Pengalihan Klausul Contoh

Pengalihan. Anda tidak dapat mengalihkan hak atau kewajiban berdasarkan Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penjual. Penjual dapat mengalihkan Perjanjian ini setiap saat atas wewenangnya sendiri tanpa terlebih dulu mendapat persetujuan tertulis dari Anda.
Pengalihan. 13.1. Anggota Anda tidak diperbolehkan mengalihkan hak dan kewajiban anda dalam Perjanjian ini kepada pihak manapun tanpa ijin tertulis dari Dana Syariah, tertanggal dan ditandatangani oleh minimal dua anggota dewan Direksi PT. Dana Syariah Indonesia.
Pengalihan. Hal-hal berikut berlaku di atas apa pun yang bertentangan dalam pasal Umum dari syarat-syarat Layanan Cloud dasar antara para pihak: Pengalihan Perjanjian oleh IBM sehubungan dengan penjualan atau transfer, baik dengan merger, perubahan kendali, usaha bersama (joint venture), penawaran umum perdana, atau sebaliknya, dari bagian apa pun dari bisnis IBM yang mencakup Layanan Cloud, tidak dibatasi.
Pengalihan. 9.1 Pengalihan seluruh Kontrak hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama Penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger), konsolidasi, pemisahan maupun akibat lainnya. 9.2 Jika ketentuan di atas dilanggar maka Kontrak diputuskan dan Penyedia dikenakan sanksi yang diatur dalam SSKK.
Pengalihan. (a) Penjual tidak dapat, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pembeli (pada halaman muka Order Pembelian atau dalam suatu tulisan yang ditandatangani oleh wakil yang sah dari Pembeli), (i) mengalihkan atau mendelegasikan (termasuk namun tidak terbatas melakukan subkontrak) kewajiban-kewajibannya berdasarkan Order Pembelian, atau (ii) mengadakan atau menawarkan untuk mengadakan transaksi yang mencakup penjualan dengan jumlah yang substansial atas asetnya yang digunakan untuk produksi Suplai untuk Pembeli atau melakukan penggabungan, penjualan, atau pertukaran saham atau hak atas modal saham lainnya yang akan mengakibatkan perubahan kendali pada Penjual dan perubahan kendali tersebut terbukti menyebabkan dampak buruk terhadap kewajiban Penjual untuk memenuhi Order Pembelian. Apabila pengalihan disetujui (termasuk namun tidak terbatas pada subkontrak), penjualan atau pengalihan disetujui oleh Pembeli, Penjual tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas Suplai, termasuk seluruh jaminan dan klaim terkait, kecuali apabila disetujui lain secara tegas dan tertulis oleh Pembeli.
Pengalihan. Perjanjian ini, termasuk hak, lisensi, atau kewajiban apapun berdasarkan Perjanjian ini, tidak dapat dialihkan oleh Anda kepada Perseorangan atau entitas lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari UPS. UPS dapat mengalihkan, mendelegasikan, atau menyerahkan seluruh atau sebagian dari Perjanjian ini atau hak apa pun berdasarkan Perjanjian ini kepada anggota Pihak UPS tanpa harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Anda. Untuk keperluan ini, “Pengalihan” akan meliputi tetapi tidak terbatas pada merger atau penjualan seluruh atau secara substansial seluruh aset pihak yang menyerahkan atau pengalihan Perjanjian ini, atau bagian apa pun daripadanya, karena hukum atau sebaliknya, atau penjualan atau pengalihan tiga puluh persen (30%) saham berhak suara atau lebih dari pihak yang menyerahkan atau mengontrol saham tersebut. Apabila terjadi Pengalihan Perjanjian ini yang diizinkan, Perjanjian ini akan mengikat dan menguntungkan bagi masing-masing pihak dan penerus dan penerima kuasanya masing-masing.
Pengalihan. ASSIGNMENT Masing-masing Pihak tidak dapat mengalihkan hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak manapun juga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pihak lainnya, kecuali: Each Party shall not transfer its rights and obligations under this Agreement, either in whole or in part, to any party without prior written consent of the other Party, except: dalam hal terjadi pengalihan oleh IDX kepada anak perusahaannya dimana pengalihan tersebut hanya memerlukan pemberitahuan tertulis paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelumnya kepada Penerima Lisensi; atau in the event of assignment by IDX to its subsidiary which only requires at the latest 30 (thirty) Calendar Days prior written notification to the Licensee; or dalam terjadi pengalihan oleh Penerima Lisensi yang disebabkan oleh penggabungan atau konsolidasi atas Penerima Lisensi yang mana hanya memerlukan pemberitahuan tertulis kepada IDX paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum dilakukannya proses merger atau konsolidasi tersebut. in the event of assignment by the Licensee as a result of merger or consolidation of the Licensee which only requires written notification to IDX no later than 30 (thirty) Calendar Days before such merger or consolidation effective. Pihak ketiga yang menerima pengalihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.1 Perjanjian ini wajib membuat pernyataan tertulis mengenai kesanggupannya untuk tunduk pada Perjanjian ini dan sanggup menerima serta melaksanakan seluruh kewajiban dan hak dari Pihak yang digantikannya tanpa perubahan apapun atas ketentuan dalam Perjanjian ini, kecuali disepakati lain secara tertulis oleh Pihak lainnya. The third party assignee as referred to in Article 15.1 of this Agreement shall execute a written statement regarding its undertaking to be bound by the terms of this Agreement and to accept and perform all obligations and rights of the original Party it succeeds without any changes to the terms of this Agreement, unless agreed otherwise in writing by the other Party. Setelah pihak ketiga yang menerima membuat pernyataan tertulis mengenai kesanggupannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.2 di atas diterima oleh Para Pihak, Para Pihak dan pihak ketiga yang menerima pengalihan akan membuat dan menandatangani perjanjian pengalihan atas Perjanjian ini. Pengalihan selanjutnya akan efektif berlaku mengikat sejak tanggal penandatanganan perjanjian pengalihan atas Perjanjian ini. After such ...
Pengalihan. Pembeli tidak akan mengalihkan haknya atau mendelegasikan kinerjanya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penjual.
Pengalihan. 1. Pelaksanaan Perjanjian ini, demikian pula hak dan kewajiban KSEI dan Penerbit Efek sebagaimana diatur dan ditentukan dalam Perjanjian ini tidak dapat dialihkan oleh KSEI atau Penerbit Efek kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Pihak lainnya.
Pengalihan. (1) Mitra dilarang menetapkan atau mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari PT. Kliknklin Digital Nusantara. Mitra memberikan persetujuan kepada PT. Kliknklin Digital Nusantara untuk dapat menetapkan atau mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian, termasuk namun tidak terbatas kepada: (i) anak perusahaan atau afiliasi; (ii) pihak yang membeli saham, usaha atau