PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN Klausul Contoh

PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang menyediakan fasilitas pengalihan Unit Penyertaan. Penjelasan lebih lengkap mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pengalihan Unit Penyertaan diuraikan dalam Bab XV.
PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang memiliki fasilitas Pengalihan Unit Penyertaan.
PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Xxxxxxx Investasi dengan menjalankan Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan menjalankan Pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana yang menerima pengalihan sebagaimana yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan Unit Penyertaan dari Reksa Dana lainnya ke BATAVIA PESONA OBLIGASI diproses oleh Manajer Investasi dengan menjalankan Penjualan Kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan menjalankan Pembelian Unit PenyertaanBATAVIA PESONA OBLIGASI yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan investasinya antara Xxxxx Xxxx yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx, kecuali untuk Reksa Dana Terproteksi. Penjelasan lebih lengkap mengenai Pengalihan Unit Penyertaan diuraikan dalam Bab XV.
PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya dalam Unit Penyertaan BAHANA PTS GENERASI GEMILANG ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi pada Bank Kustodian yang sama dan/atau pada Bank Kustodian lainnya.
PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya dalam Unit Penyertaan BAHANA DANA EKUITAS PRIMA ke reksa dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi pada Bank Kustodian yang sama dan/atau pada Bank Kustodian lainnya. Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dilakukan dengan menyampaikan formulir atau aplikasi pengalihan Unit Penyertaan yang telah diisi secara lengkap dan ditandatangani (in complete application) dengan menyebutkan nama Pemegang Unit Penyertaan, nama Xxxxx Xxxx, nomor rekening Pemegang Unit Penyertaan dan nilai investasi yang akan dialihkan. Formulir atau aplikasi pengalihan Unit Penyertaan disampaikan secara langsung kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana atau Media Elektronik. Pengalihan Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan serta persyaratan-persyaratan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan dalam formulir atau aplikasi pengalihan Unit Penyertaan masing-masing Reksa Dana yang bersangkutan.
PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan investasinya antara Xxxxx Xxxx yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx, kecuali untuk Reksa Dana Terproteksi.
PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya dalam Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama, kecuali reksa dana terproteksi.
PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya dalam Unit Penyertaan PACIFIC MONEY MARKET yang dimilikinya ke Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama yang memiliki fasilitas pengalihan Unit Penyertaan.
PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya dalam Unit Penyertaan TRIM KAPITAL PLUS ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi dikelola oleh Manajer Investasi, demikian juga sebaliknya, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif TRIM KAPITAL PLUS, Prospektus dan dalam Formulir Pengalihan Investasi Reksa Dana yang bersangkutan.