hal ini Perseroan harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan yang ada agar mampu meningkatkan daya saingnya. Selain itu di segmen jasa keuangan, dengan semakin meningkatnya persaingan di antara perusahaan pembiayaan, maka perusahaan pembiayaan dituntut untuk senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal dengan memberikan kemudahan kepada pelanggan. Di era digital yang semakin berkembang, penerapan teknologi menjadi hal yang wajib dilakukan untuk mendukung kegiatan bisnis Perseroan. Dalam hal ini Perseroan selalu berupaya untuk mengikuti perkembangan teknologi dengan mengembangkan aplikasi untuk mendukung penyediaan layanan yang mudah dan efisien kepada seluruh pelanggan yang tersebar luas di seluruh Indonesia. Dalam mendukung penyediaan layanan yang mudah, efisien, cepat, tepat dan akurat kepada seluruh pelanggan, Perseroan mempunyai divisi Informasi Teknologi yang mengembangkan program dan aplikasi yang dibutuhkan oleh Entitas Anak dengan mengadaptasi teknologi terkini.
Risiko Perubahan Teknologi. Perseroan berinvestasi dalam Riset dan Pengembangan dan berkolaborasi dengan pihak ketiga lainnya dalam berinovasi dan mengadposi kemampuan serta teknologi pengelolaan jaringan yang kuat. Perseroan juga perlu mempertahankan fleksibilitas dalam operasinya sehingga dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi atau permintaan pasar. • Risiko Tidak Diperolehnya Izin/Perpanjangan Izin atas jaringan tetap tertutup yang Dioperasikan Perseroan : Untuk memitigasi hal ini, Perseroan memiliki tim untuk melakukan pemantauan perubahan peraturan dan persyaratan yag berlaku, membina hubungan baik dengan regulator, serta senantiasa mempertahankan kepatuhan. Perseroan juga melakukan pemantauan dan evaluasi internal secara berkala atas kepatuhan peraturan.
Risiko Perubahan Teknologi. Seiring meningkatnya teknologi, perubahan kebutuhan finansial pun ikut berubah. Penggunaan keuangan juga telah berubah menjadi berbasis online. Perubahan terhadap iklim finansial memaksa perseroan untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan jaman teknologi. Jika perseroan tidak mengikuti, maka persaingan akan menghambat penghasilan. Perusahaan jasa merupakan perusahaan yang paling membutuhkan kekuatan sumber daya manusia karena berhubungan langsung dengan para nasabah. Unsur sumber daya manusia dalam jasa keuangan adalah garda pertama dalam menangani nasabah dan mengarahkan nasabah untuk mengambil keputusan investasi yang tepat. Jika perseroan gagal untuk mendapat sumber daya manusia yang tepat, akan berimbas langsung pada kelangsungan penghasilan perusahaan.