Masa Penawaran Umum Klausul Contoh

Masa Penawaran Umum. Masa Penawaran Umum akan berlangsung selama 3 (tiga) Hari Kerja, yaitu 2 – 4 Agustus 2022.
Masa Penawaran Umum. Masa Penawaran Umum akan berlangsung selama 1 (satu) hari kerja, yaitu tanggal 3 April 2020. Jam penawaran akan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Masa Penawaran Umum. Masa Penawaran Umum akan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja, yaitu tanggal 23 Juni 2021 hingga tanggal 25 Juni 2021. Masa Penawaran Umum dimulai pada jam 00.00 WIB dan pemesanan atas Saham Yang Ditawarkan ditutup pada hari terakhir Masa Penawaran Umum jam 10.00 WIB. Pemesanan Saham harus disertai dengan ketersediaan dana yang cukup. Pemodal wajib menyediakan dana untuk pembayaran sesuai dengan jumlah pesanan pada RDN pemesan selambat-lambatnya pukul 10.00 WIB pada hari terakhir Masa Penawaran Umum. Dalam hal dana yang tersedia di RDN tidak mencukupi, maka pesanan akan ditolak oleh Partisipan Sistem. Partisipan Sistem berhak untuk menolak pemesanan pembelian saham apabila pemesanan tidak memenuhi persyaratan pemesanan pembelian saham. Dalam hal terdapat pemodal kelembagaan yang merupakan nasabah Bank Kustodian yang melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, dana pesanan harus tersedia pada Subrekening Efek Jaminan atau Rekening Jaminan Partisipan Sistem yang merupakan penjamin pelaksana emisi efek dimana pemodal tersebut menyampaikan pesanan. Dana yang digunakan oleh Perseroan untuk program ESA berasal dari dana internal. PT BCA Sekuritas bertindak sebagai Partisipan Admin dan/atau Partisipan Sistem yang pelaksanaan penjatahannya akan dilakukan secara otomatis oleh Penyedia Sistem sesuai dengan POJK No.41/2020 dan SEOJK No.15/2020. Tanggal penjatahan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara otomatis melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik pada tanggal 25 Juni 2021. Adapun sistem porsi penjatahan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum. Masa Penawaran Umum dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2022 dan ditutup pada tanggal 4 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB .
Masa Penawaran Umum. Masa Penawaran Umum dimulai pada tanggal 22 September 2021 pukul 09.00 dan ditutup pada tanggal 22 September 2021 pukul 16.00 WIB. Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Faksimili: (021) 522 5869 xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xx email: xx_xxxx@xxxxxx.xx.xx email: xxxxxxxxx.xxxxxxx@xxx.xxx xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx email: xx-xxxxx0@xxxxxxxxx.xx.xx Jakarta Selatan 12190 Telepon : (000) 0000 0000 Faksimili : (000) 0000 0000 xxx.xxxxxxxxxxx.xxx email: xxxxxx@xxx.xx.xx Penjamin dengan melampirkan dokumen-dokumen: - Fotokopi Perjanjian Perwaliamanatan; - Fotokopi Perjanjian Agen Pembayaran antara Perseroan dengan Agen Pembayaran; - Fotokopi Perjanjian Penjaminan; - Fotokopi surat direksi Perseroan yang menyatakan tidak terdapat keberatan dan/atau perbedaan/perselisihan atas Jumlah Yang Dijamin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.3 angka 23) Perjanjian Perwaliamanatan.
Masa Penawaran Umum. Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 18 Mei 2022 dan ditutup pada tanggal 19 Mei 2022. Pemesanan harus mengajukan FPPO melalui email selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi yang tercantum dalam Bab XV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan obligasi hanya dapat dilakukan melalui surat elektronik (email) kepada Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XV dengan prosedur sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum. Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2023 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 4 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB.
Masa Penawaran Umum. Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2022 – 25 Januari 2022, adapun hari terakhir masa Penawaran Umum akan ditutup pada pukul 10.00 WIB.
Masa Penawaran Umum. Masa Penawaran Umum berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja, yaitu pada tanggal 7 – 9 November 2018. Jam penawaran akan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Namun demikian jika jumlah keseluruhan saham yang dipesan telah melebihi dari jumlah saham yang ditawarkan maka Penjamin Pelaksana Emisi Efek dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada OJK, dapat mempersingkat Masa Penawaran Umum dengan ketentuan Masa Penawaran Umum tersebut tidak kurang dari 1 (satu) hari kerja.
Masa Penawaran Umum. Masa Penawaran Umum akan dilakukan selama 3 (tiga) hari kerja, pada tanggal 1 Februari 2023 sampai dengan tanggal 6 Februari 2023 pada jam berikut: Hari Pertama 00.00 WIB – 23.59 WIB Hari Kedua 00.00 WIB – 23.59 WIB Hari Ketiga 00.00 WIB – 23.59 WIB Hari Keempat 00.00 WIB – 10.00 WIB