Common use of Governing Law 17 Clause in Contracts

Governing Law 17. Xxxxx Xxxx Berlaku This Agreement shall be governed by and construed in accordance with the laws of England. Buyer and Seller hereby irrevocably submit for all purposes of or in connection with this Agreement and each Transaction to the jurisdiction of the Courts of England. Perjanjian ini tunduk pada xxx ditafsirkan sesuai dengan hukum Inggris. Pembeli xxx Penjual dengan ini menundukkan diri untuk semua tujuan dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini xxx tiap Transaksi ke yurisdiksi Pengadilan Inggris xxx tidak dapat ditarik kembali. Party A hereby appoints the person identified in Annex I hereto as its agent to receive on its behalf service of process in such courts. If such agent ceases to be its agent, Party A shall promptly appoint, and notify Party B of the identity of, a new agent in England. Pihak A dengan ini menunjuk orang yang disebut dalam Lampiran I dalam Perjanjian ini sebagai agennya untuk menerima atas namanya pengiriman dokumen proses hukum dalam pengadilan tersebut. Jika agen tersebut berhenti menjadi agennya, maka Xxxxx A akan segera menunjuk, xxx memberitahu Xxxxx B mengenai identitas dari agen baru di Inggris. Party B hereby appoints the person identified in Annex I hereto as its agent to receive on its behalf service of process in such courts. If such agent ceases to be its agent, Party B shall promptly appoint, and notify Party A of the identity of, a new agent in England. Pihak B dengan ini menunjuk orang yang disebut dalam Lampiran I dalam Perjanjian ini sebagai agennya untuk menerima atas namanya pengiriman dokumen proses hukum dalam pengadilan tersebut. Jika agen tersebut berhenti menjadi agennya, maka Xxxxx B akan segera menunjuk, xxx memberitahu Xxxxx A mengenai identitas dari agen baru di Inggris. Each party shall deliver to the other, within 30 days of the date of this Agreement in the case of the appointment of a person identified in Annex I or of the date of the appointment of the relevant agent in any other case, evidence of the acceptance by the agent appointed by it pursuant to this paragraph of such appointment. Masing-masing pihak akan menyerahkan kepada pihak lainnya, dalam 30 hari sejak tanggal Perjanjian ini dalam hal penunjukan seseorang yang disebutkan dalam Lampiran I atau mengenai tanggal penunjukan agen yang relevan tersebut dalam kasus lain, bukti penerimaan penunjukan tersebut xxxx xxxx xxxx ditunjuk xxxx xxxx bersangkutan sesuai dengan paragraf ini. Nothing in this paragraph shall limit the right of any party to take proceedings in the courts of any other country of competent jurisdiction. Tidaksatupun dalam paragraf ini akan membatasi xxx xxxxxx-xxxxxx pihak untuk mengajukan kasus ke pengadilan negara xxxx xxxx beryurisdiksi kompeten.

Appears in 2 contracts

Samples: Global Master Repurchase Agreement, Global Master Repurchase Agreement

AutoNDA by SimpleDocs

Governing Law 17. Xxxxx Xxxx Berlaku This Agreement shall be governed by and construed in accordance with the laws of England. Buyer and Seller hereby irrevocably submit for all purposes of or in connection with this Agreement and each Transaction to the jurisdiction of the Courts of England. Perjanjian ini tunduk pada xxx ditafsirkan sesuai dengan hukum Inggris. Pembeli xxx Penjual dengan ini menundukkan diri untuk semua tujuan dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini xxx tiap Transaksi ke yurisdiksi Pengadilan Inggris xxx tidak dapat ditarik kembali. Party A hereby appoints the person identified in Annex I hereto as its agent to receive on its behalf service of process in such courts. If such agent ceases to be its agent, Party A shall promptly appoint, and notify Party B of the identity of, a new agent in England. Pihak A dengan ini menunjuk orang yang disebut dalam Lampiran I dalam Perjanjian ini sebagai agennya untuk menerima atas namanya pengiriman dokumen proses hukum dalam pengadilan tersebut. Jika agen tersebut berhenti menjadi agennya, maka Xxxxx Pihak A akan segera menunjuk, xxx memberitahu Xxxxx Pihak B mengenai identitas dari agen baru di Inggris. Party B hereby appoints the person identified in Annex I hereto as its agent to receive on its behalf service of process in such courts. If such agent ceases to be its agent, Party B shall promptly appoint, and notify Party A of the identity of, a new agent in England. Pihak B dengan ini menunjuk orang yang disebut dalam Lampiran I dalam Perjanjian ini sebagai agennya untuk menerima atas namanya pengiriman dokumen proses hukum dalam pengadilan tersebut. Jika agen tersebut berhenti menjadi agennya, maka Xxxxx Pihak B akan segera menunjuk, xxx memberitahu Xxxxx Pihak A mengenai identitas dari agen baru di Inggris. Each party shall deliver to the other, within 30 days of the date of this Agreement in the case of the appointment of a person identified in Annex I or of the date of the appointment of the relevant agent in any other case, evidence of the acceptance by the agent appointed by it pursuant to this paragraph of such appointment. Masing-masing pihak akan menyerahkan kepada pihak lainnya, dalam 30 hari sejak tanggal Perjanjian ini dalam hal penunjukan seseorang yang disebutkan dalam Lampiran I atau mengenai tanggal penunjukan agen yang relevan tersebut dalam kasus lain, bukti penerimaan penunjukan tersebut xxxx xxxx xxxx ditunjuk xxxx xxxx bersangkutan sesuai dengan paragraf ini. Nothing in this paragraph shall limit the right of any party to take Tidaksatupun dalam paragraf ini akan membatasi xxx xxxxxx-xxxxxx proceedings in the courts of any other country of competent jurisdiction. Tidaksatupun dalam paragraf ini akan membatasi xxx xxxxxx-xxxxxx pihak untuk mengajukan kasus ke pengadilan negara xxxx xxxx beryurisdiksi kompeten.

Appears in 1 contract

Samples: Global Master Repurchase Agreement

Governing Law 17. Xxxxx Xxxx Berlaku This Agreement shall be governed by and construed in accordance with the laws of England. Buyer and Seller hereby irrevocably submit for all purposes of or in connection with this Agreement and each Transaction to the jurisdiction of the Courts of England. Perjanjian ini tunduk pada xxx ditafsirkan sesuai dengan hukum Inggris. Pembeli xxx Penjual dengan ini menundukkan diri untuk semua tujuan dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini xxx tiap Transaksi ke yurisdiksi Pengadilan Inggris xxx tidak dapat ditarik kembali. Party A hereby appoints the person identified in Annex I hereto as its agent to receive on its behalf service of process in such courts. If such agent ceases to be its agent, Party A shall promptly appoint, and notify Party B of the identity of, a new agent in England. Pihak A dengan ini menunjuk orang yang disebut dalam Lampiran I dalam Perjanjian ini sebagai agennya untuk menerima atas namanya pengiriman dokumen proses hukum dalam pengadilan tersebut. Jika agen tersebut berhenti menjadi agennya, maka Xxxxx A akan segera menunjuk, xxx memberitahu Xxxxx B mengenai identitas dari agen baru di Inggris. Party B hereby appoints the person identified in Annex I hereto as its agent to receive on its behalf service of process in such courts. If such agent ceases to be its agent, Party B shall promptly appoint, and notify Party A of the identity of, a new agent in England. Pihak B dengan ini menunjuk orang yang disebut dalam Lampiran I dalam Perjanjian ini sebagai agennya untuk menerima atas namanya pengiriman dokumen proses hukum dalam pengadilan tersebut. Jika agen tersebut berhenti menjadi agennya, maka Xxxxx B akan segera menunjuk, xxx memberitahu Xxxxx A mengenai identitas dari agen baru di Inggris. Each party shall deliver to the other, within 30 days of the date of this Agreement in the case of the appointment of a person identified in Annex I or of the date of the appointment of the relevant agent in any other case, evidence of the acceptance by the agent appointed by it pursuant to this paragraph of such appointment. Masing-masing pihak akan menyerahkan kepada pihak lainnya, dalam 30 hari sejak tanggal Perjanjian ini dalam hal penunjukan seseorang yang disebutkan dalam Lampiran I atau mengenai tanggal penunjukan agen yang relevan tersebut dalam kasus lain, bukti penerimaan penunjukan tersebut xxxx xxxx xxxx ditunjuk xxxx xxxx bersangkutan sesuai dengan paragraf ini. Nothing in this paragraph shall limit the right of any party to take Tidaksatupun dalam paragraf ini akan membatasi xxx xxxxxx-xxxxxx proceedings in the courts of any other country of competent jurisdiction. Tidaksatupun dalam paragraf ini akan membatasi xxx xxxxxx-xxxxxx pihak untuk mengajukan kasus ke pengadilan negara xxxx xxxx beryurisdiksi kompeten.

Appears in 1 contract

Samples: Global Master Repurchase Agreement

AutoNDA by SimpleDocs

Governing Law 17. Xxxxx Xxxx Berlaku This Agreement shall be governed by and construed in accordance with the laws of England. Buyer and Seller hereby irrevocably submit for all purposes of or in connection with this Agreement and each Transaction to the jurisdiction of the Courts of England. Perjanjian ini tunduk pada xxx ditafsirkan sesuai dengan hukum Inggris. Pembeli xxx Penjual dengan ini menundukkan diri untuk semua tujuan dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini xxx tiap each Transaction to the jurisdiction of the Courts of England. Transaksi ke yurisdiksi Pengadilan Inggris xxx tidak dapat ditarik kembali. Party A hereby appoints the person identified in Annex I hereto as its agent to receive on its behalf service of process in such courts. If such agent ceases to be its agent, Party A shall promptly appoint, and notify Party B of the identity of, a new agent in England. Pihak A dengan ini menunjuk orang yang disebut dalam Lampiran I dalam Perjanjian ini sebagai agennya untuk menerima atas namanya pengiriman dokumen proses hukum dalam pengadilan tersebut. Jika agen tersebut berhenti menjadi agennya, maka Xxxxx A akan segera menunjuk, xxx memberitahu Xxxxx B mengenai identitas dari agen baru di Inggris. Party B hereby appoints the person identified in Annex I hereto as its agent to receive on its behalf service of process in such courts. If such agent ceases to be its agent, Party B shall promptly appoint, and notify Party A of the identity of, a new agent in England. Pihak B dengan ini menunjuk orang yang disebut dalam Lampiran I dalam Perjanjian ini sebagai agennya untuk menerima atas namanya pengiriman dokumen proses hukum dalam pengadilan tersebut. Jika agen tersebut berhenti menjadi agennya, maka Xxxxx B akan segera menunjuk, xxx memberitahu Xxxxx A mengenai identitas dari agen baru di Inggris. Each party shall deliver to the other, within 30 days of the date of this Agreement in the case of the appointment of a person identified in Annex I or of the date of the appointment of the relevant agent in any other case, evidence of the acceptance by the agent appointed by it pursuant to this paragraph of such appointment. Nothing in this paragraph shall limit the right of any party to take proceedings in the courts of any other country of competent jurisdiction. Pihak A dengan ini menunjuk orang yang disebut dalam Lampiran I dalam Perjanjian ini sebagai agennya untuk menerima atas namanya pengiriman dokumen proses hukum dalam pengadilan tersebut. Jika agen tersebut berhenti menjadi agennya, maka Pihak A akan segera menunjuk, xxx memberitahu Pihak B mengenai identitas dari agen baru di Inggris. Pihak B dengan ini menunjuk orang yang disebut dalam Lampiran I dalam Perjanjian ini sebagai agennya untuk menerima atas namanya pengiriman dokumen proses hukum dalam pengadilan tersebut. Jika agen tersebut berhenti menjadi agennya, maka Pihak B akan segera menunjuk, xxx memberitahu Pihak A mengenai identitas dari agen baru di Inggris. Masing-masing pihak akan menyerahkan kepada pihak lainnya, dalam 30 hari sejak tanggal Perjanjian ini dalam hal penunjukan seseorang yang disebutkan dalam Lampiran I atau mengenai tanggal penunjukan agen yang relevan tersebut dalam kasus lain, bukti penerimaan penunjukan tersebut xxxx xxxx xxxx ditunjuk xxxx xxxx bersangkutan sesuai dengan paragraf ini. Nothing in this paragraph shall limit the right of any party to take proceedings in the courts of any other country of competent jurisdiction. Tidaksatupun dalam paragraf ini akan membatasi xxx xxxxxx-xxxxxx pihak untuk mengajukan kasus ke pengadilan negara xxxx xxxx beryurisdiksi kompeten.

Appears in 1 contract

Samples: Global Master Repurchase Agreement

Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.