Common use of Laporan Keuangan Clause in Contracts

Laporan Keuangan. Transaksi unit penyertaan dan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2019 adalah tanggal 30 Desember 2019. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 2019 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2019 ini disajikan berdasarkan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2019. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 2019 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2019 diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 2 Maret 2020 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Terproteksi Mega Asset Terproteksi 14, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI serta peraturan regulator pasar modal No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana”. Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana. Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Laporan Keuangan. Transaksi unit penyertaan dan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 20192019 dan 28 Desember 2018. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak 3 September 2019 29 Januari 2018 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2019 2018 ini disajikan berdasarkan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit Reksa Dana masing-masing pada tanggal 31 Desember 20192019 dan 2018. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 2019 (tanggal efektif) sampai dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2019 diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 2 Maret 2020 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Terproteksi Mega Asset Terproteksi 147, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI serta peraturan regulator pasar modal No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana”. Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana. Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Laporan Keuangan. Transaksi unit penyertaan dan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2019 dan 2019 masing-masing adalah tanggal 28 Desember 2019 dan 30 Desember 20192018. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 2019 (tanggal efektif) sampai dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2019 ini disajikan berdasarkan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit Reksa Dana masing-masing pada tanggal 31 Desember 20192019 dan 2018. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 2019 (tanggal efektif) sampai dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2019 diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 2 Maret 2020 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Terproteksi Mega Asset Terproteksi 146, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI serta peraturan regulator pasar modal No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana”. Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana. Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Laporan Keuangan. Transaksi unit penyertaan dan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2019 2021 dan 2020 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 20192021 dan 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 2019 (tanggal efektif) sampai dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2019 2021 dan 2020 ini disajikan berdasarkan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit bersih Reksa Dana masing-masing pada tanggal 31 Desember 20192021 dan 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 2019 (tanggal efektif) sampai dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2019 2021 diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 2 31 Maret 2020 2022 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Terproteksi Mega Asset Terproteksi 146, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI serta peraturan regulator pasar modal No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana” serta serta Peraturan OJK Xx. 00/XXXX.00/0000 xxxxxxx 00 Xxx 0000 xxxxxxx “Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif” dan Surat Edaran OJK Xx. 00/XXXXX.00/0000 xxxxxxx 0 Xxxx 0000 xxxxxxx “Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif”. Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana. Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana. Nilai aset bersih Reksa Dana dihitung dan ditentukan pada setiap akhir hari bursa dengan menggunakan nilai pasar wajar. Nilai aset bersih per unit penyertaan dihitung berdasarkan nilai aset bersih Reksa Dana pada setiap akhir hari bursa dibagi dengan jumlah unit penyertaan yang beredar.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Laporan Keuangan. Transaksi unit penyertaan dan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2019 2022 dan 2021 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 20192022 dan 2021. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan untuk periode sejak 3 September 2019 26 Juli 2021 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2019 2021 ini disajikan berdasarkan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit bersih Reksa Dana masing- masing pada tanggal 31 Desember 20192022 dan 2021. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 2019 (tanggal efektif) sampai dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2019 2022 diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 2 15 Maret 2020 2023 oleh Manajer Investasi lnvestasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi lnvestasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi !nvestasi Kolektif Reksa Dana Terproteksi Mega Asset Terproteksi 14Danareksa Proteksi 79, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang dikeluarkan diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan lkatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI serta peraturan regulator pasar modal Peraturan OJK No. X.D.1 33/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penyusunan Laporan Reksa Dana”Keuangan Produk lnvestasi Berbentuk Kontrak lnvestasi Kolektif’ dan Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.04/2020 tanggal 8 Juli 2020 tentang “Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk lnvestasi Berbentuk Kontrak lnvestasi Kolektif’. Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana. Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa DanaDana Nilai aset bersih Reksa Dana dihitung dan ditentukan pada setiap akhir hari bursa dengan menggunakan nilai pasar wajar. Nilai aset bersih per unit penyertaan dihitung berdasarkan nilai aset bersih Reksa Dana pada setiap akhir hari bursa dibagi dengan jumlah unit penyertaan yang beredar. Portofolio efek terdiri dari instrumen pasar uang dan efek utang.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Laporan Keuangan. Transaksi unit penyertaan dan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2020 dan 2019. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan untuk periode sejak 3 September 22 Januari 2019 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2019 ini disajikan berdasarkan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit Reksa Dana masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 22 Januari 2019 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2019 2020 diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 2 30 Maret 2020 2021 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Terproteksi Mega Asset Terproteksi 1413, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI serta peraturan regulator pasar modal No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana” serta serta Peraturan OJK Xx. 00/XXXX.00/0000 xxxxxxx 00 Xxx 0000 xxxxxxx “Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif” dan Surat Edaran OJK Xx. 00/XXXXX.00/0000 xxxxxxx 0 Xxxx 0000 xxxxxxx “Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif”. Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana. Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Laporan Keuangan. Transaksi unit penyertaan dan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 20192019 dan 28 Desember 2018. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak 3 September 2019 Agustus 2018 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2019 2018 ini disajikan berdasarkan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit Reksa Dana masing-masing pada tanggal 31 Desember 20192019 dan 2018. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 2019 (tanggal efektif) sampai dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2019 diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 2 Maret 2020 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Terproteksi Mega Asset Terproteksi 1411, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI serta peraturan regulator pasar modal No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana”. Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana. Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Laporan Keuangan. Transaksi unit penyertaan dan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 20192019 dan 28 Desember 2018. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak 3 September 2019 Agustus 2018 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2019 2018 ini disajikan berdasarkan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit Reksa Dana masing-masing pada tanggal 31 Desember 20192019 dan 2018. Laporan keuangan Reksa Dana untuk periode sejak 3 September 2019 (tanggal efektif) sampai dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2019 diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 2 Maret 2020 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Terproteksi Mega Asset Terproteksi 1412, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI serta peraturan regulator pasar modal No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana”. Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana. Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif