LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA. Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa Tertanggung dan Penanggung akan melakukan penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan dibawah Ototritas Jasa Keuangan.
Appears in 3 contracts
Samples: aaui.or.id, artarindo.co.id, aaui.website
LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA. Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa Tertanggung dan Penanggung akan melakukan penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan dibawah Ototritas Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 2 contracts
Samples: www.mag.co.id, www.mag.co.id