Populasi dan Sampel Klausul Contoh

Populasi dan Sampel. No. Responden Populasi Sampel Persentase
Populasi dan Sampel. 3.2.1. Populasi .............................................................................. 3.2.2. Sampel ................................................................................ 3.3. variabel Penelitian dan Defenisi Operasional ............................ 3.3.1. Variabel Penelitian ............................................................. 3.3.2. Defenisi Operasional .......................................................... 3.4.
Populasi dan Sampel. Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat kota Makassar, Kantor-kantor Instansi Pemerintah Kota Makassar antara lain terbatas pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Urusan Agama, Pengadilan Negeri serta Notaris Kota Makassar. Banyaknya jumlah masyarakat kota Makassar dan pegawai pada kantor-kantor tersebut di atas sehingga menyebabkan adanya kesulitan dalam pengumpulan data untuk menemukan generalisasi yang berlaku secara umum,oleh karena itu digunakan hanya sebagian dari populasi sebagai sampel yang dipandang representative, maka yang diambil sebagai sampel dalam penelitian ini adalah 12 pasangan suami isteri, 2 pasang diantaranya adalah para pihak (pelaku) dalam perjanjian kawin sedangkan
Populasi dan Sampel. Populasi merupakan sekumpulan objek yang hendak diteliti berdasarkan lokasi penelitian yang telah ditentukan sebelumnya. Adapun yang menjadi populasi pada penelitian ini adalah, pengelola unit pengelola
Populasi dan Sampel. 36 3.2.1 Populasi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 36 3.2.2
Populasi dan Sampel. 1.8 Teknik Pengumpulan Data ........................................................................ 1.9 Teknik Pengukuran Instrumen Penelitian ................................................. 1.9.1 Uji Validitas .................................................................................. 1.9.2 Xxx Xxxxxxxxxxxx .............................................................................. 1.9.3 Uji Normalitas ............................................................................... 1.10Analisis Data ............................................................................................. 1.10.1 Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Product Moment .................................. 1.10.2 Interpretasi Koefisiensi Korelasi ................................................... BAB II
Populasi dan Sampel. Populasi dalam penelitian ini adalah para pelaku usaha sektor ekonomi kreatif yang termasuk dalam sub-sektor industri kreatif fotografi dan videografi di Kota Makassar yang telah dijelaskan pada table 1.1 sebelumnya.
Populasi dan Sampel. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jumlah industri fotografi dan videografi di Kota Makassar, yaitu sebanyak 30 unit yang tersebar di lima belas kecamatan dan jumlah sampel dalam penelitian ini sama dengan jumlah populasi yaitu 30 unit industri fotografi dan videografi.
Populasi dan Sampel. Error! Bookmark not defined.
Populasi dan Sampel. Penataan ruang merupakan kebijakan pemerintah yang berbentuk Undang-Undang sehingga berlaku untuk skala nasional. Implementasi Undang-Undang ini dalam skala nasional dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Pemerintah Daerah yang melahirkan tata ruang nasional tigkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang mengharuskan adanya tata ruang Kabupaten/Kota. Dengan demikian, populasi kajian ini adalah seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Oleh karena populasi sangat besar dan luas, sedangkan dana terbatas, maka kajian ini mengambil sampel pada dua lokasi saja, yakni Provinsi DKI Jakarta, mewakili kerjasama antar Provinsi dan antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota disekitarnya. Lokasi kedua diambil di Jawa Tengah yakni pada kerjasama antar daerah Kabupaten yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya. Kedua lokasi tersebut dipilih karena sudah ada pengalaman nyata melaksanakan kerjasama antar daerah dan untuk DKI Jakarta aspek-aspek penataan ruang sudah masuk didalamnya. Sedangkan untuk Kabupaten di Jawa Tengah, kerjasama belum mencakup penataan ruang karena lebih menekankan pada aspek ekonomi.. Informan. Penentuan informan dilakukan dengan cara “purposive” yakni mencari orang-orang yang mengalami/memahami masalah penataan ruang di daerah. Mereka terdiri dari: Pejabat pada dinas tata kota di kabupaten/kota pada lokasi penelitian. Pengelola badan-badan kerjasama antar daerah. Tokoh masyarakat yang memahami masalah pemanfaatan ruang. Ahli/pakar dalam kerjasama antar daerah dan tata ruang.