Common use of PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM KAPITAL PLUS wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM KAPITAL PLUS sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM KAPITAL PLUS atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: www.trimegah.com, pasardana.id, pasardana.id

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM SYARIAH SAHAM wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM SYARIAH SAHAM sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM SYARIAH SAHAM atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. di atas.angka

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM DANA TETAP 2 wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM DANA TETAP 2 sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM DANA TETAP 2 atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM CONSUMPTION PLUS wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM CONSUMPTION PLUS sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM CONSUMPTION PLUS atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. di atas.angka

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG MANDIRI AKTIF wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG MANDIRI AKTIF sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG MANDIRI AKTIF atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT Di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 15.1 di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG AURORA BERIMBANG wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG AURORA BERIMBANG sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG AURORA BERIMBANG atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 16.1 di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG MEGA ASSET MAXIMA wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG MEGA ASSET MAXIMA sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG MEGA ASSET MAXIMA atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT Di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 16.1 di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG PREMIER OBLIGASI II wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG PREMIER OBLIGASI II sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG PREMIER OBLIGASI II atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 16.1 di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM SYARIAH BERIMBANG wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM SYARIAH BERIMBANG sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-perundang- undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM SYARIAH BERIMBANG atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. di atas.angka

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-perundang- undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 15.1 di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM CONSUMPTION PLUS wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM CONSUMPTION PLUS sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-perundang- undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM CONSUMPTION PLUS atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. di atas.angka

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM KAPITAL PLUS wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM KAPITAL PLUS sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRIM KAPITAL PLUS atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. di atas.angka

Appears in 1 contract

Samples: www.cimbniaga.co.id

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM STRATEGIC PLUS wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM STRATEGIC PLUS sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM STRATEGIC PLUS atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. di atas.angka

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 15 wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 15 sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 18.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 15 dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. butir 18.1 di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM INFRASTRUCTURE PLUS wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM INFRASTRUCTURE PLUS sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. 15.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-perundang- undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG TRAM INFRASTRUCTURE PLUS atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program Anti Pencucian Uang APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada angka 15.1. di atas.angka

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif