Common use of PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan melengkapinya dengan fotokopi identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR yang pertama kali (pembelian awal). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY STAR PROTECTED DOLLAR II harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Penyertaan, melengkapinya dengan fotokopi bukti identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY STAR PROTECTED DOLLAR yang pertama kali (pembelian awal). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronikII. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY STAR PROTECTED DOLLAR II dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, STAR PROTECTED DOLLAR II dan melengkapinya dengan bukti pembayaranpembayaran pada Masa Penawaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY STAR PROTECTED DOLLAR II, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi baik secara langsung atau maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) pada Masa Penawaran. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED DOLLAR II. Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menolak permohonan pembelian Unit Penyertaan apabila Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan tidak diisi dengan lengkap atau bila syarat dan ketentuan tata cara pembelian Unit Penyertaan tidak terpenuhi.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para Setiap calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA BNI-AM DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR harus DOMPET DHUAFA terlebih dahulu diharuskan untuk mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Rekening dan kemudian menyerahkan Formulir Profil Calon Pemegang Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara lengkap dan formulir lain benar kepada Manajer Investasi, atau Agen Penjualan Efek Reksa Dana yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan ditunjuk oleh Manajer Investasi dan melengkapinya dengan (jika ada) disertai fotokopi identitas bukti jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, Paspor bukti jati diri pejabat yang berwenang untuk badan hukum) hukum dan dokumen- dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA BNI-AM DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR DOMPET DHUAFA yang pertama kali (pembelian awal). Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat menggunakan aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik tersebut di atas. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk penjualan Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran dalam sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA BNI-AM DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR DOMPET DHUAFA dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA BNI-AM DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, DOMPET DHUAFA baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)dalam mata uang Rupiah.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR STAR PROTECTED IX harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Penyertaan, melengkapinya dengan fotokopi bukti identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR yang pertama kali (pembelian awal). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronikSTAR PROTECTED IX. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR STAR PROTECTED IX dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, STAR PROTECTED IX dan melengkapinya dengan bukti pembayaranpembayaran pada Masa Penawaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR STAR PROTECTED IX, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi baik secara langsung atau maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) pada Masa Penawaran. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX. Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menolak permohonan pembelian Unit Penyertaan apabila Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan tidak diisi dengan lengkap atau bila syarat dan ketentuan tata cara pembelian Unit Penyertaan tidak terpenuhi.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR untuk pertama kali harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan formulir pembukaan rekening dan formulir lain Profil Pemodal Reksa Dana sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM Nomor IV.D.2 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-20/PM/2004 tanggal 29-04-2004 (dua puluh sembilan April dua ribu empat), melengkapinya dengan fotokopi identitas bukti jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, /Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- hukum serta dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai yang ditentukan oleh Manajer Investasi dengan Program APU mengacu pada Peraturan BAPEPAM dan PPT di Sektor Jasa KeuanganLK Nomor V.D.10. Formulir Pembukaan Rekening pembukaan rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan Profil Pemodal Reksa Dana diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR yang pertama kali (pembelian awal)) dengan dilengkapi seluruh dokumen pendukungnya tersebut. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR selanjutnya cukup dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir pembukaan rekening dan formulir Profil Pemodal Reksa Dana dan formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dapat diperoleh dari Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik). Pembelian Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLARSAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHANAVIGATOR, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan Pemodal Profesional yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap lengkap, jelas dan benar serta menandatangani Formulir Pembukaan Rekeningformulir pembukaan rekening termasuk didalamnya terdapat profil pemodal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM Nomor : IV.D.2 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan serta surat pernyataan mengerti isi Kontrak Investasi Kolektif dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Prospektus melengkapinya dengan fotokopi bukti identitas diri (Kartu Tanda Penduduk dan NPWP untuk perorangan lokal, Paspor lokal atau Paspor/KIMS/KITAS untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan pembukaan rekening diisi secara lengkap lengkap, jelas dan benar serta ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan Pemodal Profesional sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR yang pertama kali (RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII. Pembelian Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII dilakukan oleh Pemodal Profesional dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani formulir pemesanan pembelian awal). Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII dan melengkapinya dengan bukti pembayaran serta menyampaikannya kepada Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU pada Masa Penawaran. Formulir pembukaan rekening dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII dapat diperoleh dari Manajer Investasi secara langsung dan/atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari Pemodal Profesional. Pembelian Unit Penyertaan oleh Pemodal Profesional tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan dalam formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII. Pembelian Unit Penyertaan oleh Pemodal Profesional yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Penerbitan

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Sebelum melakukan Pembelian, calon pemegang Unit Penyertaan harus sudah membaca dan mengerti isi Prospektus / Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA KAS GEBYAR beserta ketentuan-ketentuan yang ada dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan. Para calon Pemegang pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA BATAVIA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR KAS GEBYAR harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani formulir pembukaan rekening BATAVIA DANA KAS GEBYAR dan mengisi Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dan formulir lain lainnya yang diterbitkan oleh Manajer Investasi yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Keuangan, melengkapinya dengan bukti pembayaran dan fotokopi identitas jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk KTP bagi perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing bagi Warga Negara Asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (NPWP/Nomor Pokok Wajib Pajak) , serta Kartu Tanda Penduduk, Paspor bukti jati diri dari pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa KeuanganKeuangan yang disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau kepada Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Para calon pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS GEBYAR harus terlebih dahulu mengisi dan menandatangani Formulir Profil Pemodal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM nomor IV.D.2. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan Profil Pemodal diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Pembelian Unit Penyertaan REKSA BATAVIA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR yang pertama kali (pembelian awal)KAS GEBYAR. Manajer Investasi wajib melaksanakan tunduk dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan tunduk pada ketentuan peraturan yang berlaku mengenai pelaksanaan penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan terkait pertemuan langsung (Face to Face) dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA BATAVIA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR KAS GEBYAR dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA BATAVIA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, KAS GEBYAR dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA SUCORINVEST EQUITY DOLLAR FUND harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan Rekening dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan melengkapinya dengan fotokopi identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA SUCORINVEST EQUITY DOLLAR FUND yang pertama kali (pembelian awal). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA SUCORINVEST EQUITY DOLLAR FUND dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA SUCORINVEST EQUITY DOLLARFUND, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA SUCORINVEST EQUITY DOLLAR FUND beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat pula melakukan pembelian Unit Penyertaan dengan menyampaikan aplikasi pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk pembelian Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem elektronik tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pembelian Unit Penyertaan dengan sistem elektronik. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif SUCORINVEST EQUITY FUND, Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas akan ditolak dan tidak akan diproses.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para Setiap calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA BNI-AM DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR harus DOMPET DHUAFA terlebih dahulu diharuskan untuk mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Rekening dan kemudian menyerahkan Formulir Profil Calon Pemegang Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara lengkap dan formulir lain benar kepada Manajer Investasi, atau Agen Penjualan Efek Reksa Dana yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan ditunjuk oleh Manajer Investasi dan melengkapinya dengan (jika ada) disertai fotokopi identitas bukti jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, Paspor bukti jati diri pejabat yang berwenang untuk badan hukum) hukum dan dokumen- dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa KeuanganPrinsip Mengenal Nasabah. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA BNI-AM DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR DOMPET DHUAFA yang pertama kali (pembelian awal). Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat menggunakan aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik tersebut di atas. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk penjualan Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran dalam sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan Prinsip Mengenal Nasabah dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA BNI-AM DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR DOMPET DHUAFA dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA BNI-AM DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, DOMPET DHUAFA baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)dalam mata uang Rupiah.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan Pemodal Profesional yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap lengkap, jelas dan benar serta menandatangani Formulir Pembukaan Rekeningformulir pembukaan rekening termasuk didalamnya terdapat profil pemodal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM Nomor : IV.D.2 yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-20/PM/2004 tanggal 29 April 2004 tentang Profil Pemodal Reksa Dana (“Peraturan BAPEPAM Nomor : IV.D.2”), Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan serta surat pernyataan mengerti isi Kontrak Investasi Kolektif dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Prospektus melengkapinya dengan fotokopi bukti identitas diri (Kartu Tanda Penduduk dan NPWP untuk perorangan lokal, Paspor lokal atau Paspor/KIMS/KITAS dan NPWP untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan pembukaan rekening diisi secara lengkap lengkap, jelas dan benar serta ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan Pemodal Profesional sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR yang pertama kali (RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX. Pembelian Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX dilakukan oleh Pemodal Profesional dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani formulir pemesanan pembelian awal). Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX dan melengkapinya dengan bukti pembayaran serta menyampaikannya kepada Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU pada Masa Penawaran. Formulir pembukaan rekening dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX dapat diperoleh dari Manajer Investasi secara langsung dan/atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari Pemodal Profesional. Pembelian Unit Penyertaan oleh Pemodal Profesional tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan dalam formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX. Pembelian Unit Penyertaan oleh Pemodal Profesional yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Penerbitan

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan Rekening dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh dapat diperoleh dari Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Investasi (jika ada) dan melengkapinya dengan fotokopi identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan pembukaan rekening diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR cukup dilakukan sekali saat menjadi nasabah Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang pertama kali ditunjuk oleh Xxxxxxx Investasi (pembelian awaljika ada). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLARBALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Xxxxxxx Investasi (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Danamas Stabil untuk pertama kali harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekeningformulir pembukaan akun reksa dana, Formulir Profil Calon formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM Nomor IV.D.2 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-20/PM/2004 tanggal 29-04-2004 (dua puluh sembilan April dua ribu empat), melengkapinya dengan fotokopi identitas jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, /Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU sebagaimana diatur dalam -Peraturan BAPEPAM dan PPT di Sektor Jasa KeuanganLK Nomor V.D.10. Formulir Pembukaan Rekening pembukaan akun reksa dana dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Danamas Stabil yang pertama kali (pembelianawal) dengan dilengkapi seluruh dokumen pendukungnya. Pembelian Unit Penyertaan Danamas Stabil dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi formulir pemesanan pembelian awal)Unit Penyertaan Danamas Stabil dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Pembelian awal Unit Penyertaan Danamas Stabil dan pembelian selanjutnya dapat pula dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan Danamas Stabil dengan menggunakan formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan Danamas Stabil yang disediakan oleh Manajer Investasi wajib melaksanakan atau pihak lain yang telah mendapat persetujuan sebelumnya dari Manajer Investasi dan memastikan dipakai oleh calon Pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan, yang kemudian diisi secara lengkap, ditandatangani dan diajukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang atau menggunakan aplikasi pemesanan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran. Aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara Danamas Stabil berbentuk formulir elektronik ditentukan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan - yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan oleh Formulir pembukaan akun reksa dana, formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, dan melengkapinya dengan bukti pembayaranDanamas Stabil dapat diperoleh dari Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Formulir Pemesanan Pembelian pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Danamas Stabil beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri tersebut harus disampaikan kepada - Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor V.D.10 tersebut, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak, prospektus dan dalam formulir pemesanan pembelian UnitPenyertaan Danamas Stabil. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas akan ditolak dan tidak diproses. Untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan, Manajer Investasidapat memproses formulir pembelian Unit Penyertaan yang dikirim oleh Pemegang Unit Penyertaan melalui faksimili atau media elektronik lainnya dengan dilengkapi bukti pembayaran.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA PRINCIPAL INCOME FUND SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Penyertaan, melengkapinya dengan fotokopi bukti identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, /Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan untuk memenuhi Program APU Anti Pencucian Uang dan PPT di Sektor Jasa KeuanganPencegahan Pendanaan Terorisme. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PRINCIPAL INCOME FUND SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR yang pertama kali (pembelian awal). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU Anti Pencucian Uang dan PPT di Sektor Jasa Keuangan Pencegahan Pendanaan Terorisme dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PRINCIPAL INCOME FUND SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLARPRINCIPAL INCOME FUND SYARIAH, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PRINCIPAL INCOME FUND SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi foto copy bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat pula melakukan pembelian Unit Penyertaan dengan menyampaikan aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk penjualan Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dengan sistem elektronik. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif PRINCIPAL INCOME FUND SYARIAH, Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan PRINCIPAL INCOME FUND SYARIAH. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas akan ditolak dan tidak akan diproses.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA MANDIRI INVESTA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR BERIMBANG harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, formulir pembukaan rekening dan Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Penyertaan, melengkapinya dengan fotokopi identitas jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, /Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan sesuai dengan Program APU dan PPT di Di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening pembukaan rekening dan formulir profil calon Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA MANDIRI INVESTA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR BERIMBANG yang pertama kali (pembelian awal). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA MANDIRI INVESTA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR BERIMBANG dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA MANDIRI INVESTA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, BERIMBANG dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Permohonan tertulis pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA MANDIRI INVESTA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR BERIMBANG beserta bukti pembayaran tersebut dan fotokopi bukti identitas jati diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi baik secara langsung atau maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT Di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk Manajer Investasi (jika ada)) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG, Prospektus dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SIMAS SAHAM UNGGULAN untuk pertama kali harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekeningformulir pembukaan akun reksa dana, Formulir Profil Calon formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM Nomor IV.D.2 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-20/PM/2004 tanggal 29-04-2004 (dua puluh sembilan April dua ribu empat), melengkapinya dengan fotokopi identitas jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, /Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib - Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangansebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM DAN LK Nomor V.D.10. Formulir Pembukaan Rekening pembukaan akun reksa dana dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SIMAS SAHAM UNGGULAN yang pertama kali (pembelian awal)) dengan dilengkapi seluruh dokumen pendukungnya. Pembelian Unit Penyertaan SIMAS SAHAM UNGGULAN dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan SIMAS SAHAM UNGGULAN dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Pembelian awal Unit Penyertaan SIMAS SAHAM UNGGULAN dan pembelian selanjutnya dapat pula dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan - SIMAS SAHAM UNGGULAN dengan menggunakan formulir pemesanan -- pembelian Unit Penyertaan SIMAS SAHAM UNGGULAN yang disediakan oleh Manajer Investasi wajib melaksanakan atau pihak lain yang telah mendapat persetujuan sebelumnya dari Manajer Investasi dan memastikan dipakai oleh calon Pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan, yang kemudian diisi secara lengkap, ditandatangani dan diajukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang atau menggunakan aplikasi pemesanan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran. Aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara SIMAS SAHAM UNGGULAN berbentuk formulir elektronik ditentukan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan oleh Formulir pembukaan akun reksa dana, formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, dan melengkapinya dengan bukti pembayaranSIMAS SAHAM UNGGULAN dapat diperoleh dari Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Formulir Pemesanan Pembelian pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SIMAS SAHAM UNGGULAN beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika-- ada). Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM DAN LK Nomor V.D.10 tersebut, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak, prospektus dan dalam formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan SIMAS SAHAM UNGGULAN. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas akan ditolak dan tidak diproses. Untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan, Manajer Investasi dapat memproses formulir pembelian Unit Penyertaan yang dikirim oleh Pemegang Unit Penyertaan melalui faksimili atau media elektronik lainnya dengan dilengkapi bukti pembayaran.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Danamas Rupiah Plus untuk pertama kali harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekeningformulir pembukaan akun reksa dana, Formulir Profil Calon formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM Nomor IV.D.2 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-20/PM/2004 tanggal 29-04-2004 (dua puluh sembilan April dua ribu empat), melengkapinya dengan fotokopi identitas jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, /Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangansebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM DAN LK Nomor V.D.10. Formulir Pembukaan Rekening pembukaan akun reksa dana dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Danamas Rupiah Plus yang pertama kali (pembelian awal)) dengan dilengkapi seluruh dokumen pendukungnya. Pembelian Unit Penyertaan Danamas Rupiah Plus dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan Danamas Rupiah Plus dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Pembelian awal Unit Penyertaan Danamas Rupiah Plus dan pembelian selanjutnya dapat pula dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan Danamas Rupiah Plus dengan menggunakan formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan Danamas Rupiah Plus yang disediakan oleh Manajer Investasi wajib melaksanakan atau pihak lain yang telah mendapat persetujuan sebelumnya dari Manajer Investasi dan memastikan dipakai oleh calon Pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan, yang kemudian diisi secara lengkap, ditandatangani dan diajukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang atau menggunakan aplikasi pemesanan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran. Aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara Danamas Rupiah Plus berbentuk formulir elektronik ditentukan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan oleh Formulir pembukaan akun reksa dana, formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, dan melengkapinya dengan bukti pembayaranDanamas Rupiah Plus dapat diperoleh dari Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Formulir Pemesanan Pembelian pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Danamas Rupiah Plus beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM DAN LK Nomor V.D.10 tersebut, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak, prospektus dan dalam formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan Danamas Rupiah Plus. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas akan ditolak dan tidak diproses. Untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan, Manajer Investasi dapat memproses formulir pembelian Unit Penyertaan yang dikirim oleh Pemegang Unit Penyertaan melalui faksimili atau media elektronik lainnya dengan dilengkapi bukti pembayaran.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA SUCORINVEST EQUITY DOLLAR FUND harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan Rekening dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU APU, PPT dan PPT PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan melengkapinya dengan fotokopi identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU APU, PPT dan PPT PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA SUCORINVEST EQUITY DOLLAR FUND yang pertama kali (pembelian awal). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU APU, PPT dan PPT PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA SUCORINVEST EQUITY DOLLAR FUND dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA SUCORINVEST EQUITY DOLLARFUND, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA SUCORINVEST EQUITY DOLLAR FUND beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat pula melakukan pembelian Unit Penyertaan dengan menyampaikan aplikasi pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk pembelian Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem elektronik tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pembelian Unit Penyertaan dengan sistem elektronik. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif SUCORINVEST EQUITY FUND, Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas akan ditolak dan tidak akan diproses.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Simas Satu untuk pertama kali harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekeningformulir pembukaan akun reksa dana, Formulir Profil Calon formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM Nomor IV.D.2 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-20/PM/2004 tanggal 29-04-2004 (dua puluh sembilan April dua ribu - empat), melengkapinya dengan fotokopi identitas jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, /Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU sebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM dan PPT di Sektor Jasa KeuanganLK Nomor V.D.10. Formulir Pembukaan Rekening pembukaan akun reksa dana dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Simas Satu yang pertama kali (pembelian awal)) dengan dilengkapi seluruh dokumen pendukungnya. Pembelian Unit Penyertaan Simas Satu dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan Simas Satu dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Pembelian awal Unit Penyertaan Simas Satu dan pembelian selanjutnya dapat pula dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan Simas Satu dengan menggunakan formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan Simas Satu yang disediakan oleh Manajer Investasi wajib melaksanakan atau pihak lain yang telah mendapat persetujuan sebelumnya dari Manajer Investasi dan memastikan dipakai oleh calon Pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan, yang kemudian diisi secara lengkap, ditandatangani dan diajukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang atau menggunakan aplikasi pemesanan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran. Aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara Simas Satu berbentuk formulir elektronik ditentukan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan oleh Formulir pembukaan akun reksa dana, formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, dan melengkapinya dengan bukti pembayaranSimas Satu dapat diperoleh dari Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Formulir Pemesanan Pembelian pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR Simas Satu beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor V.D.10 tersebut, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Xxxx Xxxxxxxxxx.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan melengkapinya dengan fotokopi identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening pembukaan rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF yang pertama kali (pembelian awal). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLARSAHAM ATRAKTIF, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR SAHAM ATRAKTIF beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Formulir pembukaan rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANDIRI SAHAM ATRAKTIF dapat diperoleh dari Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dibawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat pula melakukan pembelian Unit Penyertaan dengan menyampaikan aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk pembelian Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem elektronik tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan calon PemegangmUnit Penyertaan telah melakukan pendaftaran sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Danayang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dengan sistem elektronik. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut, termasuk pemilihan Kelas Unit Penyertaan, harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif MANDIRI SAHAM ATRAKTIF, Prospektus dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANDIRI SAHAM ATRAKTIF. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan, termasuk pemilihan Kelas Unit Penyertaan, yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas akan ditolak dan tidak diproses.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SIMAS SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR UNGGULAN harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang formulir pembukaan rekening SIMAS SYARIAH UNGGULAN dan formulir profil calon pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM Nomor IV.D.2 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-20/PM/2004 tanggal 29-04-2004 (dua puluh sembilan April dua ribu empat), melengkapinya dengan fotokopi identitas bukti jati diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, /Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangansebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM & LK Nomor V.D.10. Formulir Pembukaan Rekening pembukaan rekening dan formulir profil calon Pemegang pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SIMAS SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR UNGGULAN yang pertama kali (pembelian awal). Pembelian Unit Penyertaan SIMAS SYARIAH UNGGULAN dilakukan oleh calon pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SIMAS SYARIAH UNGGULAN yang disediakan oleh Manajer Investasi wajib melaksanakan atau pihak lain yang telah mendapat persetujuan sebelumnya dari Manajer Investasi dan memastikan dipakai oleh calon Pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan, yang kemudian diisi secara lengkap, ditandatangani dan diajukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir pembukaan akun, formulir profil calon pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SIMAS SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR UNGGULAN dapat diperoleh dari Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan SIMAS SYARIAH UNGGULAN, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi baik secara langsung atau maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan dapat pula melakukan pembelian Unit Penyertaan dengan menyampaikan aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk pembelian Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem elektronik tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dengan sistem elektronik. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM & LK Nomor V.D.10 tersebut, Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak ini, propektus dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SIMAS SYARIAH UNGGULAN. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR TERPROTEKSI SIMAS CEMERLANG 8 harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan RekeningProfil Pemodal Reksa Dana, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan melengkapinya dengan fotokopi bukti identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan pemodal Reksa Dana diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR yang pertama kali (pembelian awal). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronikTERPROTEKSI SIMAS CEMERLANG 8. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR TERPROTEKSI SIMAS CEMERLANG 8 dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, TERPROTEKSI SIMAS CEMERLANG 8 dan melengkapinya dengan bukti pembayaranpembayaran pada Masa Penawaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR TERPROTEKSI SIMAS CEMERLANG 8, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi baik secara langsung atau maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) pada Masa Penawaran. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI SIMAS CEMERLANG 8. Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menolak permohonan pembelian Unit Penyertaan apabila Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan tidak diisi dengan lengkap atau bila syarat dan ketentuan tata cara pembelian Unit Penyertaan tidak terpenuhi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR TRIM KAS 2 harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan RekeningProfil Pemodal Reksa Dana, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan melengkapinya melengkapi dengan fotokopi bukti identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, lokal atau Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pajak serta Kartu Tanda Penduduk, /Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukumBadan Hukum) dan dokumen- dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan untuk memenuhi Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Keuangan Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Pemegang Unit Penyertaan Formulir Profil Pemodal Reksa Dana diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan serta fotokopi bukti identitas diri dilengkapi sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR yang pertama kali TRIM KAS 0 xxxx xxxxxxx xxxx (pembelian awalxxxxxxxxx xxxx). Pembelian Unit Penyertaan TRIM KAS 2 dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan TRIM KAS 2 dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dan peraturan mengenai informasi dan elektronik dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik. Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat melakukan pembelian Unit Penyertaan dengan menyampaikan aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk pembelian Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem elektronik tersebut telah sesuai dengan peraturan mengenai ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan/atau OJK, dan menandatangani melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, dan melengkapinya dengan sistem elektronik. Seluruh pembelian Unit Penyertaan yang disampaikan ke Bank Kustodian harus disertai dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR TRIM KAS 2 beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi baik secara langsung atau maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran ketentuan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif TRIM KAS 0, Xxxxxxxxxx xxx xxxxx Xxxxxxxx Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan. Permohonan pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan- ketentuan dan persyaratan tersebut di atas akan ditolak dan tidak akan diproses.

Appears in 1 contract

Samples: www.trimegah.com

PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD harus terlebih dahulu mengisi secara lengkap dan dan- menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan formulir lain yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan melengkapinya dengan fotokopi identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk, Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen- dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan formulir profil calon Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD yang pertama kali (pembelian awal). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLARPENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD, dan melengkapinya dengan bukti pembayaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif