Ketepatan waktu Klausul Contoh

Ketepatan waktu. Karyawan dapat menyelesaikan pada waktu yang telah ditetapkan serta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas yang lain.
Ketepatan waktu. 4. Efektivitas
Ketepatan waktu. Karena sistem surveilans sangat luas dalam metodologi, cakupan dan tujuan maka kemungkinan suatu karakteristik yang penting untuk suatu sistem akan kurang penting untuk sistem yang lain.upaya untuk meningkatkan suatu sifat, misalnya kemampuan sistem untuk mendeteksi peristiwa kesehatan (sensitifitas), kemungkinan akan mengurangi sifat yang lain, umpamanya kesederhanaan dan ketepatan waktu. Oleh sebab itu keberhasilan suatu sistem surveilans akan banyak tergantung pada keseimbangan sifat- sifat tersebut. Disamping itu kekuatan penilaian suatu sistem sangat tergantung kepada kesanggupan penilai untuk menilai sifat-sifat mana yang dibutuhkan oleh suatu sistem sehingga setiap pendekatan penilaian haruslah cukup fleksibel Untuk mencapai masing- masing tujuan tersebut di atas maka dapatlah dikembangkan berbagai bentuk kegiatan epidemiologi surveilans. Bentuk kegiatan tersebut dapat bersifat rutin dan dapat pula bersifat kegiatan khusus. Bentuk kegiatan yang bersifat rutin meliputi berbagai kegiatan berikut ini:
Ketepatan waktu. Dalam menetapkan rencana harus sesuai dengan berbagai perbedaan waktu dan pekerjaan dilakukan secara tepat waktu pula. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek kinerja adalah : kemampuan seorang pimpinan dalam melakukan pekerjaan secara efektif, ketepatan dan obyektifitas dalam pengambilan keputusan, ruang lingkup yang menjadi sasaran, tanggungjawab yang diperlukan penyelesaian, dan adanya ketepatan waktu dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Menurut Xxxxxx dan Kristiani (2007) kinerja merupakan gambaran tingkatsuatu pelaksanaan kegiatan atau program dalam usaha mencapai tujuan, misi, dan visi organisasi. Istilah kinerja sering dipakai untuk menyebut prestasi atau tingkatkeberhasilan individu atau kelompok individu.Pengukuran kinerja merupakan suatu aktivitas penilaian pencapaian target-target tertentu yang mempuyai tujuan strategis organisasi.Hasil pengukuran terhadap capaian kinerja sebagai dasar bagi bendahara organisasi untuk perbaikan kinerja periode berikutnya. Pencapaian kinerja bendahara keuangan puskesmas dapat dilihat dari
Ketepatan waktu. Tanggal penyampaian Laporan keuangan :

Related to Ketepatan waktu

  • JANGKA WAKTU Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh PARA PIHAK, dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri atas persetujuan PARA PIHAK.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 45 A. Hasil Penelitian ...................................................................... 45

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Batas minimum pengalihan investasi dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang berlaku adalah sama dengan besarnya Batas Minimum Pembelian Kembali dan Saldo Minimum Kepemilikan Reksa Dana yang bersangkutan. Apabila pengalihan investasi mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa dalam Reksa Dana yang bersangkutan kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa pengalihan investasi, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan pengalihan atas seluruh investasi yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pengalihan Investasi untuk seluruh investasi yang tersisa tersebut. Apabila pengalihan investasi dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pengalihan investasi yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pengalihan investasi di atas.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.